Soal Capim KPK, Ketum PBNU: Harus Proporsional

PBNU

Pecihitam.org – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberi tanggapannya terkait Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, komposisi pimpinan KPK harus proporsional.

Menurut Kiai Said, KPK harus dipimpin orang-orang yang memiliki kapasitas mumpuni dan jujur.

“KPK harus dipimpin oleh profil yang berkualitas, jujur, amanah, tanpa beban masalah  serta tidak punya latar belakang yang membebani mereka,” kata Kiai Said, dikutip dari situs resmi NU, Kamis, 12 September 2019.

Lanjut Kiai Said mengatakan, pimpinan KPK juga harus proporsional dalam artian yang memimpin lembaga anti rasuah itu berasal dari berbagai elemen masyarakat.

“Proporsionalitas juga aspek penting dalam kepemimpinan KPK. Harus ada wakil dari unsur yang beragam, termasuk dari kalangan sipil dan akademisi,” ujarnya.

Baca Juga:  Gelar Pelantikan Pengurus Cabang, Ketua PW NU Sulsel Apresiasi Kehadiran Ketum PBNU

Ia menilai sebagai sebuah lembaga negara KPK harus memegang teguh prinsip dan tanggungjawab kenegaraan untuk memberantas korupsi di Indonesia.

“KPK ke depan harus memenuhi harapan masyarakat. Harus adil dan bertindak tegas,” tegas Pengasuh Pesantren Ats-Tsaqafah ini.

Diketahui,  Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) telah menyerahkan 10 nama capim KPK yang telah disaring melalui serangkaian seleksi kepada Presiden Joko Widodo di Jakarta.

Kesepuluh capim KPK tersebut adalah Alexander Marwata (KPK), Firli Bahuri (Polri), I Nyoman Wara (auditor), Johanis Tanak (Kejaksaan Agung), Lili Pintauli Siregar (advokat), Luthfi Jayadi Kurniawan (dosen), Nawawi Pomolango (hakim tinggi), Nurul Ghufron (dosen), Roby Arya (ASN), dan Sigit Danang Joyo (ASN).

Baca Juga:  Tanggapi Pembongkaran Ornamen China di Bangka Belitung, Ini Kata Ketum PBNU
Muhammad Fahri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *