PBNU Nilai Tindakan Tegas Aparat Terhadap Pelaku Terorisme Bukan Pelanggaran HAM

PBNU

Pecihitam.org – Tindakan tegas terhadap teroris tidak melanggar HAM jika dilakukan sesuai peraturan undang-undang. Hal ini diungkapkan Ketua Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU), Robikin Emhas.

Maka dari itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku terorisme.

“Polisi tak perlu ragu dalam bertindak [menghadapi terorisme], tidak ada pelanggaran HAM jika penindakan hukum terhadap para pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Robikin Emhas, dikutip dari Antara, Sabtu, 12 Oktober 2019.

Terkait kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto, Robikin menilai aksi yang dilakukan oleh pelaku merupakan perbuatan keji dan biadab.

Menurutnya, hal tersebut tidak bisa dibenarkan dalam sudut pandang agama atau kepercayaan apapun.

Baca Juga:  Ketum PBNU Tegaskan Tak Ada Persekusi Terhadap Muslim Uighur di China

“Pak Wiranto selaku Menkopolhukam RI merupakan pengemban amanah di bidang keamanan negara. Jadi yang diserang adalah simbol negara. Itu artinya yang diserang hakikatnya adalah keamanan negara, rasa aman masyarakat,” ujar Robikin.

“Untuk itu saya mendukung penuh upaya dan langkah-langkah aparat keamanan mengusut tuntas motif, pola, serta gerakan yang memicu terjadinya peristiwa tersebut,” sambungnya.

Pihaknya juga meminta masyarakat agar tidak mengaitkan kasus tersebut dengan masalah agama, apalagi Islam.

 “Jangan ada yang mengkaitkan dengan Islam. Karena Islam adalah agama damai, rahmat bagi alam semesta. Islam mengutuk segala bentuk kekerasan seperti ini,” ujarnya.

Di tempat terpisah, budayawan dan rohaniawan Katolik Romo Benny Susetyo juga mendukung aparat kepolisian menindak tegas para pelaku terorisme yang ada di Tanah Air.

Baca Juga:  Ketua Pergunu DKI Jakarta Gus Luthfi Buka Beasiswa S1 Biologi dan Matematika di UIA Jakarta

“Saya kira polisi tak perlu ragu dicap sebagai pelanggar HAM dalam melakukan penindakan terhadap pelaku terorisme. Karena justru kekerasan yang dilakukan para teroris itu sendiri yang merupakan pelanggaran HAM. Oleh karena itu aparat harus tegas dalam memerangi para teroris dan radikalisme ini,” kata Romo.

Romo mengatakan, mengatakan segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan oleh ajaran agama apapun.

“Oleh karena itu harus ditindak sesuai hukum yang berlaku di negeri ini,” ujar Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini.

Pihaknya juga mengimbau seluruh elemen masyarakat termasuk kaum muda untuk lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial.

Sebab, kata dia, media sosial kerap dijadikan sebagai alat penyebaran konten-konten radikalisme.

Baca Juga:  Sikapi Ceramah Viral UAS, Quraish Shihab: Meski Tak Salah, Saya Akan Minta Maaf

“Masyarakat harus bersatu melawan radikalisme dan jangan memberi ruang kepada para pelaku, apalagi sampai kehilangan rasionalitas dan malah mendukung aksi tersebut,” ucapnya.

Muhammad Fahri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *