Soal Pemulangan WNI Eks ISIS, Ini Hasil Rapat Pemerintah

Pecihitam.org – Nasib 600 Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS yang terlantar di Suriah dibicarakan pemerintah dalam pertemuan rapat di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa, 11 Februari 2020.

Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah menteri antara lain Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Agama Fachrul Razi dan Kepala BNPT Suhardi Alius.

Para menteri dalam rapat itu mempertimbangkan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menolak memulangkan para WNI eks ISIS ini.

*Pasti lah menjadi dasar untuk dibahas. Pasti,” kata Mahfud, dikutip dari CNN Indonesia, Selasa, 11 Februari 2020.

Lanjut Mahfud, banyak hal yang dibahas selama pertemuan berlangsung diantaranya soal dasar hukum tentang apa yang harus dilakukan pemerintah, pendapat yang beredar di masyarakat dan pendapat dari tokoh-tokoh nasional.

Baca Juga:  Meski ISIS Sudah Hancur, 'Kroco-kroco'-nya Masih Menyebar, Waspadalah!

“Ada yang mengatakan seperti Pak Din Syamsudin, Komnas HAM mengatakan itu tugas negara untuk memulangkan mereka. Tapi, ada yang mengatakan, ‘enggak bisa dong masa melindungi segelintir orang tapi mengancam 267 juta orang’. Kayak gitu-gitu diskusinya tadi,” kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, dalam pertemuan itu menghasilkan sejumlah opsi dan alternatif. Opsi-opsi itu nantinya akan dilaporkan ke Presiden Jokowi.

“Kita sudah membuat alternatif-alternatif yang nanti siang akan dilaporkan ke Presiden,” kata dia.

Diketahui, ratusan WNI eks ISIS meminta kepada pemerintah RI untuk dipulangkan ke Tanah Air.

Menurut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), mayoritas dari para WNI itu adalah perempuan dan anak-anak.

Hingga saat ini, pemerintah belum memastikan sikap yang akan diambil terkait polemik tersebut. Namun, Jokowi sudah menyatakan sikap untuk tidak memulangkan para WNI eks ISIS itu.

Baca Juga:  Dijuluki 'Profesor', Ini Sosok Pendiri dan Pemimpin Baru ISIS

“Ya kalau bertanya kepada saya, ini belum ratas ya, kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak (bisa). Tapi masih dirataskan,” ujar Jokowi pada Rabu, 5 Februari 2020, lalu.

Muhammad Fahri