IPNU Kota Serang Menyayangkan Pelajar Ikut Demonstrasi RUU KUHP

Pecihitam.org, SERANG – Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kota Serang menyayangkan tindakan Pelajar yang ikut aksi bersikap anarkis, menyuarakan atas nama keadilan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonsia (DPR RI), pada Rabu  (25/9/2019) lalu.

Gelombang penolakan terhadap RUU KUHP semakin meluas, dan sudah sampai ke Pelajar, entah siapa yang memobilisasi, ungkap Tirta Fauzi Ketua IPNU Kota Serang, Jum’at, (27/9/2019).

“Walaupun memang tidak ada larangan aturan tentang pelajar yang ikut serta turun ke jalan, dan tidak ada perintah pula kan?, menurut UUD 1945, Pasal 28 e ayat 3 semua rakyat Indonesia bebas untuk berserikat, berkumpul dan berpendapat, landasan hukum formil sering dijadikan dalih untuk alasan mobilisasi massa, padahal hukum materil lebih mengedepankan asas moralitas tidak dipakai,” kata Tirta

Baca Juga:  Cek Fakta: Kabar yang Menyebutkan Kiai Said Aqil Beragama Hindu Hoaks!

Hukum di negara Indonesia, sambung Tirta mengedepankan moral.

“Negara kita ini kan memakai dua Asas Hukum Formil dan Materil dan lebih mengedepankan Moralitas, dan yang Saya lihat belum masa nya para pelajar untuk turun ke jalan,”lanjutnya

Tirta menilai kegiatan yang mengatasnamakan pembelaan Rakyat harus mengedepankan Moralitas bangsanya sendiri.

“Alangkah lebih baiknya para pelajar berjihad di dalam Kelas karena bagahimanapun Pelajar adalah aset bangsa yang harus dijaga,”tegasnya

“Mengkritik boleh, tetapi harus diimbangi dengan kapasitas-nya agar tidak terprovokasi dan mudah dimobilisasi,” pungkasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *