Beredar Kabar Pelaksanaan Haji 2020 Ditunda, Ini Kata Kemenag

Pecihitam.org – Belum lama ini beredar kabar yang  menyebutkan bahwa pemerintah Arab Saudi menunda pelaksanaan haji 2020.

Menanggapi kabar tersebut, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) melalui juru bicara Kemenag, Oman Fathurahman memberikan klarifikasinya.

Menurut Oman, kabar itu tidak tepat, sebab, Saudi hanya meminta penundaan penyelesaian kontrak layanan terkait haji 2020.

Kesalahan bermula ketika media salah memahami maksud yang disampaikan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Muhammad Saleh bin Taher Banten pada 31 Maret 2020. Taher mengatakan, ‘Lidzalik, nahnu thalabna min al-Ikhwan Al-Muslimiin li jami’i ad-duwal wal ‘alam at-tarayyuts fi ‘amali ayyi ‘uquud hatta tattadhahar-ru’yah.’

“Maksud pernyataan Menteri Haji Saudi tersebut ialah ‘Untuk itu, kami minta kepada umat muslim di berbagai negara untuk menunda kontrak apa pun sampai kondisinya jelas’,” ujar Oman, dikutip dari Liputan Islam, Kamis, 2 April 2020.

Baca Juga:  MPR Kritik Pemerintah Gegara Tak Perhatikan Pesantren Kecil di Tengah Pandemi

Menurutnya, lernyataan Taher itu juga sejalan dengan isi surat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi yang ditujukan kepada Menteri Agama RI, Fachrul Razi pada 6 Maret 2020 lalu.

“Seperti surat resmi yang disampaikan kepada Menag Fachrul Razi, Menteri Haji (Saudi) dalam wawancara itu meminta agar seluruh negara pengirim jemaah untuk menunda penyelesaian akad-akad atau kontrak haji,” ujar Oman.

“Jadi, konteks penyataan pers Menteri Haji Saudi itu adalah [meminta untuk] menunggu atau tidak buru-buru melakukan kontrak pelayanan haji. Ini bisa jadi karena pemerintah Saudi masih fokus untuk memaksimalkan penyiapan fasilitas perhajian ketimbang mengurus administrasi kontrak,” tambahnya.

Pihaknya juga memastikan bahwa Kemenag tetap menjalankan proses persiapan pelaksanaan ibadah Haji 2020.

Baca Juga:  Menag Bakal Dipanggil DPR Soal Anggaran Kemenag 2021 yang Dinilai Tak Wajar

“Selama pemerintah Arab Saudi belum memberikan pernyataan resmi mengenai pembatalan Haji 2020, Kemenag tetap melanjutkan proses persiapan seperti biasa,” pungkasnya.

Muhammad Fahri