4 Dalil Ngalap Berkah Ini Pasti Bikin Salafi Wahabi Gerah!

4 Dalil Ngalap Berkah Ini Pasti Bikin Salafi Wahabi Gerah!

PeciHitam.orgSudah menjadi tradisi di Indonesia khususnya di pesantren untuk tabarrukan atau ngalap berkah dengan mencium tangan dan memperebutkan air minum guru, kiai, atau ulama.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Namun, beberapa waktu belakangan ini ada beberapa ustadz ‘baru’ -jika boleh disebut demikian- memberikan tausyiah yang disebarkan melalui Youtube dan mengatakan bahwa tradsisi yang sudah berjalan lama tersebut tidak ada dalilnya dan tidak dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw. Benarkah demikian?

Sebelum itu, kita perlu mengingat kembali apa makna dari Tabarruk itu sendiri. Kata ini berasal dari kata barakah yang berarti bertambah, sementara tabarruk adalah mencari berkah dengan hal baik yang datang dari Allah swt. Pembahasan lebih jauh mengenai hal ini sudah pernah diulas di sini sebelumnya.

Namun, ada hal hal yang tidak diketahui oleh para Ustadz Youtube yang berfaham Salafi Wahabi tersebut bahwa ada beberapa riwayat baik di dalam al Quran maupun Hadis yang bisa menjadi sandaran bahwa Ngalap Berkah boleh dilakukan.

Daftar Pembahasan:

Ngalap Berkah dengan Peninggalan Rasulullah

Salah satu Tabarruk yang boleh dilakukan yaitu mencari berkah dengan peninggalan Rasulullah, Hal ini bahkan secara khusus dijelaskan oleh Imam Bukhari dalam satu bab yang berisi tentang mencari berkah dengan peninggalan Rasulullah., ini riwayatnya:

بَابُ مَا ذُكِرَ مِنْ دِرْعِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَعَصَاهُ وَسَيْفِهِ وَقَدَحِهِ وَخَاتَمِهِ وَمَا اسْتَعْمَلَ الخُلَفَاءُ بَعْدَهُ مِنْ ذُلِكَ مِمَّا لَمْ يُذْكَرْ قِسْمَتُهُ وَمِنْ شَعْرِهِ وَنَعْلِهِ وَآنِيَتِهِ مِمَّا يَتَبَرَّكُ أَصْحَابُهُ وَغَيْرُهُمْ بَعْدَ وَفَاتِهِ

“Bab yang menyebutkan baju perang, tongkat, pedang, bejana, dan cincin Nabi dan barang-barang yang digunakan para Khalifah setelah wafatnya Nabi dari peninggalannya yang tidak dibagikan, rambut, sandal, dan wadah miliknya, dari barang-barang yang dicari berkahnya oleh para sahabat dan selainnya setelah beliau wafat.”

Riwayat diatas jelas mengatakan bahwa para Sahabat nabi banyak yang mencari berkah dari barang barang yang ditinggalkan oleh Nabi dan Sahabat lain setelah mereka wafat.

Baca Juga:  Mengenal Berbagai Jenis Kepustakaan Islam Kejawen di Nusantara

Selain hadis diatas, al Quran juga membenarkan bolehnya Ngalap Berkah dengan peninggalan nabi selain Nabi Muhammad, hal ini disebutkan dalam al Quran Surah al-Baqarah ayat 248 sebagaimana berikut:

وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ آيَةَ مُلْكِهِ أَن يَأْتِيَكُمُ التَّابُوتُ فِيهِ سَكِينَةٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَبَقِيَّةٌ مِّمَّا تَرَكَ آلُ مُوسَى وَ آلُ هَارُونَ تَحْمِلُهُ الْمَلاَئِكَةُ…

“Dan Nabi mereka berkata kepada mereka: “Sungguh tanda Thalut akan menjadi raja ialah kembalinya Tabut kepadamu, di dalamnya terdepat keterangan dari Tuhanmu dan sisa dari peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun; tabur itu dibawa Malaikat…” (QS. Al-Baqarah: 248)

Dari ayat diatas, para Sahabat dan Tabiin menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan ‘Sisa dari peninggalan Keluarga Musa dan Kelarga harus seperti yang diriwayatkan oleh Ibn Abbas sebagai berikut

عَصَاهُ وَرَضَاضُ الْأَلْوَاحِ

“Maksudnya tongkat musa dan pecahan papan yang bertuliskan Taurat.”

Asma’ binti Abu Bakar Ngalap Berkah dengan Jubah Nabi

Dalam riwayat yang disampaikan oleh Imam Abu Dawud dan Imam Muslim mengatakan bahwa Asma’ binti Abu Bakar bertabarruk dengan Jubah Nabi untuk mengharap kesembuhan.

قالت (أسماء بنت أبي بكر) كانت هذه عند عائشة حتى قبضت فلمّا قبضت أخذتها و كان النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم يلبسها فنحن نغسلها للمرض نستشفي بها

“Asma’ binti Abu Bakar berkata : “Jubah ini (awalnya) dipegang Aisyah sampai ia wafat. Setelah wafat saya ambil jubah itu. Nabi memakai jubah ini. Kami membasuhnya untuk orang orang yang sakit, kami mengharap kesembuhan melalui jubah tersebut.” (HR. Abu Dawud dan Muslim)

Imam Bukhari dalam riwayatnya mengatakan bahwa Jubah yang digunakan untuk Ngalap Berkah diatas biasa dipakai Nabi Muhammad untuk menemui tamu dan Shalat Jumat.

Baca Juga:  Lailatul Ijtima’, Amalan Nahdliyin Dari Dulu Hingga Kini

Imam Ahmad Tabarruk dengan Rambut Nabi

Imam Ahmad dalam sebuah riwayat menceritakan sebuah kisah tentang bagaimana beliau Ngalap Berkah dengan Rambut Nabi sebagaimana berikut:

قال عبد الله بن أحمد : رأيت أبي يأخذ شعرة من شعر النبي – صلى الله عليه وسلم – فيضعها على فيه يقبلها . وأحسب أني رأيته يضعها على عينه ، ويغمسها في الماء ويشربه يستشفي به . ورأيته أخذ قصعة النبي – صلى الله عليه وسلم – فغسلها في حب الماء ، ثم شرب فيها ورأيته يشرب من ماء زمزم يستشفي به ، ويمسح به يديه ووجهه . قلت : أين المتنطع المنكر على أحمد ، وقد ثبت أن عبد الله سأل أباه عمن يلمس رمانة منبر النبي – صلى الله عليه وسلم – ويمس الحجرة النبوية ، فقال : لا أرى بذلك بأسا . أعاذنا الله وإياكم من رأي الخوارج ومن البدع[4

“Abdullah bin Ahmad berkata: “Bapakku mengambil sehelai rambut Nabi, lalu ia letakkan di mulutnya, lalu diciuminya. Aku melihat Bapakku juga meletakkannya di matanya, menyelupkannya ke dalam air dan meminumnya, mengharap kesembuhan. Aku melihat pula bapakku mengambil bejana Nabi di dalam air, lalu meminum air yang ada di dalamnya, dan meminum air zamzam seraya mengharap kesembuhan. Bapakku mengusapnya ke kedua tangan dan wajahnya.” Saya (ad-Dzahabi) berkata: “Mana orang yang ekstrim dan ingkar kepada Ahmad? Telah shahih bahwa Abdullah bertanya kepada Bapaknya (Ahmad bin Hanbal) tentang orang yang menyentuh mimbar Nabi dan menyentuh kamar (makam) Nabi Ahmad berkata: “Menurutku boleh.” Semoga Allah melindungi kita dari pendapat khawarij dan perbuatan bid’ah.”

Rasulullah Tabarruk dengan Sisa Air Wudhu Umat Islam

Selain Sahabat dan Para Tabiin, Rasulullah sendiri pernah Ngalap Berkah dengan menggunakan sisa air wudhu umat Islam. Hal ini bisa diverifikasi melalui hadis Ibnu Umar sebagai berikut:

Baca Juga:  Meski Dipenjara, Hadratusysyeikh Berulang Kali Khatamkan Qur'an dan Kitab Hadits

عَنِ ابْنِ عُمَرَ ، قَالَ : قُلْتُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، الْوُضُوءُ مِنْ جَرٍّ جَدِيدٍ مُخَمَّرٍ أَحَبُّ إِلَيْكَ أَمْ مِنَ الْمَطَاهِرِ ؟ فَقَالَ : ” لا ، بَلْ مِنَ الْمَطَاهِرِ ، إِنَّ دِينَ اللَّهِ الْحَنِيفِيَّةُ السَّمْحَةُ ” ، قَالَ: وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَبْعَثُ إِلَى الْمَطَاهِرِ ، فَيُؤْتَى بِالْمَاءِ ، فَيَشْرَبُهُ ، يَرْجُو بَرَكَةَ أَيْدِي الْمُسْلِمِينَ[5

“Diriwayatkan dari Ibn Umar, ia bertanya kepada Nabi: “Ya Rasulullah, apakah berwudhu dari wadah baru yang tertutup atau dari tempat-tempat wudhu yang lebih engkau senangi?” Rasulullah menjawab: “Tidak. Tapi dari tempat-tempat berwwudhu”. Agama Allah adalah agama yang lurus dan mudah. Ibn Umar berkata: “Kemudian Rasulullah menuju tempat-tempat berwudhu dan beliau diberi air, kemudian meminumnya. Beliau mengharap berkah dan tangan-tangan umat Islam.”

Dari sini kita bisa melihat bahwa Rasulullah sendiri memberikan contoh kepada kita untuk senantiasa mencari Berkah dari Allah melalui hal hal baik yang ada disekitar kita.

Pada dasarnya, memang Salafi Wahabi saja yang ingin merusak tradisi yang sudah berjalan ribuan tahun yang lalu. Untuk itu kita sebagai warga Nahdliyin harus senantiasa melestarikan tradisi ini.

Mohammad Mufid Muwaffaq