300 Jamaah Masjid Kebon Jeruk Dikarantina, Tiga Positif Covid-19

Pecihitam.org – Sebanyak 300 jamaah Masjid Kebon Jeruk, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat dikarantina usai tiga dari jamaah dinyatakan positif Covid-19.

Hal itu diungkapkan Camat Tamansari, Risan, lewat surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh pihaknya.

Surat tersebut dikeluarkan pada Kamis, 26 Maret 2020, dan ditujukan untuk Dinas Sosial Jakarta Barat.

Selain 300 jamaah yang dikarantina, Risan juga mengungkapkan ada tiga jamaah masjid tersebut yang positif Covid-19.

“Sehubungan dengan hasil test kesehatan yang dilakukan Sudin Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Barat terhadap Jamaah Masjid Jami Kebon Jeruk Kelurahan Maphar Kecamatan Tamansari pada Tanggal 26 Maret 2020, diketahui terdapat 3 jamaah positif Covid-19 dan kurang lebih 300 jamaah dikarantina di masjid tersebut,” tulis Camat Tamansari Risan lewat surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh pihaknya.

Baca Juga:  Pejuang Irak Hancurkan Markas Persembunyian Teroris ISIS

Dilihat dari isi surat, Sabtu, 28 Maret 2020, Risan juga meminta bantuan pangan berbentuk makanan siap saji untuk sekitar 300 anggota jemaah Masjid Kebon Jeruk yang diisolasi akibat tiga orang terdeteksi Covid-19.

Mohon bantuan makanan siap saji untuk pagi, siang, dan sore selama 14 hari terhitung hari ini Kamis 26 Maret 2020,” tulisnya.

Menurut informasi yang dihimpun, dari sekitar 300 jemaah yang dikarantina, 73 orang diantaranya merupakan warga negara asing (WNA).

Adapun ketiga Jemaah yang positif Covid-19 di Masjid Jami Kebon Jeruk saat ini telah dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.

Tiga orang itu merupakan warga asal Sumatera Utara dan dua asal Aceh.

Baca Juga:  Dinilai Tidak Adil, PBNU Dampingi Samirin yang Dituntut 10 Bulan Karena Getah Karet
Muhammad Fahri