Imam Ibnu Taimiyah Membolehkan Maulid Nabi SAW, Ini Buktinya!

Imam Ibnu Taimiyah Membolehkan Maulid Nabi SAW

Pecihitam.org – Telah menjadi rahasia umum bahwa merayakan maulid Nabi merupakan salah satu praktik yang kontroversial di kalangan umat Islam. Mereka yang melarang perayaan maulid ini, biasanya mendasarkan diri pada pendapat imam Ibnu Taimiyah dengan mengatakan bahwa maulid Nabi termasuk perkara bid’ah dan tidak boleh dilakukan.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Tulisan ini akan mencoba mengurai pendapat Ibnu Taimiyah tentang masalah maulid tersebut. Dalam penelusuran saya, Ibnu Taimiyah ternyata tidak pernah melarang perayaan maulid, justru beliau menganggap bahwa maulid termasuk perkara kebaikan yang sangat dianjurkan dalam Islam.

Dalam kitab Haulal Ihtifal Bidzikri Al-Maulidin Nabawi Asy-Syarif karya As-Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki disebutkan bahwa Ibnu Taimiyah berkata; “Sebagian orang mendapatkan pahala atas peringatan maulid, dan juga setiap hal yang baru yang dilakukan oleh sebagian orang, entah karena meniru orang-orang Nasrani dalam peringatan kelahiran Isa as atau karena kecintaan dan penghormatan terhadap Nabi saw. Allah akan memberi pahala kepada mereka atas rasa cinta dan kesungguhan tersebut bukan atas bid’ah-bid’ah yang dilakukan”.

Perkataan Ibnu Taimiyah ini jelas mengandung unsur-unsur anjuran karena menjurus pada satu argumen bahwa siapapun yang melaksanakan maulid Nabi, maka ia akan mendapatkan pahala atas apa yang dilakukannya.

Baca Juga:  Maulid Nabi Dibilang Bid'ah, Gus Miftah Kasih Jawaban Mak Jleb!

Bahkan ketika perayaan maulid itu atas dasar meniru golongan kaum Nasrani yang juga memperingati kelahiran Nabi Isa, maka orang tersebut tetap mendapatkan pahala maulid.

Di sini, titik tekan kebolehan maulid yang dimaksud oleh Ibnu Taimiyah adalah atas dasar kecintaan kepada Nabi. Pertanyaannya, adakah umat Islam yang merayakan maulid tidak atas dasar kecintaan kepada Nabi?

Saya kira hampir tidak ada. Setiap perayaan maulid, di manapun dan kapanpun, selalu dilakukan atas dasar kecintaan kepada Nabi, dan tidak ada maksud untuk membuat-buat perkara baru dalam hal agama.

Selanjutnya, Ibnu Taimiyah mengatakan, “ketahuilah bahwa sebagian dari amal (maulid) itu ada yang mengandung kebaikan karena terdiri dari berbagai amal yang bersifat syar’i dan di dalamnya juga terdapat keburukan karena mengandung berbagai bid’ah, maka ia bisa disebut buruk jika dilihat dari sisi adanya bid’ah yang merupakan penyimpangan secara keseluruhan dari agama. Hal ini adalah seperti kondisi kebanyakan kaum munafik dan fasik

Baca Juga:  Dahsyatnya Malam Peristiwa Kelahiran Nabi Muhammad SAW

Maksud dari perkataan ini adalah, bahwa di dalam perayaan maulid terkandung dua hal sekaligus, yakni kebaikan dan keburukan. Tapi sisi kebaikan ini tidak bisa digugurkan oleh keburukan secara keseluruhan lantaran maulid tidaklah menyerupai tindakan-tindakan kaum munafik dan fasik.

Perayaan maulid juga tidak bertujuan untuk melakukan penyimpangan terhadap agama, justru dalam perayaan maulid itu tercermin kecintaan yang mendalam terhadap agama Islam yang diekspresikan melalui perayaan kelahiran Nabi.

Meski begitu, Ibnu Taimiyah sendiri tidak mau melakukan maulid karena menurutnya, maulid ini lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya. Tapi Ibnu Taimiyah tidak mengingkari orang-orang yang ingin melakukannya dan justru mempersilahkannya sampai mengatakan bahwa siapapun yang merayakan maulid, maka dia akan mendapat pahala besar dari Allah SWT.

Ibnu Taimiyah berkata, “adapun memuliakan maulid Nabi dan menjadikannya sebagai sebuah perayaan tahunan telah dilaksanakan oleh banyak orang dan mereka akan memperoleh pahala yang besar dan penghormatan mereka kepada Rasulullah saw. Sebagaimana telah saya ketengahkan kepada engkau, bahwa perkara yang dianggap buruk oleh sebagian orang mukmin yang berpendirian tegas terkadang dianggap baik oleh sebagain orang lainnya”.

Baca Juga:  Kitab Maulid al Barzanji Karya Syaikh Ja’far Muhammad al-Barzanji

Pandangan Ibnu Taimiyah ini sekaligus mengindikasikan bahwa perkara apapun yang dilakukan oleh umat Islam, khususnya hal-hal baru yang tidak ada dalilnya secara pasti, selama perkara itu lebih condong kepada kebaikan ketimbang keburukannya, maka umat Islam tetap dibolehkan melakukannya.

Dengan catatan, hal itu dilakukan atas dasar kecintaan kepada Islam dan bukan bertujuan untuk membuat hal-hal baru yang menyimpang.

Dengan demikian, tidak ada alasan bagi siapapun untuk mengatakan bahwa Ibnu Taimiyah menolak secara mutlak keberadaan maulid. Justru beliau mempersilahkan bagi siapa saja untuk melakukannya. Dan, beliau juga meyakini bahwa maulid termasuk perkara kebaikan yang ada ganjaran pahala di dalamnya.

Rohmatul Izad

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *