Hadits Shahih Al-Bukhari No. 118 – Kitab Ilmu

Pecihitam.org – Hadits Shahih Al-Bukhari No. 118 – Kitab Ilmu ini, Imam Bukhari memberi judul dengan “Diam untuk mendengarkan ulama” menjelaskan tentang Mendengarkan apa yang dikatakan ulama adalah kewajiban bagi para murid atau orang yang belajar, karena ulama adalah pewaris para nabi. Keterangan hadist dikutip dan diterjemahkan dari Kitab Fathul Bari Jilid 1 Kitab Ilmu. Halaman 413-414.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ أَخْبَرَنِي عَلِيُّ بْنُ مُدْرِكٍ عَنْ أَبِي زُرْعَةَ بْنِ عَمْرٍو عَنْ جَرِيرٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَهُ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ اسْتَنْصِتْ النَّاسَ فَقَالَ لَا تَرْجِعُوا بَعْدِي كُفَّارًا يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ

Terjemhahan: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu’bah] berkata, telah menceritakan kepadaku [‘Ali bin Mudrik] dari [Abu Zur’ah bin ‘Amru] dari [Jarir], bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya saat beliau diminta untuk memberi nasihat kepada orang-orang waktu haji wada’ “Janganlah kalian kembali menjadi kafir, sehingga kalian saling membunuh satu sama lain.”

Baca Juga:  Pemikiran Konsep Hadis Menurut K.H. Ahmad Sanusi Sukabumi

Keterangan Hadis: Sebagian ulama mengatakan bahwa lafazh لَهُ dalam kalimat قَالَ لَهُ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ adalah kata tambahan, karena Jarir masuk Islam kurang lebih dua bulan setelah haji wada’.

Ibnu Abdul Barr mengatakan, bahwa Jarir masuk Islam sekitar empat puluh hari sebelum Rasulullah meninggal dunia, dan apa yang dikatakan ini bertentangan dengan pendapat Al Baghawi yang mengatakan, bahwa Jarir masuk Islam pada bulan Ramadhan tahun ke-10. Apa yang dikatakan oleh penulis mengenai hadits ini dalam bab “Haji wada’ ” bahwa Nabi telah mengatakan kepada Jarir, tidak mengandung unsur takwil, bahkan telah menguatkan perkataan Al Baghawi.

Maksud يَضْرِبُ (memukul) adalah janganlah kalian melakukan perbuatan orang-orang kafir, sehingga kalian menyerupai mereka ketika sebagian mereka membunuh sebagian yang lain.

Ibnu Baththal berkata, “Mendengarkan apa yang dikatakan ulama adalah kewajiban bagi para murid atau orang yang belajar, karena ulama adalah pewaris para nabi.” Dengan demikian akan nampak korelasi antara tema bab dengan isi hadits, karena khutbah Nabi di atas pada waktu haji wada’ dan manusia yang berkumpul pada waktu itu sangat banyak untuk melempar jumrah dan melaksanakan amalan haji.

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 258 – Kitab Mandi

Pada waktu itu Rasulullah berkata kepada mereka, “Ambillah dariku manasik (amalan ibadah) kamu.” Ketika Rasulullah berkhutbah untuk mengajari mereka, maka beliau menyuruh untuk mendengarkan dengan baik.

Di sini ada perbedaan antara  Al Inshat dan Al istima’ dalam firman Allah, وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآن فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا Kata tersebut mempunyai arti yang berbeda, karena kata insha i berarti diam yang dapat dilakukan oleh orang yang mendengar dan tidak mendengar, seperti memikirkan yang lain. Sedangkan kata islima’ dapat dilakukan dengan diam atau berkatakata yang tidak menyibukkan si pembicara untuk memahami apa yang didengarnya.

Sufyan Ats-Tsaun dan lainnya mengatakan, “Pangkal ilmu adalah mendengarkan, lalu memperhatikan, menghafal, mengerjakan dan menyebarkannya (mengajarkan).”

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 521-522 – Kitab Waktu-waktu Shalat

Adapun riwayat Al Ashmu’i, kata Al Inshat lebih didahulukan daripada Al istima’ . Ali Ibnu Al Madini menyebutkan, bahwa ia mengatakan kepada Ibnu Uyainah, “Mu’tamir bin Sulaiman telah menceritakan kepadaku dari Kahmis, dari Mutharrif. Ia berkata, “ Al Inshat adalah berasal dari kedua mata.” Lalu Ibnu Uyainah berkata kepadanya, “Kami tidak mengatahui bagaimana itu bisa terjadi?” Ia menjawab, “Jika kamu berbicara dengan orang lain. lalu ia tidak melihatmu, maka ia tidak dikatakan melakukan Inshat (memperhatikan).” Ini berdasarkan kebiasaan yang sering terjadi.

M Resky S