PBNU Ingatkan RUU Perlindungan Ulama Jangan Sampai Demi Kepentingan Politik Kelompok Tertentu

Pecihitam.org – Kejadian dan isu kriminalisasi ulama itu hanya terjadi di daerah tertentu dan tidak merata di seluruh wilayah Indonesia. Isu tentang ulama yang dikriminalisasi dan tidak aman hanya isu politik.

Maka wacana dan alasan RUU perlindungan Ulama ini harus diperjelas dan di kaji terlebih dahulu. Jangan sampai RUU Perlindungan Ulama dikukuhkan demi kepentingan politik kelompok tertentu. Hal itu akan menjadi komoditas politik dan tidak mungkin, justru semakin menguatkan politik identitas.

Demikian dikatakan Sekretaris Jenderal Persatuan Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal,”Wacana dan alasan RUU Perlindungan Ulama ini harus diperjelas dulu,” katanya. Dikutip dari media Tempo, Ahad 19 Januari 2020.

Helmy menjelaskan, isu kriminalisasi ulama yang menjadi salah satu alasan diusulkannya RUU Ini hanya muncul, terutama pada saat Pemilu 2019. Artinya ada komodifikasi agama untuk kepentingan politik.

“Karena ulama pada umumnya di Indonesia tidak merasakan seperti itu. Itu hanya isu elit yang berkembang di Jakarta saja,” tandasnya.

Baca Juga:  Tegas! NU dan Muhammadiyah Tolak Paham Khilafah di Indonesia
Adi Riyadi