Kisah Ulama Indonesia Selamatkan Makam Nabi Muhammad yang Mau Dibongkar

makam nabi muhammad dibongkar

Pecihitam.org – Pusara Nabi Saw berada didalam masjid suci kedua umat Islam yaitu Masjid Nabawi. Kala itu ketika masjid Nabawi akan direnovasi dan direncanakan untuk diperluas, ada kisah yang begitu mendebarkan dan mengundang berbagai penolakan. Dimana direncanakan bahwa makam Nabi Muhammad Rasulullah, nabi yang kita cintai akan dibongkar.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Pembangunan dan perluasan masjid memang diperlukan, namun rencana pemerintah sungguh mencemaskan. Isu akan dibongkarnya makam Rasulullah memang sudah terjadi sejak lama. Bukan hanya makam beliau Saw, tempat bersejarah seperti rumah nabi juga turut dibongkar yang akhirnya rumah beliau sekarang menjadi perpustakaan.

Mengapa mereka merencanakan hal demikian? Karena mungkin pemimpin mereka yang beraliran wahabi menguasai tanah Haram, sehingga rencana mereka sungguh menghawatirkan.

Penduduk Indonesia yang merupakan mayoritas berfaham Ahlussunnah al jamaah sangatlah prihatin kala itu, hingga mengirimkan utusan untuk menemui Raja Ibnu Suud. Utusan inilah yang kemudian disebut dengan komite Hijaz.

Komite hijaz merupakan sebuah kepanitiaan kecil yang dipimpin oleh KH. Abdul Wahab Chasbullah. Setelah komite hijaz berdiri, kemudian menemui raja Ibnu Suud di Hijaz (sekarang Arab Saudi). Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyampaikan beberapa permohonan, seperti Hijaz memberikan kebebasan kepada umat Islam di Arab untuk melakukan ibadah sesuai madzhab yang mereka anut.

Baca Juga:  Kisah Wali Allah yang Gemar Minuman Keras dan Pelacur

Namun dibalik pertemuan tersebut ada salah satu syarat yaitu adanya organisasi formal yang mewadahi. Hingga kemudian didirikanlah Nahdlatul Ulama pada 31 Januari 1926, dan yang secara formal lalu mengirimkan delegasi atau perwakilannya menemui Raja Ibnu Suud.

Ada kurang lebih lima permohonan yang mereka ajukan Nahdlatul Ulama kala itu, yaitu:

Pertama, kebebasan beribadah sesuai madzhab yang dianut di Hijaz (Arab Saudi) yaitu madzhab Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hanbali. Dilakukan giliran imam shalat Jum’at di Masjidil Haram atas dasar kebebasan bermadzhab tersebut. Diperbolehkan masuknya kitab-kitab yang berdasarkan keempat madzhab tersebut didalam bidang tasawuf, aqidah maupun fikih.

Kedua, memohon untuk tetap meramaikan tempat-tempat bersejarah yang terkenal sebab tempat-tempat tersebut diwaqafkan untuk masjid seperti tempat kelahiran Siti Fatimah dan bangunan Khaezuran dan lain-lainnya berdasarkan firman Allah,

Baca Juga:  Inilah Asal Muasal Iblis Bisa Masuk ke Dalam Tubuh Manusia

“Hanyalah orang yang meramaikan Masjid Allah orang-orang yang beriman kepada Allah” dan firman Nya “Dan siapa yang lebih aniaya dari pada orang yang menghalang-halangi orang lain untuk menyebut nama Allah dalam masjidnya dan berusaha untuk merobohkannya.”

Ketiga, memohon agar disebarluaskan ke seluruh dunia, setiap tahun sebelum datangnya musim haji mengenai tarif atau ketentuan biaya yang harus diserahkan oleh jamaah haji kepada syaikh dan muthowwif dari mulai Jedah sampai pulang lagi ke Jedah.

Dengan demikian orang yang akan menunaikan ibadah haji dapat menyediakan perbekalan yang cukup buat pulang-perginya dan agar supaya mereka tidak dimintai lagi lebih dari ketentuan pemerintah.

Keempat, memohon agar semua hukum yang berlaku di negeri Hijaz, ditulis dalam bentuk undang-undang agar tidak terjadi pelanggaran terhadap undang-undang tersebut.

Kelima, Jam’iyah Nahdlatul Ulama (NU) memohon balasan surat dari Yang Mulia yang menjelaskan bahwa kedua orang delegasinya benar-benar menyampaikan surat mandatnya dan permohonan-permohonan NU kepada Yang Mulia dan hendaknya surat balasan tersebut diserahkan kepada kedua delegasi tersebut.

Baca Juga:  Kisah Karomah Mbah Soleh yang Meninggal Sembilan Kali

Kemudian setelah delegasi atau perwakilan dari Indonesia yang mengatasnamakan organisasi Nahdlatul Ulama memaparkan permohonan tersebut, akhirnya rencana pemerintah Arab Saudi atau dulu bernama hijaz untuk membongkar makam Rasulullah Saw dibatalkan. Dan akhirnya hingga saat ini makam Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tetap berada diarea masjid Nabawi.

Namun isu makam Nabi Muhammad Saw akan dibongkar kadang masih tetap terdengar hingga beberapa tahun kebelakang, sehingga kekhawatiran masih dirasakan. Adapun kita sebagai umat Islam harusnya saling menjaga dan memakmurkan peninggalan-peninggalan sejarah Islam atau peninggalan nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam. (IS)

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik