Pecihitam.org – Perusakan tempat ibadah atas alasan apapun dikecam keras oleh Jaringan Gusdurian. Kecaman tersebut diungkapkan Koordinator Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid. Menurutnya, tindakan perusakan tempat ibadah bisa disebut sebagai aksi kriminal, sehingga pelaku harus diproses secara hukum Pernyataan Alissa Wahid tersebut disampaikannya menyusul tersebarnya video perusakan sebuah bangunan di Perum Agape, Kelurahan Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi […]
Artikel ini Kecam Perusakan Tempat Ibadah di Minahasa, Gusdurian: Itu Tindakan Kriminal! ditulis oleh Muhammad Fahri dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>