Pecihitam.org – Dalam tulisan sebelumnya telah disampaikan bahwa berbicara/berkata-kata sebanyak 1 huruf yang memberikan makna atau 2 huruf meskipun tidak memberikan makna dapat menyebabkan batalnya shalat seseorang, misalnya nangis yang nampak terdengar dengan bunyi 2 huruf, maka batallah shalatnya. Lantas bagaimana dengan “ngedehem” (selanjutnya ditulis tanpa tanda kutip), apakah dapat membatalkan shalat? Sebelum berbicara ketentuan […]
Artikel ini “Ngedehem” Apakah Membatalkan Shalat? Ini Penjelasannya ditulis oleh Azis Arifin dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>