Ulama Quraish Shihab: Hukum Shalat Tarawih di Masjid Saat Wabah Corona Mendekati Haram

Pecihitam.org – Ulama kondang Tanah Air, M Quraish Shihab, menyebut bahwa Shalat Tarawih di masjid saat pandemi COVID-19 hukumnya mendekati haram atau minimal makruh.

Hal itu diungkapkannya lantaran menilai bahwa shalat tarawih di tengah wabah Corona berpotensi menyebabkan umat Muslim ikut terpapar Covid-19.

“Shalat tarawih di masjid selama Ramadhan 1441 Hijriyah bisa menjadi masalah,” ujar Quraish Shihab, seperti dilansir dari Republika, Jumat, 24 April 2020.

Quraish Shihab menjelaskan, pandemi Covid-19 membuat para ahli khawatir jemaah yang menjalin kontak saat shalat tarawih di masjid bisa ikut terjangkit virus itu.

Padahal, kata Quraish Shihab, memelihara dan menjaga kesehatan merupakan kewajiban individu.

Ia mengatakan, Rasulullah SAW hanya melaksanakan shalat Tarawih tiga malam dan ibadah 27 malam lainnya di rumah.

Baca Juga:  Arab Saudi Apresiasi Indonesia Atas Dukungan Pembatasan Haji

“Jadi, Rasulullah saja banyak ibadah di rumah. Jangan salat tarawih k masjid. Ulama sepakat shalat Tarawih bisa mendekati haram atau makruh karena bisa mendatangkan mudarat. Orang bisa terjangkit,” ujarnya lewat kanal YouTube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jumat, 24 April 2020.

Adapaun dua ibadah yang dilakukan selama Ramadhan, lanjut Quraish Shihab, yaitu puasa dan zakat fitrah, tidak memiliki kaitan dengan masyarakat atau kondisi sekarang.

Sementara untuk buka puasa, menurutnya tidak memiliki relevansi harus dilakukan di masjid.

“Siapa yang memberi buka puasa mendapatkan pahala sama seperti orang yang berpuasa. Artinya, umat Islam bisa berbuka puasa di rumah. Kemudian, mengirimkan lauk berbuka puasa bisa dengan cara diantarkan,” terangnya.

Baca Juga:  MUI Tanggapi Pembakaran Bendera PDIP: Segera Cabut RUU HIP

Ayah dari Najwa Shihab ini juga mengingatkan potensi bahaya tertular Covid-19 jika nekat beribadah di masjid.

“Maka diambil substansinya. Iktikaf kan untuk renungan (muhasabah) di masjid supaya tidak terganggu dan itu bisa dilakukan di rumah. Jadi, tidak ada alasan bersikeras ke masjid,” ungkapnya.

“Sama halnya ibadah lainnya, yaitu tadarus Alquran,” sambungnya.

Pada hakikatnya, kata Quraish, tadarus Alquran merupakan interaksi antara dua orang membaca Alquran dan mempelajarinya.

“Mereka yang membaca Alquran bisa mengulangi bacaan ayat suci itu sampai mengetahui makna ayatnya,” ujar Quraish Shihab.

Maka dari itu, ia menegaskan bahwa hal ini bisa dilakukan di rumah dengan cara mendiskusikannya bersama anggota keluarga.

Baca Juga:  Viral, Warga Padati Toko Pakaian Demi Beli Baju Lebaran

“Jadi, jangan pernah menduga ibadah ritual, banyak ibadah. Selama itu dilakukan sesuai nilai-nilainya maka bisa dilakukan di rumah,” jelasnya.

Muhammad Fahri