Doa Tawasul: Pengertian, Etika dan Macam-macamnya

Tawasul

Pecihitam.org – Praktik tawasul seperti sering disalah pahami oleh sejumlah orang. Tidak heran jika beberapa kelompok orang ada yang praktik tawasul itu haram, karena menurut mereka praktek tawassul itu mengandung kemusyrikan.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Al-Imam al-Hafizh Taqiyyuddin al-Subki menegaskan bahwa tawasul, istisyfa’, istighatsah, isti’anah, tajawwuh dan tawajjuh, memiliki makna dan hakekat yang sama. Mereka mendefinisikan tawasul dan istilah-istilah lain yang sama dengan definisi sebagai berikut:

طَلَبُ حُصُوْلِ مَنْفَعَةٍ أَوِ انْدِفَاعِ مَضَرَّةٍ مِنَ اللهِ بِذِكْرِ اسْمِ نَبِيٍّ أَوْ وَلِيٍّ إِكْرَامًا لِلْمُتَوَسَّلِ بِهِ. (الحافظ العبدري، الشرح القويم، ص/378).

“Memohon datangnya manfaat (kebaikan) atau terhindarnya bahaya (keburukan) kepada Allah dengan menyebut nama seorang nabi atau wali untuk memuliakan (ikram) keduanya”. (Al-Hafizh al-‘Abdari, al-Syarh al-Qawim, hal. 378).

Daftar Pembahasan:

Apa Itu Tawasul?

Tawassul artinya yaitu berwasilah atau menjadikan perantara doa di mana seseorang menyertai nama orang-orang saleh dalam doanya dengan harapan doa itu menjadi istimewa dan diterima oleh Allah SWT.

Tawasul sifatnya hampir mirip dengan sholawat nabi, karena sholawat itu tujuannya menyanjung. Sanjungan disitu dimaksudkan agar doa kita di doakan juga oleh Nabi Muhammad SAW dan tersampaikan kepada Allah SWT.

Untuk meluruskan kesalahpahaman atau paham yang salah mengenai tawassul dan menghindari terjadinya kemusyrikan, Sayyid Muhammad bin Alwi Al-Maliki menjelaskankan dengan terperinci hal-hal terkait dengan tawassul. Pandangan ini lah yang menjadi pegangan dan keyakinan paham Ahlussunah wal Jamaah, yaitu sebagai berikut:

Pertama. “Tawassul ialah salah satu cara berdoa dan salah satu pintu tawajuh kepada Allah SWT. Tujuan hakikatnya itu adalah Allah. Sedangkan sesuatu yang dijadikan tawassul bermakna sebagai jembatan dan wasilah untuk taqarrub (mendekat) kepada-Nya.

Siapa pun yang berkeyakinan di luar pengertian ini tentu jatuh dalam kemusyrikan.” (Sayyid Muhammad bin Alwi bin Abbas Al-Hasani al-Maliki, Mafahim Yajibu an Tushahhah, Surabaya, Haiatus Shafwah Al-Malikiyyah).

Sayyid Muhammad bin Alwi al-Maliki mengatakan secara jelas pada poin pertama bahwa tawasul adalah salah satu bentuk doa. Artinya, tawasul masih berada dalam lingkaran ibadah kepada Allah yang disebut doa.

Sementara pada poin berikut ini dijelaskan bahwa wasilah atau al-mutawassal bih mesti sesuatu atau seseorang adalah kekasih-Nya atau sesuatu yang diridhai-Nya.

Kedua. “Orang yang bertawasul takkan menyertakan wasilahnya dalam doa kecuali karena rasa cintanya kepada wasilah tersebut dan karena keyakinannya bahwa Allah juga mencintainya. Jika yang timbul berlainan dengan pengertian ini, niscaya ia adalah orang yang paling jauh dan paling benci dengan wasilahnya.”

Baca Juga:  4 Macam Doa Tawasul yang Mustajab Pengantar Terkabulnya Hajat

Ketiga, Sayyid Muhammad bin Alwi al-Maliki mengingatkan bahwa wasilah atau al-mutawassal bih tidak memiliki daya apapun. Kuasa dan daya tetap hanya milik Allah SWT. Orang yang meyakini bahwa wasilah atau al-mutawassal bih dapat memberi pengaruh pada realitas, maka ia telah jatuh dalam kemusykiran yang dilarang Allah SWT.

“Ketika meyakini bahwa orang yang dijadikan wasilah kepada Allah dapat mendatangkan mashalat dan mafsadat dengan sendirinya, setara atau lebih rendah sedikit dari Allah, maka orang yang bertawasul jatuh dalam kemusyrikan.”

Keempat, Sayyid Muhammad bin Alwi al-Maliki mengingatkan bahwa tawasul sebagaimana poin pertama merupakan doa semata. Artinya, ijabah sebuah doa tidak tergantung sama sekali pada tawasul atau tidaknya. Ijabah doa merupakan mutlak hak prerogatif Allah SWT.

“Praktek tawasul bukan sesuatu yang mengikat dan bersifat memaksa. Ijabah doa tidak bergantung pada tawassul, tetapi pada prinsipnya mutlak sekadar permohonan kepada Allah sebagai firman-Nya, ‘Jika hamba-Ku bertanya tentang-Ku kepadamu (hai Muhammad), sungguh Aku sangat dekat,’ atau ayat lainnya, ‘Katakanlah hai Muhammad, ‘Serulah Allah atau serulah Yang Maha Penyayang. Panggilan mana saja yang kalian gunakan itu, sungguh Allah memiliki nama-nama yang bagus.”

Dengan demikian, dikaitkannya praktik tawassul dan kemusyrikan adalah sesuatu yang tidak berdasar dan tampak dipaksakan. Pasalnya, dengan empat poin tersebut diatas praktek tawassul tidak mengandung syirik sama sekali dan merupakan bentuk adab yang tinggi.

Etika Bertawasul

Pada dasarnya Islam memerintahkan pemeluknya untuk bertawasul sebagai cara untuk membangun jalan penghubung antara hamba dan Tuhannya. Perintah ini termaktub dalam Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 35 berikut ini:

ا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ وَجَاهِدُوا فِي سَبِيلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya (wasilah) dan berjihadlah pada jalan-Nya supaya kalian mendapat keberuntungan”.

Berdasarkan ayat tersebut para ulama bersepakat bahwa tawasul adalah sesuatu yang disyariatkan dalam islam. Para ulama berpendapat tawasul yang dimaksud adalah dengan amal sholeh yang mana menjadikan sesorang semakin dekat dengan Allah. Dan amal sholeh tersebut dijadikan tawasul agar doa-donya segera terkabul.

Baca Juga:  Pentingnya Mengedepankan Sifat Qanaah Bagi Kaum Muslimin

Selain dengan amal Sholeh tawasul juga dapat dilakukan dengan menyertakan orang-orang sholeh atau benda. Namun ulama ada yg berbeda pendapat dengan hal ini. Ada ulama yang berpendapat boleh, ada ulama yang berpendapat tidak boleh. Namun perbedaan tersebut hanya sekedar formalitas dan bukan sebuah perbedaan yang prinsipil.

Mengutip dawuh KH Wazir Ali, Wakil Rais Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang, Jawa Timur. Dengan merujuk beberapa kitab tafsir Kyai Wazir mengatakan:

“Ada yang mengartikan wasilah itu surga, ada yang mengartikan amalan-amalan yang bisa mendekatkan diri kepada Allah SWT, dan ada yang mengartikan, seseorang bisa menjadi perantara, karena orang tersebut alim dan dekat kepada Allah SWT, misalnya seorang wali.”

Nabi Adam AS juga pernah tawassul kepada Nabi Mahammad SAW, padahal Nabi Muhammad waktu itu belum lahir. “Ketika Nabi Adam AS melakukan kesalahan, kemudian beliau bertaubat dan berdoa “Ya rabbi as’aluka bihaqqi Muhammdin”

Adapun, berikut adalah macam-macam dan etika tawasul yang benar berdasarkan keterangan para ulama:

  • Tawassul bi asmaillah (tawassul dengan nama Allah). Tawassul ini adalah tawasul yang paling tinggi. Misalnya ketika bedoa seseorang bertawasul dengan perkataan a‘udzu biqudratillah, a‘udzu bi izzatillah dan yang lainnya.

    Tawassul ini juga bisa dilakukan dengan menyebut Asmaul Husna, secara lengkap atau sebagian atau dengan ismul a’dham. Ismul a’dham, merupakan kata kunci untuk berdoa. Ismul a’dham ini disamarkan, tetapi bisa dipelajari, misalnya dalam kitab Imam Nawawi, Fatawa Nawawi, disebutkan tentang Ismul a’dham.
  • Tawasul bi a’mal shalihat (tawassul dengan amal yang baik). Dalam kitab Riyadus Shalihin dikisahkan, pernah ada 3 orang sahabat, yang kemudian dalam perjalanan mereka menemukan gua. Karena penasaran, ketiganya memasuki gua tersebut.

    Setelah sudah masuk, tiba-tiba terjadi angin kencang yang merobohkan batu besar sehingga menutupi mulut gua tersebut. Mereka mengalami kesulitan untuk keluar, seminggu tidak makan dan memanggil-manggil orang tidak ada yang mendengar, lalu ketiganya bermuhasabah.

    Seseorang dari mereka berdoa dan bertawassul menyebut perbuatan birrul walidain (berbuat baik kepada orang tua). Akhirnya batu terbuka sedikit demi sedikit dan ada sinar matahari. Kemudian yang lain berdoa dengan amal unggulannya, akhirnya batu tergeser, mulut gua tersebut terbuka dan akhirnya mereka dapat keluar.
  • Tawassul bis shalihin (tawassul dengan orang-orang shalih). Tawasul kepada orang-orang sholeh, baik orang sholeh masih hidup ataupun yang sudah meninggal.

    Diceritakan dalam hadits shahih, ada salah satu sahabat yang buta, dan ingin bisa melihat. Kemudian ia tawassul Allahumma inni as’aluka wa atawajjahu bi nabiyyika fi hajati hadzihi… (Ya Allah saya meminta dan menghadapmu dengan wasilah kepada Nabi dalam memenuhi kebutuhan saya ini…). Akhirnya sahabat tersebut bisa melihat.
  • Tawassul bi dzat (tawassul dengan dzat). Cara melakukan tawassul macam ini, misalnya bi jahi (dengan kedudukan), bi hurmati (dengan kemuliaan), bi karamati (dengan kemurahan). Shalawat Nariyah merupakan salah satu contoh tawassul bi dzat.
Baca Juga:  Apakah Syariat Islam Tetap Relevan Sampai Akhir Zaman?

Lafadz Tawasul

Ada banyak sekali lafadz-lafadz tawasul yang biasa digunakan masyarakat. Berikut diantaranya:

اَللَّهُمَّ إِنِّي أَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Allâhumma inni atawassalu ilaika binabiyyika muhammadin shallallahu alaihi wa sallam.

Artinya: “Ya Allah, aku bertawasul kepada-Mu melalui kemuliaan nabi-Mu, Nabi Muhammad SAW.”

يَا رَبِّ بِالمُصْطَفَى بَلِّغْ مَقَاصِدَنَا وَاغْفِرْ لَنَا مَا مَضَى يَا وَاسِعَ الكَرَمِ

Ya rabbi bil mushthafa, balligh maqashidana, waghfir lana ma madha, ya wasi‘al karami.

Artinya: “Tuhanku, berkat kemuliaan kekasih pilihan-Mu Rasulullah, sampaikanlah hajat kami. Ampunilah dosa kami yang telah lalu, wahai Tuhan Maha Pemurah.”

Jika kita perhatikan ternyata rukun sholat juga mengandung tawasul yaitu pada duduk tahiyat terakhir. Pada rukun tersebut wajib membaca tasyahud atau tahiyat, dalam tahiyat iku juga wajib memabaca sholawat jika tidak maka sholatnya tidak sah.

Maka dari itu hal tersebut juga termasuk tawassul menyebut nabi di dalam doa, karena sholat iku makna aslinya dalam bahasa adalah الدعاء (doa). Itulah beberapa keterangan mengenai tawasul, semoga dengan tawasul yang benar dan keihklasan doa hajat-hajat kita segera terkabul. Wallahu’alam Bisshawab.

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik