Diduga Milik Ormas Terlarang, Buletin Kaffah Serang Menag RI

Diduga Milik Ormas Terlarang, Buletin Kaffah Serang Menag RI

Pecihitam.org – Buletin dakwah dengan nama Kaffah menyebar luas di Kabupaten Pangkep setiap hari Jumat. Buletin yang diduga milik ormas terlarang itu sengaja dibagi-bagikan oleh sekelompok orang kepada para jamaah usai melaksanakan ibadah shalat Jumat, di Mesjid Mujahidin Pangkep (08/09/2023).

Dalam buletinnya, menyebut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atas statementnya beberapa hari lalu yang dianggap mendiskreditkan Islam, menuduh islam adalah sesuatu negatif bahkan menjadi musuh bersama.

Buletin ini berisi tulisan yang isinya seperti ini:

“Pernyataan Menteri Agama RI menyiratkan pandangan kalau Agama Islam itu adalah sesuatu yang Negatif, bahkan menjadi musuh bersama, jika menyatu dengan politik dan pemerintahan.

Bukan kali ini saja pejabat atau tokoh masyarakat, bahkan tokoh Islam, menolak muatan agama, khususnya Islam, dalam kanca politik. Seruan ‘tolak politisasi Agama’ sering disampaikan kepada umat, terutama jelang pilkada atau Pemilu.

Baca Juga:  Pemerintah Resmi Nyatakan FPI Ormas Terlarang di Indonesia

Pernyataan Menteri Agama soal Islam Rahmat lil Alamin juga keliru. Seolah jika kaum Muslim menegakkan akidah dan syariah Islam akan mengancam umat lain. Ucapan ini berbahaya dan menyudutkan ajaran Islam. Komentar ini bertentangan dengan makna yang dikandung dalam ayat tersebut, juga bertentangan dengan hukum-hukum Islam serta realita sejarah dan fakta kekikian.” Buletin Kaffah edisi 309, 08 September 2023.

buletin kaffah serang menag ri
Buletin Kaffah

Salah seorang jamaah Jumat inisial Fmz mengatakan, perihal penyebaran buletin dakwah Kaffah itu sudah cukup lama berjalan di masjid mesjid di Kabupaten Pangkep dan berkemungkinan ada disetiap mesjid besar di Kabupaten Kota Lainnya.

Bahkan, setiap hari Jumat sudah bisa dipastikan ada beberapa orang yang menyebarkannya di depan masjid kepada sejumlah jamaah shalat Jumat yang datang dan pada saat usai melaksanakan ibadah jumat.

Baca Juga:  Kecam Tindakan Persekusi Terhadap Haddad Alwi, PBNU Bakal Lapor Polisi

“Sudah lama mi buletin ini menyebar di masjid ini, termasuk di beberapa masjid lainnya. Tapi hanya setiap hari Jumat,” katanya.

Disinggung terkait kabar atas dugaan buletin dakwah Kaffah itu milik ormas terlarang, dirinya tak menampik akan informasi tersebut. “Ya, menurut informasi yang beredar memang begitu (milik ormas terlarang), tapi orang-orang tidak paham semua soal informasi itu,” jelasnya.