Hadits Shahih Al-Bukhari No. 78 – Kitab Ilmu

Pecihitam.org – Hadits Shahih Al-Bukhari No. 78 – Kitab Ilmu ini, menjelaskan tentang sebagian dari tanda-tanda datanganya atau semakin dekatnya hari kiamat. Didalam hadis ini Rasulullah saw menjelaskan bahwa tanda-tanda tersebut adalah punahnya ilmu pengetahuan agama, meningkatnya kejahilian atau kebodohan, banyaknya orang yang gemar meminum khamar, dan yang terakhir adalah perzinahan terjadi dimana-mana. Keterangan hadist dikutip dan diterjemahkan dari Kitab Fathul Bari Jilid 1 Kitab Ilmu. Halaman 340-341.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

حَدَّثَنَا عِمْرَانُ بْنُ مَيْسَرَةَ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ عَنْ أَبِي التَّيَّاحِ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يُرْفَعَ الْعِلْمُ وَيَثْبُتَ الْجَهْلُ وَيُشْرَبَ الْخَمْرُ وَيَظْهَرَ الزِّنَا

Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami [‘Imran bin Maisarah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Abu At Tayyah] dari [Anas bin Malik] berkata, telah bersabda Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam: “Sesungguhnya diantara tanda-tanda kiamat adalah diangkatnya ilmu dan merebaknya kebodohan dan diminumnya khamer serta praktek perzinahan secara terang-terangan”.

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 244 – Kitab Mandi

Keterangan Hadis: Rabi’ah berkata, “Tidak sepantasnya seorang yang memiliki ilmu untuk menyia-nyiakan dirinya.”

Bab ini merupakan anjuran untuk menuntut ilmu Sesungguhnya ilmu tidak akan punah kecuali dengan kematian para ahli ilmu/ulama-ulama, seperti yang akan ditegaskan nanti, dan selama masih ada orang yang mempelajari ilmu, maka kepunahan ilmu tidak akan teradi. Sesungguhnya telah dijelaskan dalam hadits bab ini bahwasanya diangkatnya ilmu adalah diantara tanda-tanda hari kiamat.

Rabi’ah adalah Abu Abdurrahman, seorang Ulama fikih dari Madinah. Dia dikenal dengan ahli rayu karena banyaknya melakukan ijtihad.

Maksud perkataan Rabi’ah adalah, bahwa orang-orang yang memiliki pemahaman dan mendapatkan ilmu tidak seharusnya mengabaikan dirinya sehingga meninggalkan kesibukannya, supaya hal tersebut tidak membawa kepada kesirnaan ilmu. Atau maksudnya adalah anjuran untuk menyebarkan ilmu pengetahuan di kalangan keluarga, supaya seorang yang berpengetahuan tidak mati sebelum mengajarkan hal tersebut, sehingga mengakibatkan kelangkaan ilmu pengetahuan. Atau seorang yang berpengetahuan hendaknya memperkenalkan diri agar ilmunya dipelajari oleh orang-orang supaya tidak sia-sia.

Baca Juga:  Telaah Hadits 72 Bidadari Surga yang Jadi Hadits Primadona Para “Mujahid”

Namun ada juga yang mengatakan, bahwa yang dimaksud adalah menghormati dan memuliakan ilmu. maka seseorang tidak merendahkan dirinya dengan menjadikan ilmu hanya sebagai tujuan untuk mencapai dunia. Pendapat ini baik. namun yang selaras dengan penamaan Imam Bukhari terhadap bab ini adalah pendapat yang sebelumnya. Al Khatib telah menyambung Atsar Rabi’ah tersebut dalam kitab jami’ , Al Baihaqi dalam kitab Madkhal dari jalur Abdul Aziz Al Uwaisi dari Malik dari Rabi’ah.

أَشْرَاط السَّاعَة (Tanda-tanda kiamat), ataupun ciri-cirinya seperti yang dijelaskan sebelumnya pada bab “Iman”, dan telah dikemukakan bahwa diantara tanda-tandanya ada yang biasa terjadi dan ada yang di luar kebiasaan ;itau yang tidak pernah terjadi sebelumnya.

أَنْ يُرْفَع الْعِلْم (Diangkatnya ilmu). Dalam riwayat Nasa’i dari Imran, seorang guru Imam Bukhari. kata-kata (إِنَّ ) tidak disebutkan. Maksud diangkatnya ilmu adalah, meninggalnya para ulama.

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 194 – Kitab Wudhu

وَيَثْبُت (Meningkatnya). Dalam riwayat Muslim, وَيُبَثّ yang berarti tersiarnya. Al Karmani lengah sehingga dia menisbatkan riwayat Muslim ini kepada Bukhari. namun Imam Nawawi menceritakannya dalam Syarh Muslim. Al Karmani mengatakan, “Dalam riwayat وَيَنْبُت saya katakan, bahwa semua ini tidak terdapat dalam Shahihaini.”

وَيُشْرَب الْخَمْر (Diminumnya khamer), maksudnya adalah banyaknya orang yang meminum khamer dan mempertontonkannya dengan terang-terangan Dalam bab “Nikah” disebutkan riwayat dan jalur Hasyim dari Qatadah, وَيَكْثُر شُرْب الْخَمْر

وَيَظْهَر الزِّنَا (Merajalelanya zina) atau tersebarnya perzinaan seperti dalam riwayat Muslim.

M Resky S