Wapres Kiai Ma’ruf Amin ke Kejagung: Segera Usut Tuntas Kasus Jiwasraya!

Pecihitam.org – Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya.

“Prinsipnya kita pemerintah mendorong supaya Kejagung memproses ini secara tuntas,” kata Kiai Ma’ruf di Kantor Wakil Presiden, dikutip dari Okezone, Rabu, 15 Januari 2020.

Kiai Ma’ruf mempercayai bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin mampu memproses hukum pihak yang terbukti bersalah dalam perkara ini.

“Nanti Jaksa Agung akan menentukan siapa yang bersalah di sini,” ujarnya.

Soal dana nasabah Jiwasraya, Kiai Ma’ruf mengatakan bahwa hal itu akan ditentukan oleh proses hukum yang sedang berjalan di Kejagung. Menurutnya, Korps Adhyaksa akan membahasnya lebih dalam.

Baca Juga:  Idap Gangguan Jiwa, Santri Malang Raya Cabut Laporan Terhadap Penghina Mbah Moen

“Keputusannya nanti dana-dana nasabah itu seperti apa, bagaimana penyelesaiannya, kita ikuti saja apa yang sudah menjadi pembahasan, atau proses yang sudah dilakukan Kejagung,” ujarnya.

Diketahui, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya. Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp13,7 triliun.

Adapun kelima orang tersangka itu adalah eks Dirut PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan, Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presdir PT TRAM Heru Hidayat, dan eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.