Pecihitam.org – Kasus persekusi terhadap anggota Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Depok dan Banser Nahdlatul Ulama (NU) Jakarta resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Rabu, 11 Desember 2019.
Menurut Ketua GP Ansor Depok, Abdul Kadir, pelaporan itu sebagai tindak lanjut setelah dua anggotanya dipersekusi orang tak dikenal dan mengaku jawara di wilayah Jakarta Selatan.
“Kami lapor ke polisi, hari ini ke Polda Metro Jaya. Kami laporan bersama Banser Jakarta Selatan,” kata Abdul Kadir, dikutip dari Suara, Rabu, 11 Desember 2019.
Pihaknya menyebut, tindakan itu dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) dengan menghentikan laju sepeda motor 2 anggota GP Ansor. Mereka, kata Abdul Kadir, lantas menghardik serta meminta korban menunjukkan KTP agar diketahui agamanya. Hal itu, kata dia, adalah tindakan persekusi.
“Ini sudah palanggaran. Kenapa membawa-bawa unsur SARA? Ini harus diusut tuntas, ” ujar Kadir.
Salah satu korban dalam peristiwa itu, Eko, yang merupakan anggota Banser Depok mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 10 Desember 2019, kemarin, sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat itu, Eko dan temannya mengendarai sepeda motor menuju Masjid Al Muhajirin Kompleks Deplu Cipadu, Tangerang, untuk menjaga keamanan acara maulid Nabi Muhammad SAW.
“Saya tugas jaga maulid nabi yang dihadiri Kiai Haji Gus Muwafik. Di Jalan Kemenlu Pondok Pinang, saya dan sahabat dipepet dan disuruh minggir oleh orang tak dikenal,” ungkapnya.
Setelah dirinya diminta berhenti di bahu jalan, pelaku kemudian langsung mencaci maki Eko. Pelaku juga mengaku bahwa dirinya adalah seorang Jawara di Pondok Pinang.
“Dia mengaku jawara di situ. Saya diam saja. Tidak lama saya langsung pergi melanjutkan perjalanan ke lokasi untuk menjalankan tugas pengamanan, ” ujar Eko.