Soal Bentrokan di Depan Kantor NU Solo, PBNU Imbau Warga Nahdliyin Tetap Tenang

PBNU

Pecihitam.org – Dua massa ormas terlibat bentrokan di depan kantor Nadhlatul Ulama (NU) Solo pada Jumat, 6 Desember 2019, sekitar pukul 15.00 WIB.

Bentrokan tersebut bermula saat rombongan massa yang mengatasnamakan Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) dan Forum Umat Islam Surakarta (FUIS) melintas di depan Kantor PCNU Surakarta, Solo.

Saat melintas, massa DSKS dan FUIS membunyikan suara motornya dengan keras sehingga memicu massa Pagar Nusa dan Banser yang tengah berjaga di kantor PCNU Surakarta keluar ke jalan.

Saling ejek pun tak terhindarkan hingga akhirnya berujung pada bentrokan dengan aksi saling lempar batu.

“Kita memang rekan-rekan di NU, Pagar Nusa dan Banser sudah bersiaga di Kantor PCNU. Mereka DSKS dan FUIS usai demo di Polresta Surakarta melintasi kantor PCNU,” kata Ketua PCNU Wonogiri, Mubarok, dikutip dari CNN Indonesia, Jumat, 6 Desember 2019.

Baca Juga:  Dituding Media AS Soal Uighur, Robikin Emhas: PBNU Tak Bisa Didikte China

 “Ada aparat di situ, seharusnya saling menghormati, tapi ini malah bunyikan klakson dan gas sepeda motornya keras. Kami terpancing,” sambungnya.

Bentrokan baru berakhir pada pukul 17.00 WIB saat aparat keamanan mendesak mundur kedua belah pihak yang bertikai.

Menanggapi insiden bentrokan tersebut, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengimbau warga Nahdliyin agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.

“Kami mengimbau warga NU agar tetap tenang, jangan ada yang bertindak sendiri, dan jangan mudah terprovokasi,” kata Ketua PBNU Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan, H Robikin Emhas di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, dikutip dari Islampers, Jumat, 6 Desember 2019.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar pemuda-pemuda NU menghilangkan pikiran balas dendam.

Baca Juga:  PBNU Beri Bantuan Ambulans ke Lembaga Takmir Masjid

Sebab menurut Robikin, selain tidak akan menyelesaikan masalah, lebih dari itu, kekerasan bukanlah akhlak NU karena agama melarangnya.

“Semuanya tetap di tempat dan jangan mau diadu domba. Jangan balas kekerasan dengan kekerasan,” ujarnya.

Sementara kepada aparat kepolisian, Robikin meminta agar melakukan tindakan polisionil dengan tetap menjunjung sikap profesionalisme dan akuntabel sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Hal itu agar peristiwa serupa tidak terulang dan meluas,” ujarnya.