Pecihitam.org – Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, tato ialah gambar atau lukisan pada bagian (anggota) tubuh. Menurut sebagian orang tato adalah seni melukis tubuh yaitu dengan cara memasukkan zat warna kedalam kulit. Nah jika dihugungkan dalam ranah fiqih, salah satu syarat sahnya wudhu adalah tidak ada zat yang menghalangi masuknya air pada kulit. Pertanyaannya adalah […]
Artikel ini Sahkah Wudhunya Orang yang Bertato? Berikut Penjelasannya ditulis oleh Arif Rahman Hakim dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>