Bolehkah Bershalawat Kepada Selain Nabi? Berikut Penjelasannya

bershalawat kepada selain nabi

Pecihitam.org – Biasanya kita membaca shalawat untuk berdzikir dan juga memberikan pujian kepada Rasulullah Saw, bahkan shalawat merupakan salah satu bacaan yang rutin di bacca setiap harinya. Anjuran untuk bersholawat juga di sebutkan dalam Al-Qur’an Surat Al-Ahzab ayat 56,

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

“Sungguh Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya,” (QS. Al-Ahzab: 56)

Anjuran sholawat yang di jelaskan di dalam ayat tersebut adalah di tujukan untuk Nabi. Bahkan Allah Swt serta Malaikat-Nya juga bershalwat untuk Nabi. Lalu apakah boleh jika bershalawat di tujukan kepada selain Nabi Muhammad Saw?

Dalam sebuah riwayat hadist di sebutkan tentang Rasulullah yang bershalawat untuk Ayah dari Abdullah bin Abi Aufal yang telah meninggal, hadist tersebut di riwayatkan oleh Al-Bukhari sebagai berikut,

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي أَوْفَى قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَتَاهُ قَوْمٌ بِصَدَقَتِهِمْ قَالَ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى آلِ فُلَانٍ فَأَتَاهُ أَبِي بِصَدَقَتِهِ فَقَالَ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى آلِ أَبِي أَوْفَى

“Dari ‘Abdillah ibn Abi Awfa berkata, ‘Jika suatu kaum datang kepada Rasulullah Saw dengan membawa sedekah mereka, Rasul mendoakannya ‘Allahumma shalli ‘a ali fulan’ (Ya Allah berilah shalawat kepada keluarga fulan). Maka bapakku mendatangi Rasulullah Saw dengan membawa zakatnya. Rasul mendoakannya, ‘Allahumma Shalli ‘ala ali Abi Awfa, (Ya Allah, berilah shalawat kepada keluarga Abu Awfa),” (Lihat Ṣaḥiḥ Al-Bukhari, [Beirut, Daru Ṭuqin Najat: 1422 H], juz II, halaman 129).

Adapun di dalam hadist lain dengan redaksi yang berbeda yang terdapat di dalam Mu’jamul Kabir karya dari At-Thabrani, menyebutkan bahwa Rasulullah Saw memberikan shalawat serta mendoakan seorang yang berasal dari kaum Anshar karena telah memberikan Rasulullah Saw pakaian dan selimut.

Baca Juga:  Tidak Cukup Hanya dengan Kemauan yang Kuat, Inilah 6 Bekal Para Pelajar

عَنْ قَيْسِ بْنِ سَعْدِ بْنِ عُبَادَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: جَاءَ رَسُولُ اللَّهِ إِلَى بَيْتِ سَعْدٍ فَسَلَّمَ فَرَدَّ سَعْدٌ السَّلَامَ وَخَافَتَ وَانْطَلَقَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَحِقَهُ سَعْدٌ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّمَا حَمَلَنِي عَلَى ذَلِكَ أَرَدْتُ أَنْ تَزِيدَنَا مِنْ كَثْرَةِ السَّلَامِ ثُمَّ أَقْبَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى دَخَلَ عَلَى سَعْدٍ فَأَتَاهُ بِإِنَاءٍ فِيهِ مَاءٌ فَاغْتَسَلَ ثُمَّ أَتَاهُ مِلْحَفَةً وَرْسِيَّةً فَاشْتَمَلَ بِهَا، قَالَ قَيْسٌ: فَرَأَيْتُ أَثَرَ الْوَرْسِ عَلَى عُكَنِهِ ثُمَّ قَالَ: ” اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى الْأَنْصَارِ وَعَلَى ذُرِّيَّةِ الْأَنْصَارِ، وَعَلَى ذُرِّيَّةِ ذُرِّيَّةِ الْأَنْصَارِ، ثُمَّ أَوْكَفَ سَعْدٌ حِمَارًا لَهُ عَلَيْهِ قَطِيفَةٌ فَقَالَ لِابْنِهِ: اذْهَبْ فَرَدَّ الْحِمَارَ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «ارْكَبْ عَلَى صَدْرِ حِمَارِكَ» قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ ارْكَبْ. قَالَ: إنَّكَ رَبُّهُ ” قَالَ: هُوَ لَكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ

“Dari Qays bin Sa’ad ibn ‘Ubaidah Ra, berkata, ‘ Rasulullah Saw datang ke rumah Sa’d, kemudian beliau memberi salam. Sa’d pun menjawab salam tersebut dan berbicara dengan suara lirih. Rasul Saw pun pergi namun Sa’ad menyusulnya. Sa’ad pun berkata, “ Wahai Rasulullah Saw, saya berbuat demikian karena saya ingin Rasul menambah salam sebanyak-banyaknya. ‘Rasul pun menatap Sa’ad dan kembali masuk ke rumah Sa’ad. Kemudian Sa’ad meyambut Rasulullah Saw dengan sebuah wadah yang berisi air dan di buat mandi oleh Rasulullah. Kemudian Sa’ad memberi Rasul sebuah mantel berwarna merah untuk di pakainya. Pada saat itu Qays melihat ada bekas benang pakaian menempel di lehernya. Kemudian Rasul Saw bersabda, ‘Allahumma Shalli ‘ala al-Anshar wa ‘ala dzurriyat al-anshar, wa ‘ala dzurriyat dzurriyatil anshar, (Ya Allah, berikanlah shalawat kepada orang anshar ini, keturunannya, dan keturunan dari ketturunannya). Sa’ad kemudian mewaqafkan satu keledai untuk Rasulullah Saw, di atas keledai itu ada sepotong kain sutra. Sa’ad pun berkata kepada putranya, ‘pergilah dan kembalikan keledainya. Rasulullah Saw bersabda, “Naiklah di atas punggung keledaimu!” Sa’ad berkata, ‘Wahai Rasulullah, naiklah !’ Rasul menjawab ‘Naiklah, kaulah pemiliknya’. Sa’ad berkata kembali, ‘keledai ini sudah menjadi milikmu wahai Rasulullah Saw,” (Lihat At-Thabrani, Mu’jamul Kabir juz XVIII, halaman 389).

Berdasarkan kedua hadist menyebutkan bahwa Rasulullah Saw sama sekali tidak melarang untuk memberikan shalawat yang di tujukan kepada selain nabi ataupun Rasul. Karena Rasulullah Saw pun pernah memberikan contoh bershalawat kepada orang lain atau orang biasa. Selain itu bershalawat kepada orang lain juga anggap sebagai bagian dari bersedekah.

Baca Juga:  Najiskah Alkohol yang Terdapat dalam Parfum dan Obat?

Bahkan di dalam kitab Sunan Ad-Darimi, karya dari ‘Abdullah bin Abdur Rahan, di sebutkan dalam hadist yang lain menjelaskan bahwa Allah Swt serta para malaikat-Nya bershalawat kepada siapa saja yang mengajarkan hal-hal baik kepada orang lain.

حَدَّثَنَا مَكْحُولٌ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «فَضْلُ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ، كَفَضْلِي عَلَى أَدْنَاكُمْ» ثُمَّ تَلَا هَذِهِ الْآيَةَ {إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ} [فاطر: 28] ثُمَّ قَالَ: إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ، وَأَهْلَ سَمَاوَاتِهِ وَأَرَضِيهِ، وَالنُّونَ فِي الْبَحْرِ يُصَلُّونَ عَلَى الَّذِينَ يُعَلِّمُونَ النَّاسَ الْخَيْرَ

“Telah mencertitakan kepada kamu Makhlul, ia berkata, Rasulullah Saw bersabda,’ keutamaan orang yang alim atas orang yang ahli ibadah seperti keutamaanlku atas orang yang lebih rendah derajatnya dari kalian ‘Rasul kemudian membaca Surat Al-Fatir ayat 28, kemudian ia melanjutkan sabdanya, ‘Sungguh Allah Swt, pada malaikat-Nya, penduduk langit dan bumi-Nya, serta ikan Nun di laut bershalwat kepada orang-orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia,”.

Jadi, bershalawat kepada selain Nabi ataupun Rasul itu di perbolehkan, dan justru di anjurkan jika orang lain itu melakukan kebaikan, sebab shalawat tersebut juga bisa terhitung sebagai amal sedekah. Wallahua’lam bisshawab.

Baca Juga:  Inilah Sejarah, Hukum dan Manfaat Khitan dalam Islam
Arif Rahman Hakim
Sarung Batik