Lapor ke Anies Baswedan Masih Ada Masjid Shalat Tarawih, Rumah Warga Ini Dirusak Massa

Pecihitam.org – Sebuah video yang memperlihatkan puluhan massa merusak rumah salah seorang warga lantaran tak terima ditegur saat mereka hendak menggelar shalat tarawih berjemaah di masjid, viral di media sosial.

Dilihat dari video yang beredar, Senin, 27 April 2020, tampak puluhan massa yang dominan berusia remaja itu emosi dan merusak pagar rumah warga tersebut yang terletak persis di depan masjid.

Beberapa dari mereka bahkan mencoba merobohkan pagar rumah dari salah seorang warga yang menegur mereka.

Kejadian dalam video itu sendiri diketahui terjadi di wilayah Kecamatan Pulogadung, Jakarta.

Menanggapi video viral tersebut, Camat Pulogadung, Bambang menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu 25 April 2020 dini hari.

Baca Juga:  Demi Tegaknya NKRI, Alumnus Universitas Al-Azhar Kairo Asal Indonesia Gelar Talkshow Kebangsaan

Bambang mengungkapkan, pemicu kejadian tersebut yakni berawal saat sang pemilik rumah bernama H. Aselih melaporkan sebuah masjid dekat kediamannya ke akun Twitter Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan karena masjid tersebut masih menggelar Shalat Tarawih di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

“H. Aselih merupakan warga dari RW 003/ RT 10 yang rumahnya tepat di sebelah Masjid Al Wastiyah yang diduga sebagai pelapor pada Twitter Pak Gubernur Anies Baswedan,” kata Bambang, dikutip dari Okezone, Senin, 26 April 2020.

Mengetahui hal itu, lanjut Bambang, sekelompok remaja yang tinggal di sekitar masjid tersebut marah dan tak terima.

Akhirnya, para remaja ini mendatangi rumah kediaman Aselih dan mengamuk seperti yang terlihat dalam video.

Baca Juga:  Soal Izin FPI, Gus Yaqut Minta Mendagri Cermat dan Tepat Mengambil Keputusan

“Sekelompok anak remaja yang biasa melaksanakan kegiatan membangunkan sahur di RW 03 marah terhadap keluarga dari H. Sselih, mereka melakukan membakar petasan, merusak pot tanaman dan mendorong-dorong pagar rumah,” ujar Bambang.

Saat ini, pihaknya sudah melakukan mediasi terkait kejadian itu dengan melibatkan pihak lurah, RW dan RT setempat.

Dari hasil mediasi, disepakati bahwa peristiwa tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

“Apabila terulang, maka sepenuhnya diserahkan kepada pihak berwenang dan ditegakkan aturan yang berlaku,” ujar Bambang.