Soal Kasus Asusila Putra Kiai di Jombang, Ansor: Usut Tuntas!

Pecihitam.org – Putra Kiai di Jombang, Jawa Timur, MSA (39) terseret dalam kasus dugaan tindak pidana asusila. Kasus ini sontak menjadi perhatian kalangan tokoh agama dan masyarakat setempat.

Desakan kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut tak hanya datang dari MUI dan KUB, namun juga dari GP Ansor.

“Kami dukung langkah Polri dalam mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana asusila yang kini ramai diperbincangkan media masa dan media sosial,” kata Ketua Pengurus Cabang GP Ansor Jombang, Zulfikar Damam Ikhwanto, dikutip dari Kabar Jombang, Selasa, 21 Januari 2020.

Pihaknya berasalan, desakan ini ia lontarkan agar tidak ada pandangan negatif masyarakat Jombang sebagai kota santri.

Baca Juga:  Sowan ke Para Kiai di Ponpes Lirboyo, Gus Muwafiq Diminta Untuk Terus Berdakwah

Maka dari itu, Zulfikar berharap kepada Polres Jombang maupun Polda Jatim agar segera menuntaskan kasus ini seadil-adilnya.

Diketahui, MSA dilaporkan ke Polres Jombang dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap NA asal Jawa Tengah sekitar bulan November lalu. NA disebut merupakan salah satu santri dari MSA.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, polisi kemudian memanggil MSA untuk dimintai keterangan. Namun upaya ini tak mendapat tanggapan dari MSA sebab tersangka dua kali tak hadir dalam panggilan polisi.

Kasus ini pun kini dilimpahkan ke Polda Jawa Timur. Kendati demikian, Wakapolres Jombang, Kompol Budi Setiono mengatakan, pelimpahan kasus ini sama sekali tak mempengaruhi status MSA yang sudah menjadi tersangka.

Baca Juga:  Isi Peringatan 1 Muharram, Habib Raihan Al-Qadri: Hormati Ulama

“Tentunya soal status tersangka tetap, yang jelas pastinya Polda gelar perkara kembali dari awal, namun soal penetapan tersangka tetap,” ujar Kompol Budi.

Muhammad Fahri