Gus Baha: Ketika Imam Syafi’i di Debat Soal Qunut

Ketika Imam Syafi’i di Debat Soal Qunut

Pecihitam.org – Dalam sebuah kajian yang di isi oleh Gus Baha, membahas tentang kisah Imam Syafi’i yang di debat persoalan qunut dalam sholat subuh. Beliau Gus Baha mengatakan jangan mengira bahwa “Hadist qunut yang di nishbatkan ke madzhab Syafi’i” kemudian mengatakan bahwa kalau qunut itu NU, kalau nggak qunut berari Muhammadiyah.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Kamu sekali kali pakai ukuran alim, qunut itu Imam Syafi’i kalau Abu Hanifah, Imam Malik dan Amad Hanbal tidak qunut. Kalau kamu menghitung qunut dari Muhammadiyah, berarti mengganggap Abu Hanifah, Imam Malik dan Ahmad Hanbal itu Muhammadiyah, sedangkan Imam Syafi’i NU”.

Beliau menjelaskan bahwa persoalan tentang do’a qunut saat sholat subuh bukanlah tentang NU atau Muhammadiyah, tapi qunut itu di sunnahkan oleh madzhab Syafi’i sedangkan ketiga madzhab lainnya tidak.

Gus Baha kembali menegaskan “Jadi kalau saya di tanya Gus kamu itu kalau sholat subuh pakai qunut atau nggak?, Saya itu ulama jadi saya nggak bakal jawab NU atau Muhammadiyah. Setahu saya itu Imam Syafi’i bilang kalau qunut adalah sunnah, sedangkan Abu Hanifah, Imam Malik dan Ahmad Hanbal bilang qunut tidak Sunnah. Nah kalau berkubu-kubu dan di polling tentu yang menang tiga madzhab yang lain kan?”

Baca Juga:  Siapakah Ahli Ibadah yang Rugi? Berikut Penjelasannya

Tapi Imam Syafi’i merupakan sosok yang luar biasa, karena ketika beliau berpendapat bahwa qunut itu Sunnah sekitar tahun 150 s/d 204 H, pada waktu itu Ahmad ibn Hanbal dan Imam Malik masih hidup. Bahkan Imam Syafi’i pernah di bantah seperti ini,

“ Syafi’i, kamu kan tahu betul kalau Nabi hanya qunut sebulan, kan? Sesuai dengan Hadist Masyhur yang menyebutkan bahwa Nabi Saw melakukan Qunut hanya satu kali itupun qunut nazilah”

النبي صلى الله عليه وسلم بعد الركوع شهرا يدعو على وذكوا ويقول عصية عصت الله ورسوله

“Rasulullah qunut (setelah rukuk selama sebulan mendoakan (buruk) Ri’lan dan Dakwan karena telah durhaka pada Allah dan Rasul-Nya (karena penduduk Ri’lan telah membunuh para penghafal Al-Qur’an)” (HR. Muslim)

Mendapat bantahan seperti itu kemudian Imam Syafi’i menjawab: “Andaikan Nabi shalat qabliyah atau ba’diyah sekali saja, apa menjadi Sunnah hanya satu kali saja?” lalu di jawab oleh para penggemar Imam Malik: “ Tidak, ia tetap Sunnah hingga kiamat”.

Baca Juga:  Tiga Kunci Kebahagiaan Hidup Menurut Imam Qasim al-Ju’i

Gus Baha lalu mengqiyaskan maslaah do’a qunut dalam sholat subuh kepada perkara sunnah puasa senin kamis dan bersedekah yang tetap sunnah sampai hari kiamat meskipun Rasulullah Saw hanya melakukannya beberapa kali saja.

“Gus Baha lalu bertanya, apakah Nabi bersedekah sekali, dua kali atau setiap detik beliau sedekah? Sekali dua kali kan? Masa sedekah dari bangun tidur hingga tidur lagi kan tidak mungkin, tapi sunnahnya sedekah hingga hari kiamat.

Nabi melakukan puasa senin kami itu selalu atau sekedar pernah? Sekedar pernah kan ? Tapi kesunnahan puasa senin-kamis itu hingga hari kiamat. Sama halnya dengan qunut, Nabi juga tidak melakukannya terus menerus, tapi hukumnya harus sunah hingga kiamat. Karena qunut pernah di lakukan oleh Nabi Muhammad Saw.”

Baca Juga:  Betulkah Minum Air Kencing Unta Itu Boleh Dijadikan Obat?

Oleh sebab itu, do’a qunut menurut Imam Syafi’i adalah sunnah meskipun menurut Abu Hanafi, Imam Malik dan Imam Abu Hanbal tidak sunnah. Karena sesuatu yang sunnah bukan suatu perkara yang selalu di lakukan oleh Rasulullah Saw terus menerus. Sehingga apabila hal tersebut telah di lakukan oleh Rasul meskipun hanya sekali saja maka hal tersebut tetap menjadi sunnah.

*Naskah ini diterjemahkan dari pengajian KH Bahaudin Nursalim, versi bahasa aslinya bisa dilihat disini.

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik