Kemenag Resmi Undur Pemberangkatan Haji Hingga 1 Juni

Pecihitam.org – Penyelenggaraan pemberangkatan calon jemaah haji tahun ini resmi diundur oleh Kementerian Agama (Kemenag) menjadi paling lambat 1 Juni 2020.

Hal tersebut diputuskan setelah Presiden Jokowi berkomunikasi dengan Raja Arab Saudi, Raja Salman Bin Abdulaziz.

“Beliau menyarankan gimana kalau mundur dulu sampai awal Juni siapa tau ada perkembangan. Kami setuju dan taat dengan itu, jadi kalau tadinya deadline 20 Mei, maka kami sampai dengan awal Juni, mungkin 1 Juni,” kata Menteri Agama Fachrul Razi, dikutip dari Tirto.id, Selasa, 19 Mei 2020.

Kementerian Agama, kata Menag, sebelumnya sudah menyiapkan 3 opsi terkait nasib haji tahun 2020. Pertama, pemerintah memberangkatkan seluruh jemaah.

“Kedua, pemerintah hanya memberangkatkan sebagian dengan alasan penerapan protokol kesehatan. Terakhir adalah tidak memberangkatkan seluruh jemaah,” sambungnya.

Baca Juga:  Minta Maaf, Ini Alasan Menag Tak Libatkan DPR Soal Pembatalan Ibadah Haji

Akan tetapi, kebijakan tersebut belum bisa diambil karena pemerintah Arab Saudi belum merespons tentang kebijakan haji di tengah pandemi Covid-19.

Kementerian Agama akhirnya menetapkan 20 Mei 2020 sebagai batas akhir penentuan sikap pemerintah untuk melanjutkan haji tahun 2020 atau tidak.

Namun saat ini, berdasarkan keterangan presiden, Kementerian Agama akan memperpanjang waktu untuk menentukan sikap sampai tanggal 1 Juni 2020.

“Kalau tadinya kami buat deadline tanggal 20 mei, kami mundur jadi 1 Juni sesuai petunjuk Bapak Presiden setelah bicara dengan Raja Salman mungkin akan ada kepastian kalau di sana lebih baik,” ujar Menag.