Pecihitam.org – Dalam urusan pernikahan talak bukanlah pemutus sekaligus ikatan perkawinan. Sejak jatuhnya kalimat talak hingga tali perkawinan benar-benar terputus ada suatu masa yang disebut masa iddah. Masa iddah adalah masa tunggu bagi si istri untuk mengetahui kekosongan rahimnya selain itu sekaligus masa di mana mantan pasangan suami istri bisa berfikir ulang ataupun rujuk kembali. […]
Artikel ini Hak dan Kewajiban Perempuan dalam Masa Iddah ditulis oleh Arif Rahman Hakim dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>