Jilbab, Antara Kewajiban Beragama, Tradisi dan Gaya

tren jilbab

Pecihitam.org – Di Indonesia kini jilbab sudah menjadi tren fashion bagi perempuan muslimah. Dahulu jilbab hanya dipakai ketika akan menghadiri pengajian maupun acara resmi lainnya, namun sekarang jilbab sudah dipakai oleh semua kalangan, dari anak-anak bahkan bayi hingga orang tua. Mereka menggunakan jilbab tidak hanya karena akan menghadiri pengajian ataupun menghadiri acara resmi saja namun dalam kehidupan sehari-hari.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Hal yang demikian memang bisa dianggap salah satu poin positif dari kemajuan zaman dan teknologi tentang tren berjilbab. Pada dasarnya perintah memakai jilbab adalah dari firman Allah surat al Ahzab ayat 59:

يَاأَيُّهَاالنَّبِيُّ قُلْ لِّأَزْوَجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَبِيْبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُرًا رَحِيْمًا

“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istrii orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka! Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenali (menjadi identitas), dan karenanya mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,” (QS. Al-Ahzab:59)

Pada ayat diatas menjelaskan tujuan Allah memerintaahkan perempuan memakai jilbab, yang pertama ialah sebagai identitas, dimana agar lebih mudah membedakan mana perempuan muslim dengan non Muslim. Yang kedua adalah sebagai penjaga yaitu agar perempuan tidak mendapatkan gangguan dari lawan jenis karena mereka segan.

Seiring berkembangnya zaman muncul berbagai macam model jilbab dikalangan masyarakat, begitupun yang dilakukan oleh publik figur atau artis yang menggunakan jilbab dengan berbagai model dan gaya yang dipadu padankan secara luwes. Hingga banyak juga tutorial berjilbab yang bisa kita jumpai di media sosial dengan produk serta keunikan masing-masing.

Baca Juga:  Peci Hitam; Potret Kesalehan dan Kebudayaan Muslim Indonesia

Namun model jilbab atau tren berjilbab tidaklah terjadi di zaman sekarang saja, dikalangan Ibu Nyai pengasuh pondok pesantren juga sudah muncul dan berkembang berbagai model jilbab pada zamannya. Seperti jilbabnya Nyai Wahab Hasbullah yang hampir sama dengan model jilbabnya Nyai Sinta istri Abdurrahman Wahid atau kita kenal dengan Gusdur.

Beda lagi dengan jilbab yang dikenakan oleh Nyai Abdul Hamid Pasuruan yang beliau kenakan ialah jilbab seperti muslimah sekarang dengan menunjukkan sisi agak modern. Namun dilain sisi ada juga jilbab yang besar dan lebar bahkan disertai dengan cadar atau niqob. Semua yang mereka kenakan menunjukkan bahwa model jilbab semakin bertambah tahun maka semakin bertambah model dan bahkan berganti gaya.

Hal ini terjadi dikarenakan perkembangan zaman sera teknologi yang semakin modern, sehingga dapat dikatakan bahwa jilbab sudah menjadi sebuah tradisi. Karena kewajiban yang utama adalah menutup aurat. Dengan apa menutupnya? Yaitu dengan berjilbab. Sedangkan gaya berjilbab akan berganti sesuai dengan perkembangan zaman.

Menurut Prof. Quraish Syihab bahwa ada tiga definisi hijab. Pertama, hijab tidak harus menutup semua, cukup dengan berpakaian sopan dan terhormat. Pendapat ini ia ambil berdasarkan penafsiran Surat An-Nûr ayat 60, Allah SWT berfirman:

Baca Juga:  Batasan Aurat Wanita Saat Shalat Menurut Madzhab Syafii

وَالْقَوَاعِدُ مِنَ النِّسَاۤءِ الّٰتِيْ لَا يَرْجُوْنَ نِكَاحًا فَلَيْسَ عَلَيْهِنَّ جُنَاحٌ اَنْ يَّضَعْنَ ثِيَابَهُنَّ غَيْرَ مُتَبَرِّجٰتٍۢ بِزِيْنَةٍۗ وَاَنْ يَّسْتَعْفِفْنَ خَيْرٌ لَّهُنَّۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ

“Wanita-wanita lanjut usia yang tidak berhasrat untuk menikah lagi, tidak berdosa bagi mereka jika tidak terlalu rapat dalam berpakaian dengan tidak menampakkan perhiasan berupa anggota tubuh yang diperintahkan oleh Allah untuk disembunyikan. Meskipun demikian, sikap ‘iffah (menjaga diri) mereka untuk menutupnya secara sempurna lebih baik bagi mereka daripada membukanya. Allah Maha Mendengar perkataan mereka lagi Maha Mengetahui segala perbuatan dan niat mereka dan akan membalas itu semua,” (Quraisy Shihab, Tafsir Al-Mishbâh, Jakarta: Lentera Hati, 1998, Volume 09).

Kedua, hijab itu menutup semuanya kecuali muka dan telapak tangan. Sebagaimana dikutip oleh beliau, pendapat ini didasarkan atas salah periwayatan hadits dari Ummi Al-Mukminîn Aisyah RA, Rasulullah SAW bersabda:

إنَّ المرأةَ إذا بلغتِ المحيضَ، لا يصلحُ أن يرى منها إلا هذا وأشار إلى الوجهِ، والكفَّيْنِ

“Sesungguhnya perempuan itu ketika telah mencapai usia haidl, maka tidak lagi wajar terlihat darinya kecuali ini dan ini (sambil Rasulullah SAW menunjuk ke wajah dan kedua telapak tangannya)”. (Ibnu Hajar Al-Asqalani, At-Talkhishul Habir, Beirut: Darul Kutub Al-Ilmiyyah, tanpa catatan tahun, 3/1009)

Ketiga, menutup semuanya hingga menggunakan cadar. Sebagaimana dikutip Prof Quraisy Shihab, pendapat ini disampaikan oleh para ulama berdasar salah satu hadits riwayat Ibnu Mas’ud, Rasulullah SAW bersabda:

Baca Juga:  Tubuh Perempuan Itu (Bukan) Fitnah

“Wanita adalah aurat, maka apabila dia keluar (rumah), maka setan tampil membelalakkan matanya dan bermaksud buruk terhadapnya”. Hadits Hasan Gharib, riwayat Imam At-Tirmidzi dalam Sunan At-Tirmidzi, dengan Nomor Hadits 1173. Hadits juga diriwayatkan oleh Al-Bazzar dengan Nomor Hadits 2061 dan Ibnu Khuzaimah dengan Nomor Hadits 1685 berupa hadits yang panjang.

Dengan demikian, kewajiban yang paling utama adalah menutup aurat sedangkan jilbab adalah sebagai sarananya. Kemudian dengan semakin berkembangnya zaman jilbab semakin menjadi tradisi dan budaya. Adapun gaya dan model jilbab selalu berubah dan mengikuti setiap masa sesuai ruangnya masing-masing. Wallahua’lam

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik