32 Perempuan dan Anak-anak Tewas dalam Serangan ISIS di Afghanistan

Pecihitam.org – Puluhan warga sipil tewas akibat serangan kelompok bersenjata di sebuah acara yang dihadiri oleh pemimpin oposisi Abdullah di Kabul, ibukota Afghanistan, Jumat, 6 Maret 2020.

Adapun jumlah korban tewas dalam serangan tersebut yakni sebanyak 32 oranh. Sementara 52 lainnya luka-luka dengan kondisi 20 di antaranya terluka parah.

Dilansir dari Liputan Islam, Sabtu, 7 Maret 2020, juru bicara Kementerian Kesehatan Waheedullah Mayar mengatakan bahwa korban tewas antara lain perempuan dan anak kecil.

Sementara pemimpin oposisi Abdullah dilaporkan selamat dalam peristiwa itu.

Dalam serangan tersebut, juru bicara Kementerian Dalam Negeri Nasrat Rahimi mengatakan bahwa pasukan khusus Afghanistan berhasil membunuh tiga penyerang.

Para pelaku penyerangan itu menggunakan bangunan bertingkat tinggi di dekat lokasi kejadian dan melepaskan tembakan ke arah kerumunan.

Baca Juga:  Serah Terima Jabatan Menhan, Ryamizard ke Prabowo: Hancurkan Khilafah dan ISIS!

Dilansir dari laman Amaq, teroris Salafi/Wahhabi ISIS mengklaim sebagai pelaku serangan itu dan pihaknya mengaku telah membunuh dan melukai 150 orang.

Adapun peristiwa tersebut tercatat sebagai salah satu serangan terbesar terhadap warga sipil di Afghanistan dalam satu tahun terakhir.

Tak hanya itu, serangan tersebut juga merupakan serangan paling mematikan sejak ditandatangani kesepakatan damai pada pekan lalu antara AS dan Taliban untuk penarikan penuh pasukan AS dan NATO dari Afghanistan dalam tempo 14 bulan.

Diketahui, perang di Afghanistan yang berkelanjutan selama lebih dari 18 tahun tercatat sebagai yang terpanjang dalam sejarah AS.

“Serangan itu dimulai dengan ledakan, tampaknya sebuah roket mendarat di daerah itu, Abdullah dan beberapa politisi lainnya lolos dari serangan itu tanpa cedera,” ujar Juru bicara Abdullah, Fraidoon Kwazoon.

Baca Juga:  Ceritakan Sosok Gus Baha', Gus Kautsar: Beliau Fenomena Baru yang Luar Biasa

Presiden Afghanistan Ashraf Ghani mengutuk serangan itu dan menyebutnya sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.

Muhammad Fahri