Bantahan Terhadap Tuduhan Larangan Bid’ah Menurut Salafi Wahabi

Bantahan Terhadap Tuduhan Larangan Bid’ah Menurut Salafi Wahabi

PeciHitam.org – Kebenaran al-Qur’an tidak akan diragukan oleh Muslim yang beriman, karena di ia adalah kalam Ilahi yang memuat kebenaran mutlak, trancedental.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Kebenaran yang melampaui ruang dan waktu tanpa ada cacat sedikitpun didalamnya. Namun pemahaman terhadap kebenaran transcendental (Al-Qur’an) belum tentu benar seperti teks asalnya.

Pun dalam memahami surat al-Maidah ayat 3, yang mana menyebutkan kesempurnaan Islam dipahami oleh kaum salafi wahabi sebagai batasan paripurna, rigiet, jumud dan tidak akan berubah. Artinya adalah segala tindakan tambahan, elaborasi dan ekspresi terhadap agama terlarang, bid’ah.

Islam yang hidup dimasyarakat diposisikan sebagai nilai mati yang tidak dapat diganggu gugat, bahkan haram untuk mengekspresikan Islam. Nalar inilah yang digunakan oleh orang salafi wahabi dalam menggolongkan Islam di Nusantara sebagai ahlu bid’ah dan lain sebagainya. Berikut penjelasannya!

Kesempurnaan Islam

Islam sempurna sebagai sebuah agama adalah fakta kebenaran yang diyakini/ diimani oleh orang Islam di dunia. Kesempurnaan Islam sebagai ajaran agama faktanya tidak dilakukan dengan sempurna sama sekali oleh penganutnya. Oleh karenanya dalam Islam dikenal istilah dakwah untuk mengajak masuk Islam atau memperingatkan apa yang lupa dari Islam.

Kesempurnaan Islam disebutkan oleh Allah SWT dalam firmanNya pada surat al-Maidah ayat 3 yang dalam beberapa riwayat dikatakan sebagai ayat terakhir. Redaksinya adalah,

Baca Juga:  Benci Tapi Rindu, Salafi Wahabi Masih Suka Nukil Kitab Ulama Asy'ariyyah

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينًا فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لإثْمٍ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Artinya; “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu Jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa[398] karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (Qs. Al-Maidah: 3)

Ayat ini dikatakan oleh golongan salafi wahabi sebagai bukti kesempurnaan Islam, maka tidak diperlukan adanya tambahan setelah ayat ini turun. Tidak perlunya tambahan ajaran setelah turunnya ayat ini dipahami secara tekstual dan kaku oleh golongan salafi wahabi.

Segala tambahan, kreasi atau sekedar ekspresi keagamaan distempel sebagai bid’ah dan digolongkan kedalam ahlun Naar, ahli Neraka. Umum kiranya realitas di masyarakat tentang tuduhan dan klaim bid’ah amaliah-amaliah masyarakat Muslim di Nusantara.

Bahkan Yasinan mendoakan orang meninggal bid’ah, membaca Maulid Nabi SAW tertuduh syirik, Ziarah makam para wali disebut penyembah kuburan dan lain sebagainya.

Argumentasi golongan salafi wahabi sangat jelas tekstual, yang mana tidak boleh ada kreasi atau ekspresi amalan yang bersumber dari dalil qath’i karena masuk kategori bid’ah. Nalar yang sebenarnya mematikan anugerah Allah SWT yang terbesar yaitu akal sehat.

Baca Juga:  Karena Hadir di Majelis Sholawat, Wahabi Ini Akhirnya Bertaubat

Bantahan Penggunaan Ayat yang Salah

Nalar penggunaan dalil untuk menuduh bid’ah golongan yang berseberangan jalan dengan salafi wahabi selain hadits ‘Kullu Bid’atin’ adalah Al-Maidah ayat 3.

Retorika yang dibangun adalah kesempurnaan tidak memerlukan adanya tambahan. Jika dihadapkan dengan hadits-hadits bahwa Nabi masih mengeluarkan sabda (Hadits) setelah penurunan ayat ini, maka salafi wahabi tidak mampu untuk menjawabnya.

Posisi hadits yang diriwayatkan setelah turunnya ayat ini apakah tidak dianggap sebagai ajaran, karena terbentur dengan ayat di atas? Atau memang kesempurnaan Islam yang ada dalam pikiran salafi wahabi-lah yang salah?

Kiranya argumen yang kedua yang mendekati kebenaran, karena orang salafi wahabi sering memahami teks tanpa dikorelasikan dengan realitas asbabun nuzul atau pendapat para Ulama sebagai otoritas penerus Nabi, warasatul anbiya’. Ayat di atas turun pada peristiwa Haji Akbar atau Haji Wada’ sekitar 3 bulan sebelum wafatnya Rasulullah.

Kemudian apakah orang salafi wahabi menolak hadits yang wurud setelah turunya al-Maidah ayat 3 karena Islam telah sempurna maka tidak perlu adanya tambahan? Berikut haditsnya;

دَعُونِي فَالَّذِي أَنَا فِيهِ خَيْرٌ، أُوصِيكُمْ بِثَلَاثٍ: أَخْرِجُوا الْمُشْرِكِينَ مِنْ جَزِيرَةِ الْعَرَبِ، وَأَجِيزُوا الْوَفْدَ بِنَحْوِ مَا كُنْتُ أُجِيزُهُمْ بِهِ

Artinya; Bebaskan aku (dari semua perselisihan)! Sesungguhnya apa yang ada padaku ini lebih baik daripada apa yang ada pada kalian. Saya wasiatkan kepada kalian tiga hal : (pertama), keluarkanlah orang-orang musyrik dari Jazirah Arab; (kedua) terima dan perlakukanlah para utusan (duta) yang datang kepada kalian sebagaimana aku menerima dan memperlakukan para duta itu” (HR. Muslim)

Hadits di atas disabdakan Rasulullah SAW 5 hari sebelum beliau Intaqala ‘ala Rai’il A’la, wafat. Apakah hadits di atas tidak diterima karena sudah ada ayat kesempurnaan Islam dan tidak memerlukan lagi tambahan ajaran.

Baca Juga:  Albani; Ulama Salafi Wahabi yang Mengkafirkan Imam Bukhari

Maka pandangan salafi wahabi tidak lebih dari nalar rancu untuk mencari pembenaran menyalahkan amaliah sesama Muslim. Ash-Shawabu Minallah

Mohammad Mufid Muwaffaq