Sejarah Timbulnya Berbagai Firqah-firqah Islam

firqah islam

Pecihitam.org – Firqah secara etimologi (bahasa) adalah kelompok, rombongan, kumpulan atau golongan. Sedangkan secara terminologi atau istilah firqah dalam islam berarti golongan atau kaum yang mengikuti pemahaman atau pendapat yang keluar dari pemahaman jamaah Muslimin dan mereka kemudian memisahkan diri dari ikatan keutamaan dalam islam.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Setelah Nabi Muhammad SAW wafat, bibit perselisihan di antara umat Islam mulai tampak. Yang pertama kali tampak ialah mengenai tempat di mana Nabi Muhammad SAW dimakamkan dan siapa yang berhak menggantikan beliau. Dari sini kemudian menyebabkan timbulnya firqah di kalangan umat Islam.

Sahabat Anshar memandang bahwa jabatan khalifah harus dari kalangan mereka. Karena mereka telah menolong dan melindungi dakwah nabi sehingga Islam bisa berkembang dengan pesat. Kemudian di lain pihak berpendapat bahwa khalifah harus berada di tangan Bani Hasyim.

Perselisihan akhirnya dapat diatasi dengan terpilihnya Sayyidina Abu Bakar As Siddiq dan kemudian diteruskan oleh Umar Bin Khattab. Namun pada masa Khalifah Usman bin Affan kembali timbul berbagai perpecahan di antara umat Islam yang secara lebih serius.

Di tengah-tengah itu muncullah seorang Yahudi kelahiran Yaman yang bernama Abdullah bin Sabba, yang mengaku telah masuk ke dalam Islam dan kemudian gencar mempropagandakan semangat anti khalifah Usman bin Affan. Sejak itulah muncul aliran Syiah dan selanjutnya disusul aliran lain.

Sebagai reaksi terhadap aliran Syiah tersebut, dari akar permasalahan ini kemudian timbul usaha-usaha untuk membantu ajaran dengan rumusan hujjah dan lahirlah firqoh atau suatu mazhab baik di bidang fiqih maupun aqidah akhlak ataupun tasawuf.

Sejarah Timbulnya Firqah Islam

Timbulnya firqah-firqah teologi Islam tidak terlepas dari fitnah yang beredar setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW. Setelah Nabi Muhammad wafat peran sebagai kepala negara digantikan oleh para sahabatnya, yang disebut Khulafaur Rasyidin: yaitu Abu Bakar Umar Bin Khattab Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Tholib.

Akan tetapi pada masa kekhalifahan Utsman bin Affan mulai timbul adanya perpecahan di antara umat Islam yang disebabkan oleh banyak fitnah yang timbul pada masa itu. Sejarah mencatat akibat dari fitnah-fitnah tersebut menyebabkan perpecahan diantara umat Islam dari masalah politik sampai masalah teologis.

Awal mula perpecahan timbul sejak wafatnya Khalifah Utsman bin Affan. Para orang-orang yang tak sejalan menganggap Khalifah Utsman sebagai orang yang lemah dan tak sanggup menentang ambisi keluarganya yang kaya dan berpengaruh untuk menjadi gubernur.

Kebijakan-kebijakan yang dijalankan oleh khalifah Utsman ini mengakibatkan reaksi yang tidak menguntungkan bagi dirinya. Sahabat-sahabat nabi setelah melihat tindakan Utsman mulai meninggalkan khalifah yang ketiga ini.

Akhirnya timbullah pemberontakan, seperti adanya 500 pemberontak yang berkumpul dan kemudian bergerak ke Madinah. Perkembangan suasana di Madinah ini membawa pada pembunuhan Khalifah Usman oleh pemuka-pemuka pemberontak di Mesir.

Baca Juga:  Ketika Khalifah Umar bin Khattab Ingin Berhutang Pada Negara

Setelah Utsman bin Affan wafat, Ali bin Abi Tholib sebagai calon terkuat menggantikannya menjadi khalifah keempat. Namun segera ia mendapat tentangan dari pemuka-pemuka yang ingin menjadi khalifah terutama Talhah dan Zubair dari Mekah yang mendapat sokongan dari Aisyah ra.

Tantangan ini dapat di patahkan Ali dalam pertempuran yang terjadi di Irak pada tahun 656 Masehi dan Zubair mati terbunuh kemudian Aisyah dikirim kembali ke Mekah.

Tantangan kedua datang dari Muawiyah gubernur Damaskus dan keluarga dekat Utsman. Ia menuntut khalifah Ali agar menghukum pembunuh-pembunuh Khalifah Utsman. Bahkan ia menuduh bahwa Ali turut ikut campur dalam persoalan pembunuhan tersebut.

Dalam pertempuran yang terjadi antara kedua golongan ini di Shifin, tentara Ali mendesak tentara Muawiyah. Namun tangan kanan Muawiyah yaitu Amru Ibnu al-‘As yang terkenal sebagai orang licik minta berdamai dengan mengangkat AlQuran ke atas.

Syiah yang berada di pihak khalifah Ali mendesak Ali untuk menerima tawaran itu dan di carilah perdamaian dengan mengadakan arbitase. Sebagai perantaranya diantara kedua pihak, diangkatlah Amru Ibnu al-‘As dari pihak muawiyah dan Abu Musa Al Asy’ari dari pihak Ali.

Dalam pertemuan mereka kelicikan Amru bin al-‘Ash mengalahkan perasaan takwa Abu Musa. Sejarah mengatakan bahwa keduanya terdapat permufakatan untuk menjatuhkan kedua pemuka yang bertentangan yaitu Ali dan Muawiyah.

Awalnya Abu Musa yang terlebih dahulu mengumpulkan kepada orang-orang mengenai keputusan menjatuhkan kedua pemuka yang bertentangan tersebut. Namun karena kelicikan Amru al-‘ash mengatakan berlainan dengan apa yang sudah disetujui.

Amr mengemukakan hanya menyetujui penjatuhan Ali yang telah diumumkan oleh Abu Musa tetapi menolak penjatuhan Muawiyah. Peristiwa ini merugikan bagi Sayyidina Ali dan menguntungkan bagi Muawiyah.

Khalifah sebenarnya adalah Sayyidina Ali, sedangkan Muawiyah kedudukannya tak lebih dari Gubernur Daerah yang tak mau tunduk kepada khalifah Ali Bin Abi Thalib. Dengan adanya arbitrase ini kedudukan Muawiyah telah naik menjadi khalifah yang tidak resmi.

Sikap Ali yang menerima dan mengadakan arbitrase ini sungguh dalam keadaan terpaksa dan tidak disetujui oleh sebagian tentaranya. Mereka berpendapat bahwa hal demikian itu tidak dapat diputuskan oleh arbitrase manusia. Putusan hanya datang dari Allah dengan kembali kepada hukum-hukum yang ada dalam al-Quran

La hukma illa lillah (tidak ada hukum selain hukum dari Allah) ini yang menjadi semboyan mereka, yang tidak sependapat dengan Sayyidina Ali dan memandang sang khalifah telah berbuat salah. Oleh sebab itu mereka meninggalkan barisan.

Golongan merekalah yang dalam sejarah Islam terkenal dengan istilah al khawarij yaitu orang yang keluar dan memisahkan diri. Karena mereka memandang Ali bersalah dan berbuat dosa, maka kemudian mereka melawan Sayyidina Ali.

Baca Juga:  Inilah Kontribusi NU dalam Menguatkan Hubungan Agama dengan Nasionalisme

Akhirnya Sayyidina Ali menghadapi dua musuh yaitu Muawiyah dan kelompok khawarij. Karena selalu mendapat serangan dari kedua belah pihak Ali terlebih dahulu memusatkan usahanya untuk menghancurkan khawarij.

Dan ternyata Sayyidina Ali terbunuh oleh kelompok khawarij yang dipelopori oleh Ibnu Muljam. Muawiyah kemudian tetap berkuasa di Damaskus setelah khalifah Ali wafat dan ia dengan mudah memperoleh pengakuan sebagai khalifah umat Islam pada tahun 661 Masehi.

Perdebatan Teologi Firqah-firqah Islam

Persoalan-persoalan politik akhirnya menimbulkan persoalan aqidah (teologi) hingga akhirnya timbul persoalan siapa yang kafir dan siapa yang bukan kafir.

Kelompok khawarij menganggap kelompok Ali, Muawiyah, Amru Ibnu al-Ash, Abu Musa Al Asy’ari dan lain-lain yang telah menerima arbitrase adalah kafir. Keempat pemuka ini dianggap kafir dalam arti telah keluar dari Islam, kaum khawarij menganggap mereka harus dibunuh.

Seiring berjalannya waktu kaum Khawarij terpecah menjadi beberapa sekte dan konsep kafir pun turut pula mengalami perubahan. Yang dipandang kafir bukan lagi hanya sekedar orang yang tidak menentukan hukum dengan Alquran tetapi orang yang berbuat dosa besar juga dipandang kafir.

Perihal orang yang berbuat dosa inilah yang kemudian berpengaruh besar kepada tumbuhnya aqidah selanjutnya dalam Islam. Yang kemudian menimbulkan tiga aliran aqidah (teologi) yaitu Khawarij, Murji’ah, dan Mu’tazilah.

Aliran khawarij mengatakan bahwa orang yang telah berbuat dosa besar adalah kafir. Artinya mereka telah keluar dari agama Islam dan wajib dibunuh.

Kelompok Murji’ah mengatakan bahwa orang yang melakukan dosa-dosa besar tetap masih dihukumi mukmin dan bukan kafir. Adapun mengenai dosa yang dilakukannya terserah kepada Allah SWT yang mengampuni dosanya atau tidak.

Adapun kelompok Mu’tazilah sebagai aliran ketiga tidak menerima pendapat di atas. Bagi kelompok mereka orang yang telah berbuat dosa besar bukan kafir tapi bukan mukmin. Orang yang seperti ini menurut mereka mengambil posisi di antara dua posisi mukmin dan kafir.

Dalam keadaan yang seperti ini kemudian timbul lagi dua aliran teologi yang terkenal dengan nama al Qadariyah dan al Jabariyah. Menurut al-Qadariyah manusia mempunyai kebebasan dalam berkehendak dan perbuatannya.

Sebaliknya dengan al-Jabariyah mereka berpendapat bahwa manusia tidak mempunyai kebebasan dalam kehendak dan perbuatan. Manusia dalam tingkah lakunya bertindak dengan paksaan Tuhan dan gerak-geriknya ditentukan oleh Tuhan menurut Jabariyah.

Kemudian dengan diterjemahkannya buku-buku filsafat dan ilmu pengetahuan Yunani ke dalam bahasa Arab, kaum Mu’tazilah terpengaruh oleh pemakaian rasio atau akal yang mempunyai kedudukan tinggi dalam kebudayaan Yunani klasik.

Dengan penggunaan akal atau rasio ini oleh kaum Mu’tazilah, membawa mereka menuju ke teologi liberal dalam artian walaupun mereka menggunakan akal atau rasio namun mereka tidak meninggalkan Wahyu.

Dengan deskripsi di atas sudah pasti bahwa mu’tazilah lebih memilih Qadariyah dibanding Jabariyah yang mana golongan yang terpercaya pada kekuatan kebebasan akal untuk berfikir.

Baca Juga:  Sumber Sama, Mengapa Banyak Perbedaan Pendapat dalam Islam?

Aqidah mereka yang bersifat rasional dan liberal ini membuat kaum intelektual tertarik akan teologi mereka yang kala itu terdapat dalam lingkungan pemerintahan Dinasti Abbasiyah yaitu kisaran abad ke-9 Masehi.

Khalifah Al Makmun putra dari khalifah Harun al-Rasyid pada tahun 827 Masehi menjadikan Mu’tazilah sebagai mazhab resmi negara. Karena dinyatakan sebagai mazhab resmi oleh negara, kemudian kaum Mu’tazilah mulai bersikap paksa dalam menyiarkan ajaran mereka. Terutama paham mereka yang mengatakan bahwa Alquran bersifat makhluk dalam arti diciptakan bukan bersifat Qodim dalam arti kekal dan tidak diciptakan.

Aliran Mu’tazilah yang bersifat rasional ini kemudian mendapat tentangan keras dari golongan tradisional Islam terutama golongan mazhab Hambali. Setelah Khalifah Al Ma’mun meninggal pada tahun 833 Masehi, akhirnya aliran Mu’tazilah yang waktu itu sebagai mazhab resmi negara dibatalkan oleh Khalifah al-Mutawakkil pada tahun 1856 Masehi.

Setelah itu berdirilah kelompok aqidah teologi tradisional untuk menentang ajaran Mu’tazilah yang disusun oleh Abu Al Hasan Al Asy’ari tahun 932 Masehi.

Abu Hasan Al Asy’ari awalnya adalah Mu’tazilah. Namun menurut riwayatnya setelah melihat dalam mimpi bahwa ajaran-ajaran Mu’tazilah dicap oleh Nabi Muhammad SAW sebagai ajaran yang sesat, maka Al Asy’ari meninggalkan ajaran tersebut. Kemudian ia membentuk ajaran baru yang terkenal dengan nama teologi Al Asy’ariyah.

Selain aliran Al Asy’ariyah timbul pula di daerah Samarkand perlawanan menentang aliran Mu’tazilah, yaitu aliran Al Maturidiyah yang didirikan oleh Abu Mansur Muhammad Al Maturidi. Namun aliran Maturidiyah ini tidak bersifat setradisional Al Asy’ariyah namun tidak seliberal Mu’tazilah.

Sehingga dapat di pahami, bahwa menurut catatan sejarah, firqah-firqah teologi penting yang timbul dalam Islam adalah kelompok Syiah, Khawarij, Murji’ah, Mu’tazilah, Asy’ariyah dan Maturidiyah.

Kelompok khawarij, Murji’ah dan Mu’tazilah tidak mempunyai wujud lagi kecuali dalam sejarah. Namun terkadang beberapa pemikiran mereka ada yang timbul ditengah-tengah masyarakat sekarang.

Yang masih ada hingga dan eksis sampai sekarang adalah aliran Asy’ariyah dan Maturidiyah yang keduanya disebut sebagai Ahlussunnah Wal Jamaah. Aliran Maturidiyah banyak dianut oleh umat Islam yang bermazhab Hanafi, sedangkan aliran Asy’ariyah pada umumnya dipakai oleh umat Islam mazhab Syafii.

*Diolah dari berbagai sumber

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *