Gusdurian Kota Serang Gelar Petisi Tolak RUU KUHP dan Masalah Kebangsaan

Pecihitam.org, SERANG – Puluhan Aktivis yang tergabung dalam Gusdurian Kota Serang gelar petisi tolak RUU KUHP dan Masalah kebangsaan, petisi ini berlangsung di Kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Ciwaru, Serang pada Rabu Malam (25/9/2019)

Kordinator Gusdurian Kota Serang, Nukman Paluti mengatakan menolak seluruh RUU KUHP diantaranya tentang perzinahan, negara terlalu ikut campur masalah privat ” Gusdurian Kota serang menolak terkait adanya revisi RUU KUHP” kata Nukmat

Selain RUU KUHP, Imbuh Nukmat pihaknya menuntut presiden untuk menghentikan izin korporasi pelaku pembakar hutan, tindak tegas oknum aparat yang represif dan rasisme di Papua.

Masalah rasisme di Papua, pemukulan terhadap aksi aksi mahasiswa, pembakaran hutan

Baca Juga:  Aan Anshori: Teman-Temanku Katolik dan Protestan, Ampunilah UAS!

“Pemerintah untuk mengusut tuntas pelaku atau koperasi yang harus bertanggung jawab atas pembakaran lahan di Kalimantan dan Riau” ujar Nukman

Disisi lain, Gusdurian Banten, Rifqiyudin Anshori menjelaskan bahwa gusdur sejak dulu dalam menyelesaikan hukum di negara Indonesia tidak melihat kasta artinya memandang manusia itu sama diamata hukum dan saat ini pemerintah belum maksimal salam menyelesaikan permasalahan contohnya Papua.

“Pemerintah sekarang dalam penyelesaian papua tidak maksimal, harusnya seperti gusdur yaitu dengan budaya bukan dengan militer” pungkasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *