Klasifikasi Profesi Menurut Perspektif Imam Al-Ghazali, Mana Lebih Utama?

Klasifikasi Profesi Menurut Perspektif Imam Al-Ghazali

Pecihitam.org – Di dalam kehidupan sehari-hari, kita tidak bisa lepas dengan pekerjaan atau profesi. Secara alamiah, bekerja memang harus kita lakukan. Hal ini bisa kita pahami bahwa dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, bekerja adalah salah satu prosesnya.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Dalam hal ini, tak ayal ketika Nabi sangat memotivasi kita untuk giat dalam bekerja,

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ وَإِنَّ نَبِيَّ اللهِ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَامُ كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِه

“Tidak ada seseorang yang memakan satu makanan pun yang lebih baik dari makanan hasil usaha tangannya (bekerja) sendiri. Dan sesungguhnya Nabi Allah Daud as. memakan makanan dari hasil usahanya sendiri.” (HR. Bukhari)

Di dalam hadis lain, beliau menturkan,

مَا كَسَبَ الرَّجُلُ كَسْبًا أَطْيَبَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ وَمَا أَنْفَقَ الرَّجُلُ عَلَى نَفْسِهِ وَأَهْلِهِ وَوَلَدِهِ وَخَادِمِهِ فَهُوَ صَدَقَةٌ

“Tidak ada yang lebih baik dari usaha seorang laki-laki kecuali dari hasil tangannya (bekerja) sendiri. Dan apa saja yang dinafkahkan oleh seorang laki-laki kepada diri, istri, anak dan pembantunya adalah sedekah.” (HR. Ibnu Majah)

Daftar Pembahasan:

Apa itu Kerja?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kerja diartikan sebagai kegiatan melakukan sesuatu; yang dilakukan (diperbuat): sesuatu yang dilakukan untuk mencari nafkah; mata pencaharian.

Brown (dalam Anoraga, 1998) mengartikan kerja sebagai penggunaan proses mental dan fisik dalam mencapai beberapa tujuan produktif. Sedang Supriyadi (2003), mengartikan kerja dengan beban, kewajiban, sumber penghasilan, kesenangan, gengsi, aktualisasi diri, dan lain lain.

Baca Juga:  Bagaimanakah Perihal Mempelajari Ilmu Kalam Menurut Imam Al-Ghazali? Inilah Pandangan Sang Hujjatul Islam

Dalam prakteknya, kita akan menemui banyak bentuk pekerjaan. Hal ini terjadi disebabkan perbedaan kebutuhan yang dimiliki oleh orang-orang. Dalam arti, kebutuhan yang berpengaruh terhadap beragam macam pekerjaan yang ada di masyarakat saat ini.

Klasifikasi Profesi 

Namun, dalam telaah lebih lanjut, ada sebagian sarjana Islam yang mencoba mengklasifikasi ragam pekerjaan sesuai dengan standar kebutuhan masyarakat. Salah satu sarjana tersebut adalah imam al-Ghazali. Penjelasan lebih lanjut akan kita simak pada pembahasan selanjutnya.

Beliau mengatakan, 

أَعْمَالُهُمْ وَحِرَفُهُمْ وَصِنَاعَاتُهُمْ تَنْحَصِرُ فِيْ ثَلَاثَةِ أَقْسَامٍ

“Dalam praktiknya, pekerjaan yang dilakukan oleh manusia itu dibagi menjadi tiga.”

Untuk klasifikasinya, maka penjelasannya sebagaimana berikut,

Pertama, pekerjaan yang statusnya adalah pokok. Imam al-Ghazali menuturkan bahwa ada empat macam; bercocok tanam (untuk kebutuhan makan), tenun atau jahit (untuk kebutuhan pakaian), pembangunan (untuk kebutuhan papan) dan yang berkaitan dengan politik (berfungsi dalam mengatur masyarakat agar menuju kehidupan yang baik).

Kedua, pekerjaan yang statusnya adalah penyokong bagi beberapa pekerjaan pokok. Dalam hal ini, misalnya adalah pekerjaan yang berhubungan dengan alat berat yang sangat dibutuhkan di dalam proses bercocok tanam. Ada juga pekerjaan pemintal kain yang sangat berkaitan dengan proses menenun dan menjahit, tentunya sangat membantu dalam menghasilkan produk pakaian.

Baca Juga:  Detik-detik Kematian yang Mengharukan dan Pesan Terakhir Imam Al Ghazali

Ketiga, status pekerjaan hanyalah pelengkap. Misalnya adalah pekerjaan membuat tepung, pembuat roti yang sangat membantu dalam proses melengkapi pemenuhan kebutuhan pakan. Ada juga prosesi pemutihan pakaian yang menjadi penyempurna dari proses pemenuhan kebutuhan pakaian masyarakat.

Mana yang Lebih Utama?

Kita tahu dan sudah kita pastikan bahwa pekerjaan yang dilakukan masyarakat begitu banyak. Namun, kita sendiri terkadang masih kebingungan, dari semua pekerjaan yang ada, mana yang lebih utama dilakukan?

Pemahaman ini sangat diperlukan bagi kita, terlebih mereka yang mulai fokus untuk menata kehidupan mulai dari awal.

Imam al-Ghazali menuturkan, bahwa dalam menentukan mana pekerjaan yang lebih utama, maka ada tiga standar atau tolak ukur yang bisa kita pakai. Penjelasan beliau sebagaimana berikut,

Pertama, dengan tolak ukur tabiat normal yang dimiliki seseorang. Imam al-Ghazali menawarkan satu analogi berikut, bahwa ilmu logika itu lebih utama daripada ilmu bahasa (ilmu yang diperoleh dengan cara mendengar secara turun temurun). Dalam hal ini, akal lebih utama daripada pendengaran. Oleh karena itu, ilmu ogika itu lebih utama daripada ilmu bahasa.

Kedua, meninjau kemanfaatan yang dihasilkan. Jika satu pekerjaan menghasilkan lebih banyak manfaat daripada pekerjaan lain, jelas status pekerjaan tersebut lebih utama. Misalnya dalam hal ini adalah pekerjaan bercocok tanam (pertanian) dengan penambang emas. Lebih utama pertanian karena menimbang kebutuhan masyarakat lebih banyak daripada emas. 

Baca Juga:  Pengertian, Hukum, Serta Macam-macam Riba dalam Islam

Ketiga, dengan memperhatikan tempat atau lokasi pekerjaan tersebut. dalam hal ini kita bisa menilai bahwa pekerjaan tukang jagal, tukang menyamak kulit lebih rendah daripada orang yang menambang emas. Melihat tempat keduanya jelas berbeda dari segi kualitas.

Kesimpulan

Syariat Islam memang menganjurkan kita untuk bersemangat dalam bekerja. Dalam prakteknya, kita juga perlu meninjau standar kualitas dari pekerjaan yang akan kita lakukan. Ini perlu sehingga kita bisa memberikan pengaruh baik kepada selain kita, dengan hasil jerih payah pekerjaan yang kita lakukan. 

Dan juga, jangan dilupakan bahwa bekerja sejatinya adalah dalam rangka beribadah kepada Allah Swt. Sehingga kita bisa benar-benar tenang dengan hasil yang nantinya kita dapati. Sekian! Terimakasih!

Penulis: Moch Vicky Shahrul H. (Mahasantri Mahad Aly An-Nur II Al-Murtadlo Malang)

Redaksi