Hapus Konten Radikal di Buku Pelajaran Agama, Menag: Materi Khilafah Masih Ada

Pecihitam.org – Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan telah menghapus konten ajakan radikal yang termuat di 155 buku pelajaran agama Islam.

Hal itu disampaikan langsung Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. Ia mengatakan, penghapusan konten radikal tersebut merupakan bagian dari program penguatan moderasi beragama yang dilakukan Kemenag.

“Kami telah melakukan review 155 buku pelajaran. Konten yang bermuatan radikal dan eksklusivis dihilangkan. Moderasi beragama harus dibangun dari sekolah,” kata Fachrul Razi lewat keterangan tertulisnya, Kamis, 2 Juli 2020.

Menag mengungkapkan, ratusan judul buku yang direvisi tersebut berasal dari lima mata pelajaran, yakni Akidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Alquran dan Hadis, serta Bahasa Arab.

“Dalam buku agama Islam hasil revisi itu masih terdapat materi soal khilafah dan nasionalisme,” ujarnya.

Baca Juga:  PBNU : Penusukan Wiranto Jangan Kaitkan dengan Islam

Kendati demikian, kata Fachrul, buku-buku itu akan memberi penjelasan bahwa khilafah tak lagi relevan di Indonesia.

Pihaknya pun memastikan ratusan buku pelajaran agama tersebut telah direvisi dan mulai dipakai untuk tahun ajaran 2020/2021.

Fachrul juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah menjalankan program moderasi beragama yakni pembangunan rumah moderasi di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) serta penguatan bimbingan perkawinan.

“Presiden menggarisbawahi penguatan bimbingan perkawinan pada upaya membangun generasi sehat, kita perkuat lagi dengan moderasi beragama,” ujarnya.

Selain itu, kata Fachrul, program moderasi beragama lainnya yang juga tengah dijalankan Kemenag yakni pelatihan bagi guru dan dosen, penyusunan modul pengarusutamaan Islam wasathiyah, serta madrasah ramah anak.

Baca Juga:  Benarkah Haddad Alwi Pengikut Syiah? Ini Pengakuannya
Muhammad Fahri