Ansor Polisikan Oknum Yayasan Pendidikan di Rembang Penghina Ulama Habib Luthfi

Pecihitam.org – GP Ansor Bangil telah melaporkan kasus dugaan penghinaan terhadap ulama NU, Habib Luthfi bin Yahya, yang diduga dilakukan seorang oknum sebuah yayasan pendidikan di Kecamatan Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan berinisial AH.

Lantaran hal itu, GP Ansor Bangil pun telah menggeruduk oknum dan yayasan tersebut.

Ketua GP Ansor PCNU Bangil, Saad Muafi mengatakan bahwa AH, warga Kecamatan Rembang, telah menghina Habib Luthfi di media sosial.

“Yang pertama ada penghinaan ormas NU dan habib kami, Maulana Habib Luthfi bin Yahya, oleh AH. Dari AH, menyebutkan bahwa tempat halaqoh mereka ada di Yayasan Al Hamidy Al Islamiyah,” kata Muafi, Jumat 21 Agustus 2020 seperti dikutip dari Jatimnow.com.

Baca Juga:  Habib Luthfi Terima Penghargaan dari Ulama Timur Tengah, Syekh Adnan Al-Afyouni

Lantaran menghina Habib Luthfi, sejumlah anggota GP Ansor langsung mendatangi Yayasan Al Hamidy Al Islamiyah.

Saat berada di lembaga pendidikan tersebut, GP Ansor mendapati foto Presiden Jokowi dicoret-coret dan tidak ada satu pun bendera merah putih.

Bahkan, kata Muafi, Kepala Sekolah Yayasan itu tidak hafal nama Wakil Presiden Indonesia.

“Saya menemukan foto Presiden dicoret. Itu yang pertama. Kemudian saya temukan foto wakil presiden masih belum diganti, masih Pak Jusuf Kalla. Yang ketiga tidak ada bendera merah putih di masa 17an ini. Mereka memang anti NKRI,” terang Muafi.

Pihaknya pun telah melaporkan yayasan tersebut ke aparat berwajib.

Selain melaporkan dugaan penghinaan terhadap ulama NU Habib Luthfi, Ansor Bangil juga menuntut lembaga pendidikan itu dibubarkan.

Baca Juga:  Guntur Romli: FPI Bisa Dibubarkan Gegara Izin Perpanjangan SKT, Kecuali AD/ART Diubah

Menurut Muafi, selain diduga menyebarkan HTI, juga ada bukti penghinaan kepada presiden yang dilakukan yayasan pendidikan tersebut.

“Kita ingin di Kabupaten Pasuruan khususnya di masa kita memperingati hari kemerdekaan, tidak boleh ada perongrong NKRI. Siapapun itu mau HTI mau PKI harus kita bumi hanguskan dari ibu pertiwi. Kami minta proses pimpinannya karena menghina presiden. Cabut izin lembaga ini,” ujar anggota Fraksi PKB Kabupaten Pasuruan ini.

Sementara itu, Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, laporan dari GP Ansor Bangil telah diterima pihaknya.

Ia pun mengungkapkan bahwa laporan tersebut sementara diproses Satreskrim dan saat ini masih dalam penyelidikan.

Rofiq mengatakan, dalam kasus itu pihaknya telah memeriksa 5 orang saksi.

Baca Juga:  Peran Habaib Dalam Pendirian Nahdlatul Ulama

“Ada lima saksi yang sudah kita ambil keterangannya,” ujarnya.

Muhammad Fahri