Mengenal Imam Abu al-Hasan al-‘Ijli Pengarang Kitab al-Tsiqat

Abu al-Hasan al-‘Ijli

Pecihitam.org – Al-‘Ijli merupakan imam hadis, seorang hafiz, kritikus dalam ilmu hadis, beliau adalah tokoh yang berpengaruh dalam ilmu Jarh Ta’dil, juga seorang yang zuhud. Nama lengkapnya ialah Ahmad bin Abdillah bin Shalih bin Muslim, nama kunyah (panggilan) beliau adalah Abu al-Hasan al-‘Ijli al-Kufi.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Al-‘Ijli lahir dan terdidik dari keluarga yang mencintai ilmu dan hadis, kakek beliau Shalih bin Muslim, merupakan syekh di Kufah dan teman sebaya dari Sa’id al-Tsauri (ayah Sufyan al-Tsauri).

Sementara ayah dari al-‘Ijli, yaitu Abdullah bin Shalih adalah pemuka ahli qira’ah, murid akhir imam Hamzah al-Zayyat, dan beliau  pernah menjabat sebagai hakim di kota Syiraz. Kemudian Shalih bin Ahmad, anak dari al-‘Ijli adalah ahli riwayat yang meriwayatkan kitab al-Tsiqat dari imam al-‘Ijli.

Daftar Pembahasan:

Kehidupan dan Perjalanan Menuntut Ilmu

Al-‘Ijli dilahirkan di kota Kufah tahun 182 H, beliau menetap di Kufah hingga berumur 15 tahun, yaitu tahun 197 H. Sejak umur 15 tahun itulah beliau mulai mendengarkan dan mempelajari hadis dari para ulama dan ahli hadis.

Kemudian al-‘Ijli pindah ke Baghdad bersama ayahnya pada tahun 201 H untuk belajar hadis, beliau pun menetap cukup lama di Baghdad. 

Dan pada tahun 217 H, al-‘Ijli mulai melakukan perjalanan keilmuan ke luar Baghdad, beliau mengelilingi pusat-pusat keilmuan dan pindah dari satu tempat ke tempat lain untuk menuntut ilmu dan memperluas keilmuannya.

Al-‘Ijli pergi ke Bashrah, Syam, Mekkah, Madinah, Yaman, dan Mesir, hingga akhirnya ia berpindah ke Maroko, tepatnya di kota Tripoli, dan tinggal di sana.

Pencapaian Keilmuannya

Sejarah mencatat bahwa al-‘Ijli hanya memiliki satu karangan, al-‘Ijli mewariskan kitab dalam ilmu Jarh wa Ta’dil yang terkenal dengan nama Kitab al-Tsiqat.

Kitab ini memuat ilmu tentang keadaan para perawi hadis, yang dijelaskan dengan pujian dan kritik. Imam al-Dzahabi berkata bahwa kitab al-‘Ijli merupakan kitab yang bermanfaat yang menunjukkan keluasan hafalannya.

Baca Juga:  Imam Syafi'i; Sejarah Lengkap Perjalanan Intelektual Pendiri Madzhab Syafi'i

Kitab yang memuat biografi dari 2.166 perawi itu menjadi kitab yang sangat penting dalam ilmu hadis dan menjadi rujukan para ulama dalam menentukan sifat perawi dan hukum hadis.

Al-‘Ijli hidup di abad ke 2 hingga 3 Hijriyah yang merupakan era tadwin atau pembukuan hadis, serta era berkembangnya periwayatan hadis dan ilmu hadis, beliau hidup se-masa dengan al-Bukhari dan Muslim, namun tidak seperti ulama hadis lainnya, al-‘Ijli tidak meriwayatkan banyak hadis.

Ada dugaan terkait alasan al-‘Ijli tidak meriwayatkan banyak hadis, yaitu adanya mihnah khalq al-Qur’an (sebuah musibah yang memaksakan orang-orang untuk berkeyakinan bahwa al-Qur’an adalah makhluk) yang terjadi kala itu.

Al-‘Ijli berumur 36 tahun ketika al-Ma’mun memulai mihnah, karena mihnah tersebut al-‘Ijli melarikan diri menjauh dari kekuasaan mu’tazilah, untuk menjaga agama dan akidahnya ke kota Tripoli.

Itu artinya, al-‘Ijli berpindah dari pusat keilmuan yang dipenuhi para ulama dan ahli hadis ke wilayah yang jauh terpencil, aktifitas keilmuan di sana masih lemah, dan juga sedikitnya jumlah ulama yang ada di sana.

Al-Walid bin Bakr al-Andalusi menceritakan bahwa hadis, karya, dan khabar al-‘Ijli tersebar di Maroko, hadisnya langka di Mesir, Syam, dan Iraq karena jarak yang jauh.

Dan dugaan lain ialah karena al-‘Ijli merupakan seorang zahid yang soleh, maka beliau sangat berhati-hati dalam meriwayatkan hadis, beliau disibukkan dengan meriwayatkan khabar dan hikayat dari para orang soleh.

Baca Juga:  Mengenal Abu Yazid Al Busthami dan Perkataan Wahdatul Wujudnya

Hikayat-hikayatnya bertaburan dalam kitabnya “al-Tsiqat”, setiap kali ia menjelaskan perawi hadis yang zuhud, atau hakim yang adil.

Al-‘Ijli merupakan ulama yang moderat dan berada di jalan Ahlussunnah wal Jama’ah, selain ia menolak keras faham mu’tazilah tentang khalq al-Qur’an dengan pergi jauh ke Maroko, ia pun menolak faham Mu’tazilah dengan perkataanya yang terkenal:

Siapa yang berkata bahwa al-Qur’an itu makhluk, maka ia kafir”. Selain itu, al-‘Ijli juga menentang faham Syiah dengan perkataannya: “dan siapa yang meyakini raj’ah (hidupnya kembali) Ali, maka ia kafir”.

Guru-guru dan Murid-muridnya

Al-‘Ijli memiliki banyak guru, diantaranya ialah Abdullah bin Shalih bin Muslim (ayah dari imam al-‘Ijli), Hammad bin Usamah al-Kufi, Husain bin Ali al-Ju’fi, Ya’la bin Ubaid dan lainnya.

Dan di antara murid-muridnya ialah Shalih (anak dari imam al-‘Ijli), Sa’id bin ‘Utsman, ‘Utsman bin Jadid al-Albiri, Sa’id bin Ishaq, dan Muhammad bin Fathis al-Ghafiqi.

Pujian Para Ulama

Al-‘Ijli mendapat banyak pujian karena kedudukannya dan keluasan ilmunya, Abbas bin Muhammad al-Dauri, murid dari Yahya bin Ma’in, berkata: “Kami menganggapnya seperti Ahmad bin Hanbal dan Yahya bin Ma’in”.

Al-Walid bin Bakr al-Andalusi berkata bahwa al-‘Ijli merupakan salah seorang imam hadis, seorang hafiz yang unggul, dan termasuk orang yang wara’ dan zuhud.

Al-Khatib dalam Tarikh Baghdad menyebutkan bahwa tidak ada yang serupa dan tidak ada yang sebanding dengan al-‘Ijli di kota Maroko pada zaman itu dengan pengetahuannya dalam bidang hadis dan kepandaiannya dan zuhudnya.

Al-Zarkali berkata: “(al-‘Ijli) merupakan ahli sejarah tentang perawi-perawi hadis, dan salah seorang yang menjaga hadis”.

Baca Juga:  Doa Kiai Misbah Mustofa untuk Para Pemimpin di Indonesia

Ibn al-‘Adim berkata bahwa al-‘Ijli merupakan hafiz besar yang memiliki banyak hadis, mendalami hadis dan unggul di dalamnya.

Yahya bin Ma’in menyebut bahwa al-‘Ijli merupakan seorang yang tsiqah, anak dari seorang yang tsiqah, anak dari seorang yang tsiqah.

Pujian tersebut dilontarkan karena Ibn Ma’in telah mengenal al-‘Ijli saat di Iraq, sebelum al-‘Ijli menetap di Maroko.

Kata tsiqah dalam ilmu hadis bermakna orang yang adil dan menjaga ketepatan baik dari hafalannya ataupun dari tulisannya. Penyebutan kata tsiqah sebanyak tiga kali menunjukkan bahwa imam al-‘Ijli, ayah, serta kakeknya merupakan orang-orang yang tsiqah.

Wafatnya Imam al-‘Ijli

Al-‘Ijli wafat di tahun 261 H pada umur ke-79 tahun di kota Tripoli, Maroko.  Kuburan beliau berada di tepi laut, kemudian anak beliau yaitu Shalih bin Ahmad dikuburkan tepat di samping kuburannya.

Penulis: Dini Sadiyah (Mahasiswi Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang)

Referensi:

  • Al-‘Ijli, Abu al-Hasan Ahmad bin Abdillah. Tarikh al-Tsiqat. ed. Abd al-Mu’thi Qal’aji. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiah, 1984.
  • Al-Baghdadi, Abu Bakr Ahmad bin Ali al-Khatib. Tarikh Baghdad. Beirut: Dar al-Gharb al-Islami, 2002.
  • Al-Ra’ud, Muhammad Abdurrazzaq. “Manhaj al-Hafiz al-‘Ijli fi Kitabihi al-Tsiqat”. Al-Majallah al-Urduniyyah fi al-Dirasat al-Islamiyyah. Vo. 4. No. 4. (2008)
Redaksi