Bangun Pesantren; LAPAR, LKPMP dan PP IMDI Dorong Perda Pesantren

Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakyat (LAPAR) Sulawesi Selatan, Lembaga Kajian Pengembangan Masyarakat dan Pesantren (LKPMP) dan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Darud Da’wah wal Irsyad (PP IMDI) gelar diskusi publik “Meningkatkan Kemajuan Pesantren dengan Mendorong Ranperda Pesantren di Sulawesi Selatan” di Hotel Jolin Makassar, pada Kamis, 27 Oktober 2022.

Diskusi publik ini menghadirkan akademisi, praktisi dan mengundang perwakilan pesantren dan diharapkan lahirnya ide dari setiap pesantren yang ada di Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar sehingga lahirnya hasil kajian atau analisis terhadap Ranperda Pesantren di Sulawesi Selatan.

Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel, Prof. Dr. H. Mustari Bosra, M. Ag sebagai salah satu narasumber mengatakan “Tugas untuk mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tugas pemerintah. Secara historis sebelum ada lembaga pendidikan di Indonesia, Pesantren telah ada lebih dulu dalam memberikan pendidikan kepada anak bangsa. Olehnya itu saat ini wajar kalau pesantren dibantu” ungkapnya.

Baca Juga:  Akhirnya LTN PBNU Rilis Web Layanan Untuk Nahdliyin

Selanjutnya menurut Ketua Lembaga Ta’lif wan Nasyr (LTN NU) Sulsel, Dr. Syamsurijal Ad’han S.Ag., M.Si mengatakan bahwa Perda Pesantren di Sulsel penting untuk hadir. “Perda pesantren rekognisi bahwa pesantren bukan hanya lembaga pendidikan tetapi juga sebagai lembaga pembentukan karakter.” 

Ia juga memaparkan sejarah penyebaran islam melalui jaringan pesantren di Sulawesi Selatan. “Jika kita lihat sejarahnya Sulawesi Selatan termasuk salah satu dalam peta yang penting dalam penyebaran pesantren. Sehingga kalau misalnya Sulawesi Selatan ini tidak memberikan perhatian lebih terhadap pesantren itu saya kira mengabaikan sejarah.” tegasnya.

Selain itu, menurut tim ahli hukum Ranperda Pesantren, Dr. Budiarti A. Rahman S.Hi.,MH menegaskan bahwa pemerintah dalam hal ini pemerintah daerah Sulawesi Selatan perlu melakukan fasilitasi atas penyelenggaraan pendidikan berbasis keagamaan.

Baca Juga:  Peduli Warga Korban Banjir di Grobogan, PWNU Jateng Salurkan Bantuan

“Dalam rangka meningkatkan manajemen mutu pendidikan, pengamalan ilmu agama, pembentukan akhlak, meneguhkan Islam Rahmatan lil Alamiin dan UUD 1945. Pada intinya ranperda ini tidak melabrak norma hierarki peraturan perundang-undangan.” tegasnya.

Sebagai inisiator Ranperda Pesantren, H. Azhar Arsyad, SH., MH mengatakan bahwa di Sulawesi Selatan memiliki jumlah sebaran pesantren yang cukup signifikan, akan tetapi banyaknya sebaran pesantren harus didukung oleh pemerintah.

Azhar Arsyad menambahkan bahwa norma yang terkandung dalam Ranperda ini adalah fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren bukan tentang substansi materi agama.

“Ranperda ini demi kemajuan pesantren sebagai sebuah entitas anak bangsa yang sudah teruji mencerdaskan kehidupan bangsa sejak pra kemerdekaan hingga sekarang ini. Kami mempercayakan kepada LAPAR Sulsel, PP IMDI dan LKPMP untuk berkolaborasi mencari ide dan menampung masukan dari semua pihak demi efektivitas Ranperda Pesantren di Sulawesi Selatan” Tegasnya.

Baca Juga:  Soal Yel-yel "Islam Yes Kafir No" di Yogyakarta, Gus Mus: Merendahkan Keberagaman

Diskusi ini dihadiri berbagai perwakilan Pondok Pesantren diantaranya, PP As’adiyah Layang Makassar, PP An Nahdlah Makassar, PP Darul Arqam Muhammadiyah Gombara, PP Ulul Albab Sudiang, Pondok Pesantren Modern IMMIM, Pondok Pesantren Ummul Mukminin, PP Multidimensi Al-Fakhriyah, Ikatan Alumni PP Al-Urwatul Wutsqaa, dan PP Al-Imam Ashim Makassar.