Islam Wasathiyah Sebagai Penyeimbang Antar Kelompok Beragama

Islam Wasathiyah Sebagai Penyeimbang Antar Kelompok Beragama

Pecihitam.org- Islam Wasathiyah muncul sebagai penyeimbang dari munculnya kelompok yang seringkali membid’ahkan dan mengkafirkan (takfiri) kelompok lain.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Selain itu, juga pendidikan wasathiyah merupakan pemahaman Islam moderat, dengan gagasan menentang kekerasan, membela orang terzalimi, fanatisme, ekstrimisme, menolak intimidasi, dan terorisme.

Wasathiyah termasuk karakter Islam yang utama karena nilai inilah yang senantiasa menghubungkan kaum muslimin dengan prinsip dasar mereka. Kondisi hidup mereka saat ini tidaklah terputus dari sejarah masa lalu mereka dan terhubung kuat dengan sejarah hidup para generasi shalih terdahulu.

Dalam pandangan Islam, kehidupan selalu mengalami perubahan dan perputaran. Oleh karena itu, sikap moderat Islam menolak berpisah dari masa kini dan mengabaikan peristiwa yang terjadi di dalamnya.

Kemoderatan Islam juga menolak membungkus ijtihad yang dipengaruhi oleh sebuah kondisi atau lingkungan dengan baju keabadian dan pemeliharaan dari kesalahan dan perubahan, tanpa ada ijtihad lain yang juga dipengaruhi oleh lingkungan dan kondisi yang berbeda dengan lingkungan ijtihad sebelumnya.

Sejarah peradaban Islam selalu diwarnai perebutan pengaruh antara teks dengan konteks. Sebagian kalangan berpendapat bahwa teks-teks keagamaan hendaknya diaplikasikan dengan konsisten sedemikian hingga kemurnian agama Islam dapat terjaga.

Baca Juga:  Makna Dibalik Tulisan Annadhofatu Minal Iman

Di sisi lain, banyak pula kalangan yang mencoba menggugat teks-teks keagamaan ini. Pihak yang terakhir ini menegaskan bahwa teks tidaklah lahir dari ruang yang kosong, ia muncul dari sebuah konteks sosial budaya maupun politik yang melingkupinya.

Dari dua kutub besar di atas, kita pun mengenal istilah naql dan aql, ahlu ar-ra’yi dan ahlu al-hadits, juga pemikiran liberal dan pemikiran literal, yang masing-masing memiliki kesetiaan tersendiri terhadap teks maupun konteks.

Meski masing-masing memiliki keunggulan yang harus diinsyafi adalah bahwa pemikiran yang terlalu tekstual maupun pemikiran yang sangat tergila-gila dengan konteks memiliki titik lemah yang cukup rawan. Penerapan teks dengan apa adanya tanpa konteks dapat dikatakan merupakan pemerkosaan terhadap teks itu sendiri.

Demikian pula, terlalu setia kepada konteks bukannya tidak berbahaya. Salah-salah, yang terjadi justru adalah akal-akalan, dimana teks diakali agar sesuai dengan nafsu seseorang.

Dalam kondisi seperti ini, pola pemikiran dengan memediasi teks yang amat otoritatif dengan konteks yang terus bergerak dinamis perlu terus ditumbuh kembangkan sepanjang sejarah keagamaan.

Dengan demikian, diharapkan akan muncul para pemikir dan ahli-ahli yang moderat, yang tidak terlalu “saklek”, namun tidak pula terlalu “liar” (Yasid, 2010).

Baca Juga:  Takdir Mubram dan Muallaq, Penjelasan serta Contohnya dalam Kehidupan

Islam Wasathiyah sebagai tema Musyawarah Nasional kesembilan Majelis Ulama Indonesia adalah upaya menunjukkan wajah Islam Indonesia yang layak menjadi contoh bagi dunia.

Majelis Ulama Indonesia akan menggelar Musyawarah Nasional kesembilan pada 24 hingga 27 Agustus di Surabaya Jawa Timur dengan mengusung tema “Islam Wasathiyah Untuk Indonesia dan Dunia yang Berkeadilan dan Berkemajuan”.

Wakil Ketua MUI pada waktu itu dipegang oleh Ma’ruf Amin menjelaskan, Islam Wasathiyah adalah Islam Moderat yang toleran, damai, dan santun. Ia mengatakan, Islam Wasathiyah tidak menghendaki terjadinya konflik. Selain itu, model tersebut juga tidak memaksakan diri dan menghargai perbedaan.

Tiga ormas Islam terbesar di Indonesia, yakni Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), telah menggelar musyawarah nasional (Munas).

Tidak hanya susunan pengurus yang baru, Munas ketiga ormas Islam itu juga merumuskan konsep Islam yang dinilai mampu menjawab problematika di Indonesia.

Ketiga konsep itu, yakni Islam Berkemajuan (Muhammadiyah), Islam Nusantara (Nahdlatul Ulama), dan yang terbaru Islam Wasathiyah (moderat) (MUI).

Dalam pandangan MUI, Islam Wasathiyah melihat ajaran Islam sebagai rahmatan lil alamin, rahmat bagi segenap alam semesta. Islam Wasathiyah adalah “Islam Tengah” untuk terwujudnya umat terbaik (khairu ummah).

Baca Juga:  Cara Mendoakan Non Muslim, Adakah Tuntunannya dalam al-Quran? Ini Penjelasannya

Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan umat Islam pertengahan (wasath) dalam segala urusan agama, seperti dalam hal kenabian, syari’at dan lainnya.

Munas IX MUI meyakini bahwa Islam Wasathiyah wajib diamalkan secara istiqamah oleh seluruh umat Islam Indonesia dan dunia sehingga menjadi  Syuhada’ ala al-nas (Saksi kebenaran Islam) untuk:

  • Mewujudkan kehidupan keagamaan yang berkemajuaan dan toleran
  • Membentuk kehidupan kemasyarakatan yang damai dan saling menghargai
  • Merealisasikan kehidupan kebangsaan yang inklusif, bersatu dan berkeadaban
  • Serta menciptakan kehidupan kenegaraan yang demokratis dan nomokratis.
Mochamad Ari Irawan