Pemuda Ini Ditangkap Gegara Protes Larangan Salat Jumat di Tengah Wabah Corona

Pecihitam.org – Seorang pemuda berinisial SW (34) diamankan polisi lantaran mengunggah protes di media sosial Facebook terkait kinerja Pemerintah Kabupaten Pinrang tentang larangan salat Jumat di tengah wabah virus corona atau Covid-19.

Larangan sementara waktu tersebut diputuskan Pemkab Pinrang, Sulawesi Selatan, demi mencegah penyebaran Covid-19 di masyarakat.

Dalam unggahannya, SW menuliskan ujaran kebencian terhadap Pemkab Pinrang terkait larangan salat Jumat tersebut.

“Shalat Jumat Dilarang, Orang Berkeliaran Di Biarkan, Pemerintah Assxxxx,” tulis SW di narasi unggahannya pada Jumat, 27 Maret 2020.

Menanggapi postingan itu, Polres Pinrang bertindak cepat dengan menangkap pelaku di kediamannya di Kampung Pallameang, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang.

Baca Juga:  Satu Jamaah Tabligh di Gowa Asal India Positif Corona

Dilansir dari Terkini.id, Minggu, 29 Maret 2020, pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Mattiro Sompe Polres Pinrang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Diketahui, Pemerintah Pusat dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan imbauan yang melarang pelaksanaan salat Jumat berjemaah di masjid untuk sementara waktu.

Dalam imbauannya, pemerintah dan MUI meminta masyarakat yang beragama Islam untuk melaksanakan ibadah salat di rumah.

Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona yang makin merebak di tengah-tengah masyarakat.