MUI Tanggapi Pembakaran Bendera PDIP: Segera Cabut RUU HIP

Pecihitam.org – Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut menanggapi soal insiden pembakaran bendera PDIP yang dilakukan oknum massa yang tergabung dalam Persaudaraan Alumni (PA 212) saat menggelar aksi demo di Gedung DPR RI beberapa waktu lalu.

Lantaran hal itu, Sekjen MUI Anwar Abbas meminta DPR segera mencabut pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) agar penolakan masyarakat tak semakin meluas.

“Cabut secepatnya pembahasan ini sehingga tidak terjadi peristiwa-peristiwa lain di luar itu,” ujar Anwar, Jumat, 26 Juni 2020 seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Menurutnya, jika pembahasan soal RUU HIP tak segera dihentikan maka protes dari masyarakat akan terus muncul.

Anwar mengaku khawatir protes itu akan merembes ke persoalan lain yang tak relevan.

Baca Juga:  Mulai Dibuka, Masjid di Istana Negara Gelar Shalat Jumat Berjamaah

“Setop saja pembicaraan RUU HIP. Kalau masih ngotot ya, akan terjadi terus seperti ini. Kita kan ingin negeri ini aman, tentram, damai,” tegasnya.

DPR, kata Anwar, sebagai pengusul merupakan pihak yang bertanggung jawab atas pembahasan RUU tersebut.

Maka dari itu, ia meminta agar masyarakat yang memprotes tak disalahkan.

“Jangan yang buat masalah disalahkan. Penyebab masalah itu yang harus dipermasalahkan, kan mereka yang mengusulkan,” ujarnya.

Sebelumnya, MUI telah menyampaikan Maklumat Dewan Pimpinan MUI Pusat dan MUI Provinsi se-Indonesia mengenai pembahasan RUU HIP.

Dalam maklumat tersebut, MUI menduga RUU HIP ingin melumpuhkan unsur Ketuhanan pada sila pertama Pancasila secara terselubung.

Selain itu, MUI juga menilai unsur-unsur pada RUU HIP ingin menyimpangkan makna Pancasila, yang ditunjukkan dengan upaya memecah Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila.

Baca Juga:  Selamat, Indonesia Terpilih Jadi Anggota Dewan HAM PBB

“RUU HIP ini kan isinya macam-macam, maka jangan dibuat tafsir-tafsir baru soal Pancasila,” ujarnya.

Muhammad Fahri