Peristiwa Hari Ini! Gerhana Matahari 21 Juni 2020 dan Anjuran Shalat Gerhana

gerhana matahari 21 juni 2020

Pecihitam.org – Gerhana Matahari Cincin berlangsung hari ini, Minggu 21 Juni 2020. Fenomena gerhana matahari kali ini yang terjadi 19 tahun sekali merupakan Cincin Api Selotis yang cukup langka terjadi.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Meski demikian, tak seluruh wilayah Indonesia bisa menyaksikan fenomena langit yang langka ini. Mengutip laman Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Indonesia hanya bisa melihat berupa Gerhana Matahari Sebagian, saat negara lain menyaksikan Gerhana Matahari Cincin.

Daftar Pembahasan:

Waktu Terjadinya Gerhana

Wilayah Indonesia yang berkesempatan menyaksikan Gerhana matahari 21 juni 2020 kali ini antara lain:

  1. Aceh Banda Aceh dari pukul 13:17:32 – 15:42:14
  2. Sumatera Utara Medan dari pukul 13:39:20 – 15:46:43
  3. Sumatera Barat Padang dari pukul 14:13:11 – 15:31:28
  4. Riau Pekanbaru dari pukul 14:04:16 – 15:43:48
  5. Riau Kepulauan Tanjungpinang dari pukul 14:07:27 – 15:55:23
  6. Jambi Jambi dari pukul 14:21:44 – 15:41:06
  7. Sumatera Selatan Palembang dari pukul 14:33:07 – 15:37:17
  8. Bangka Belitung Pangkalpinang dari pukul 14:27:01 – 15:47:54
  9. Bengkulu Bengkulu dari pukul 14:47:57 – 15:11:32
  10. Jawa Tengah Semarang dari pukul 15:08:13 – 15:27:57
  11. Jawa Timur Surabaya dari pukul 15:01:40 – 15:41:06
  12. Bali Denpasar dari pukul 16:09:09 – 16:40:24
  13. Nusa Tenggara Barat Mataram dari pukul 16:05:19 – 16:46:00
  14. Nusa Tenggara Timur Kupang dari pukul 16:02:20 – 17:00:59
  15. Kalimantan Barat Pontianak dari pukul 14:18:53 – 16:05:14
  16. Kalimantan Tengah Palangka Raya dari pukul 14:31:43 – 16:09:01
  17. Kalimantan Selatan Banjarmasin dari pukul 15:36:30 – 17:07:07
  18. Kalimantan Timur Samarinda dari pukul 15:27:49 – 17:18:34
  19. Kalimantan Utara Tanjungselor dari pukul 15:18:57 – 17:24:05
  20. Sulawesi Barat Mamuju dari pukul 15:35:09 – 17:01:32
  21. Sulawesi Tengah Palu dari pukul 15:30:45 – 17:21:22
  22. Sulawesi Selatan Makassar dari pukul 15:44:03 – 17:11:04
  23. Sulawesi Tenggara Kendari dari pukul 15:40:27 – 17:18:30
  24. Sulawesi Utara Manado dari pukul 15:28:22 – 17:28:52
  25. Gorontalo Gorontalo dari pukul 15:29:11 – 17:26:34
  26. Maluku Ambon dari pukul 16:40:21 – 18:25:00
  27. Maluku Utara Sofifi dari pukul 16:31:24 – 18:29:34
  28. Papua Barat Manokwari dari pukul 16:36:23 – 18:06:00
  29. Papua Jayapura dari pukul 16:39:19 – 17:36:00
Baca Juga:  Nama Lain dari Bulan Rajab dan Kesunnahan di Dalamnya

Bukan Tanda Kiamat

Beberapa waktu lalu sempat ramai beredar berita bahwa gerhana matahari yang akan terjadi besok, 21 Juni 2020 adalah pertanda kiamat. Hal ini karena ulasan perhitungan kalender Suku Maya di Amerika yang ramai dibicarakan media sosial hingga media berita nasional dan International.

Disebutkan dalam kalender ini bahwa tahun 2020 merupakan tahun yang terburuk bagi banyak orang di kehidupannya. Kalender Suku Maya ini merupakan alternatif perhitungan waktu Kalender Gregogian yang juga digunakan oleh sebagian besar orang di dunia.

Perancang kalender ini konon adalah peradaban Maya, yang merujuk untuk orang-orang yang berada di wilayah Amerika Tengah, Guatemala, Belize modern, Meksiko Tenggara, Honduras Barat, dan El Savador yang belum kedatangan penjajah dari Benua Biru waktu itu.

Tanggapan Astronon Arab

Mengutip GulfNews Kamis, 18 Juni 2020, Mendengar berita tersebut, Hasan Al Hariri CEO Grup Astronom Dubai menyatakan bahwa anggapan yang menyebut gerhana cincin merupakan akhir dari dunia ini adalah anggapan yang tidak berdasar.

Menurutnya, gerhana matahari cincin yang akan terjadi sama sekali tidak berkaitan dengan kiamat. Hasan mengatakan yang berpikir bahwa dunia akan berakhir pada 21 Juni 2020 karena adanya gerhana matahari cincin sangat tidak ilmiah dan tidak logis.

Dia menambahkan, di Uni Emirat Arab (UAE) sendiri, fenomena gerhana matahari langka ini bisa disaksikan pada pagi hari yaitu pada 21 Juni 2020, berupa gerhana matahari sebagian dengan sebagian besar cakram matahari terhalang bulan.

Pantauan Lembaga Falakiyah NU

Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga mengumumkan hal yang sama tentang adanya gerhana matahari cincin (GMC) pada Minggu 21 Juni 2020 di sejumlah wilayah di Indonesia.

Dalam keterangan resminya, Lembaga Falakiyah PBNU menyebutkan GMC akan terlihat seluruh wilayah di Indonesia kecuali di sebagian Bengkulu, sebagian Lampung, seluruh Banten, seluruh DKI Jakarta, seluruh Jawa Barat (kecuali Indramayu), sebagian besar Jawa Tengah dan sebagian kecil Jawa Timur.

Baca Juga:  9 Bocoran Kunci Kesuksesan Dakwah Rasulullah yang Bisa Kita Teladani

Untuk menyambut peristiwa langit yang sangat langka ini, PBNU juga mengajak umat Islam dengan tetap memerhatikan protokol pencegahan penularan penyakit Covid–19 untuk menggelar shalat gerhana, dzikir, kegiatan sosial, kegiatan pengamatan gerhana matahari dan kegiatan kefalakiyahan lainnya.

Masyarakat juga dapat bergabung dengan titik–titik pengamatan gerhana matahari dalam jejaring Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama yang dipublikasikan lewat media dan media sosial (twitter @falakiyahnu, instagram @lfpbnu, Youtube Falakiyah Channel).

Selain itu bagi masyarakat yang hendak melihat langsung dan memotret gerhana matahari disarankan menggunakan alat pelindung mata khusus (kacamata matahari).

Anjuran Sholat Gerhana

Shalat gerhana matahari dianjurkan ketika gerhana matahari terjadi. Tata cara shalat gerhana matahari sedikit berbeda dari shalat sunnah pada umumnya. Pelaksanaan shalat sunnah gerhana terdiri dari dua rakaat dan dianjurkan secara berjamaah atau dapat dilakukan sendiri.

Berikut ini lafal niat shalat sunnah gerhana matahari sebagai imam atau makmum:

أُصَلِّيْ سُنَّةً لِكُسُوْفِ الشَّمْسِ اِمَامًا / مَأْمُوْمًا لِلّهِ تَعَالَى.

Tata cara Shalat Gerhana

Berikut ini kami sebutkan rangkaian pelaksanaan shalat sunnah gerhana matahari.

  1. Niat di dalam hati ketika takbiratul ihram sebagai imam atau makmum.
  2. Mengucap takbir ketika takbiratul ihram sambil niat di dalam hati.
  3. Baca ta‘awudz, Surat Al-Fatihah, dan membaca surat dalam Al-Qur’an.
  4. Rukuk.
  5. Itidal.
  6. Baca ta‘awudz, Surat Al-Fatihah, dan membaca surat dalam Al-Qur’an.
  7. Rukuk kedua.
  8. Itidal kedua dan baca doa i’tidal.
  9. Sujud pertama.
  10. Duduk di antara dua sujud.
  11. Sujud kedua.
  12. Duduk istirahat atau duduk sejenak sebelum bangkit untuk mengerjakan rakaat kedua.
  13. Bangkit dari duduk, lalu mengerjakan rakaat kedua dengan gerakan yang sama dengan rakaat pertama. Durasi pengerjaan rakaat kedua lebih pendek daripada pengerjaan rakaat pertama.
  14. Setelah sujud kedua pada rakaat kedua, duduk tasyahud untuk membaca tasyahud akhir
  15. Salam.
  16. Istighfar dan doa.
Baca Juga:  Tasawwuf, Jalan Sunyi menuju Tuhan dengan Penekanan 4 Substansi

Mengenai durasi ruku dalam shalat gerhana, dalam fikih Mazhab Syafi’i menganjurkan, ruku’ yang pertama dalam rakaat pertama lebih panjang dari yang kedua. Pada ruku’ pertama, imam dan jamaahnya (idealnya) membaca tasbih sekira bacaan seratus ayat Surat Al-Baqarah. Sedangkan, pada ruku’ kedua, mereka membaca tasbih sekira bacaan delapan puluh ayat Surat Al-Baqarah.

Setelah selesai shalat, imam atau penggantinya menyampaikan khotbah layaknya khotbah Jumat. Sedangkan jika shalat sunnah gerhana matahari dilakukan sendirian, tidak perlu ada khotbah. Begitu juga jika semua jamaahnya adalah perempuan. Namun jika ada salah satu dari perempuan tersebut yang berdiri untuk memberikan mauidloh tidak menjadi masalah.

َيَخْطُبُ الْإِمَامُ) أَيْ أَوْ نَائِبُهُ وَتُخْتَصُّ الْخُطْبَةُ بِمَنْ يُصَلِّي جَمَاعَةً مِنَ الذُّكُورِ فَلَا خُطْبَةَ لِمُنْفَرِدٍ وَلَا لِجَمَاعَةِ النِّسَاءِ فَلَوْ قَامَتْ وَاحِدَةٌ مِنْهُنَّ وَوَعَظَتْهُنَّ فَلَا بَأْسَ بِهِ كَمَا فِى خُطْبَةِ الْعِيدِ

Artinya, “Kemudian imam berkhotbah atau orang yang menggantikan imam. Khotbah dikhususkan bagi orang laki-laki yang yang mengikuti shalat tersebut secara jamaah. Karenanya, tidak ada khutbah bagi orang yang shalat sendirian juga bagi jamaah perempuan, (akan tetapi, pent) jika salah satu dari jamaah perempuan berdiri dan memberikan mauidlah, tidak apa-apa sebagaimana dalam khotbah shalat ‘ied,” (Lihat Ibrahim Al-Baijuri, Hasyiyatus Syeikh Ibrahim Al-Baijuri, [Indonesia, Darul Kutub Al-Islamiyyah: 1428 H/2007 M], juz I, halaman 438).

Wallahu a’lam bisshawab

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik