Meluruskan Tuduhan Wahabi Mengenai Ibadah Tanpa Contoh Nabi, Gini Aja Ndak Paham!

Meluruskan Tuduhan Wahabi Mengenai Ibadah Tanpa Contoh Nabi, Gini Aja Ndak Paham!

PeciHitam.org – Islam adalah agama dalil, yang mana harus menisbatkan semua ibadah kepada Nabi Muhammad SAW. Nabi Muhammad SAW diposisikan sebagai contoh sempurna dan paripurna untuk Umat Islam seluruh dunia. Nabi sebagai role mode yang menetapkan pondasi-pondasi Ibadah agar tidak melenceng ke jalan kemusyrikan.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Pun demikian, perjalanan penyebaran Islam yang  meluas menemui berbagai variasi ritus peribadatan yang dituduh sesat/ bid’ah oleh sebagian umat Islam yang mengklaim diri sebagai kaum salafi/ dakwah sunnah.

Golongan ini biasa juga dinamakan sebagai gerakan wahabi yang mana berasal dari pola gerakan purifikasi radikal yang digawangi Muhammad bin Abdul Wahab.

Pola gerakan wahabi sering menyuarakan ‘kembali ke al-Qur’an dan Sunnah’. Mereka juga seringkali menganulir pola ibadah atau menyebut bid’ah sesat peribadatan yang tidak ada contohnya dari Nabi dengan mengabaikan argumentasi yang diajukan. Berikut ulasannya!

Tuduhan Wahabi tentang Bid’ah

Bid’ah diartikan sebagai sesuatu yang baru yang mana tidak ditemui pada masa Nabi Muhammad SAW. Segala sesuatu yang baru bisa dikategorikan sebagai bid’ah dalam artian bahasa, seperti pembukuan hadits, pembukuan al-Qur’an, menghias Masjid dengan ornament bahkan belajar di sekolah formal adalah bid’ah secara bahasa.

Kaitannya dengan masalah Ibadah, golongan Wahabi dengan sangat keras menolak segala sesuatu yang baru dalam Ibadah. Dengan dalih dalil Hadits Nabi SAW;

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

Baca Juga:  Betulkah Islam Nusantara Itu Agama Baru dan Anti Arab? Itu FITNAH

Artinya; “Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam urusan kami ini (urusan agama) yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak” (HR. Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718)

Hadits ini selalu di bawa oleh golongan Wahabi, yang sekilas tidak ada dalil lain yang dimiliki untuk menyesatkan orang-orang Muslim yang mereka anggap melakukan bid’ah.

Namun mereka buta untuk memahami dalil untuk diaktualisasikan dan pola penyebaran Islam di Nusantara. Mayoritas golongan Wahabi menuduh ritus peribadatan Ibadah di Nusantara berbau syirik yang harus diberantas.

Membaca Al-Qur’an di Makam, mendoakan orang mati, membuat shadaqah dalam bentuk slametan, bahkan tahlilan dan Yasinan tidak luput dari tuduhan sesat. Logika yang dibangun Wahabi adalah ketika melakukan perbuatan harus ada contohnya dari Nabi saw.

Kiranya mereka konsisten dengan logika ini, maka pastinya ketika melakukan khutbah Jumat dengan bahasa Indonesia. Tidak pula melakukan shalat menggunakan alas marmer, atau melakukan shalat Tarawih sebulan penuh tanpa jeda. Kerangka pemikiran wahabi tidak lebih dari kerancuan berpikir akut untuk meraih ceruk pengikut awam.

Meluruskan Tuduhan tanpa Contoh Nabi SAW

 Tidak ada perdebatan dalam Islam ketika Nabi Muhammad SAW masih hidup dan membimbing umat Islam. segala permasalahan akan selesai ketika dihadapkan kepada Nabi Muhammad SAW, namun setelah meninggalnya Nabi otoritas kebenaran dibebankan kepada para Sahabat. Dalilnya adalah;

Baca Juga:  Benarkah Hubungan Agama dan Negara Harus Dipisahkan? Begini Penjelasan Para Ahli

عليكم بسنتى وســنة الخلــفا ء الراشــدين من بعدى    

‘Kalian berpeganglah kepada Sunnah-ku dan Sunnah Khulafaur Rasyidin setelah (sepeninggal)ku”

Setelah era Sahabat maka terus berlanjut kepada era tabi’in dan tabi’it tabi’in, kemudian berlanjut kepada Ulama-ulama yang memiliki sanad keilmuan. Kiranya amaliah yang dilakukan muslim di Nusantara sama sekali tidak terlepas dari contoh dan perilaku para Ulama bersanad.

Salah satu contoh, tidak pernah ada riwayat yang menjelaskan bahwa Nabi pernah berkhutbah selain bahasa Arab. Namun sudah berlaku umum dalam realitas bahwa khutbah bisa menggunakan bahasa daerah masing-masing.

Jika memang  orang wahabi konsisten dengan ucapan ‘jangan Melakukan Ibadah tanpa Contoh Nabi SAW’ maka seharusnya mereka menolak khutbah dengan selain bahasa Arab. Pun bahasa yang seringkali diucapkan ‘Untuk kembali ke dalil Qur’an dan Hadits secara Kaffah’ maka mereka seharusnya menolak pendapat Ulama.

Ulama di Nusantara memiliki sanad keilmuan, argumentasi akademik dan dalil kuat ketika melakukan amaliyah. Pendapat Ulama tentang  kebolehan khutbah jumat dengan bahasa local dapat dilihat dalam syarah Muhadzab;

هَلْ يُشْتَرَطُ كَوْنُ الْخُطْبَةِ بِالْعَرَبِيَّةِ فِيهِ طَرِيقَانِ (أَصَحُّهُمَا) وَبِهِ قَطَعَ الْجُمْهُورُ يُشْتَرَطُ لِأَنَّهُ ذِكْرٌ مَفْرُوضٌ فَشُرِطَ فِيهِ الْعَرَبِيَّةُ كَالتَّشَهُّدِ وَتَكْبِيرَةِ الْإِحْرَامِ مَعَ قَوْلِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ” صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي ” وَكَانَ يَخْطُبُ بِالْعَرَبِيَّةِ (وَالثَّانِي) فِيهِ وَجْهَانِ حَكَاهُمَا جَمَاعَةٌ مِنْهُمْ الْمُتَوَلِّي (أَحَدُهُمَا) هَذَا (وَالثَّانِي) مُسْتَحَبٌّ وَلَا يُشْتَرَطُ لِأَنَّ الْمَقْصُودَ الْوَعْظُ وَهُوَ حَاصِلٌ بِكُلِّ اللُّغَاتِ قَالَ أَصْحَابُنَا فَإِذَا قُلْنَا بِالِاشْتِرَاطِ فَلَمْ يَكُنْ فِيهِمْ مَنْ يُحْسِنُ الْعَرَبِيَّةَ جَازَ أَنْ يَخْطُبَ بِلِسَانِهِ مُدَّةَ التَّعَلُّمِ وَكَذَا إنْ تَعَلَّمَ وَاحِدٌ مِنْهُمْ التَّكْبِيرَ بِالْعَرَبِيَّةِ فَإِنْ مَضَى زَمَنُ التَّعَلُّمِ وَلَمْ يَتَعَلَّمْ أَحَدٌ مِنْهُمْ عَصَوْا بِذَلِكَ وَيُصَلُّونَ الظُّهْرَ أَرْبَعًا وَلَا تَنْعَقِدُ لَهُمْ جُمُعَةٌ

Baca Juga:  Karakteristik Dakwah Sunan Ampel Surabaya

Syarah Muhadzab menjelaskan tidak disyaratkan secara mutlak untuk khutbah dalam bahasa Arab kecuali dalam takbir, tasyahud, shalat. Namun dalam nasihat tidak dipersyaratkan. Kiranya orang Wahabi menilai dengan komperhensif untuk persis dengan Nabi, maka kitab syarah Muhadzab tidak benar.

Tradisi Ulama Nusantara tetap menempatkan Qur’an dan Sunnah sebagai sumber hukum utama, namun operasionalnya meniru para Ulama yang memiliki sanad keilmuan bersambung kepada Nabi SAW. Ash-Shawabu Minallah

Mohammad Mufid Muwaffaq