Benarkah Semua Bid’ah itu Sesat? Ini Jawaban Al Hafidz Ibnu Daqiq Al-Id

benarkah semua bid'ah itu sesat

Pecihitam.org – Bid’ah adalah suatu perbuatan yang tidak ada atau tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Menurut sebagian kelompok bid’ah adalah perkara yang diharamkan dan yang mengamalkannya termasuk sesat karena tidak mengikuti sunnah nabi. Lantas benarkah bahwa semua bid’ah itu sesat dan pelakunya akan masuk neraka?

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Bid’ah merupakan topik yang tak henti-hentinya diperbincangkan dikalangan masyarakat muslim di Indonesia. Yang dilontarkan oleh kelompok atau aliran tertentu kepada orang/kelompok lain yang melakukan praktik keagamaan yang tidak dilakukan pada zaman Rasulullah Shallahu ‘alaihi wasallam.

Menurut kelompok/aliran ini, setiap amalan yang tidak dilakukan oleh Rasulullah maka itu adalah perbuatan bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat seperti yasinan, maulidan, dan sebagainya. Mereka berpegang pada beberapa  dalil salah satunya:

 وَإِيَّاكُمْ  وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُوْرِ، فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

Artinya, “Jauhilah perkara baru karena semua bid’ah adalah sesat,” (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi). Jika dilihat sekilas memang hadits diatas secara mutlak melarang semua amalan-amalan yang baru.

Tapi ternyata, para ulama tidak memahami hadits diatas demikian. Tidak semua perkara baru dianggap bid’ah. Salah satu ulama yang memandang tidak semua perkara baru sebagai bid’ah yaitu Ibnu Daqiq Al-‘Id.

Baca Juga:  Adab Orang Tua kepada Anak, Keluarga Milenial Wajib Baca

Dalam Syarah Arba’in An-Nawawiyyah, Ibnu Daqiq menjelaskan:

اعلم أن المحدث على قسمين: محدث ليس له أصل في الشريعة فهذا باطل مذموم. ومحدث بحمل النظير على النظير فهذا ليس بمذموم، لأن لفظ المحدث ولفظ البدعة لا يذمان لمجرد الاسم، بل لمعنى المخالفة للسنة والداعي إلى الضلالة، ولا يذم ذلك مطلقا، فقد قال تعالى: ما يأتيهم من ذكر من ربهم محدث. وقال عمر رضي الله عنه: نعمت البدعة هذه، يعني التراويح

Artinya, “Ketahuilah bahwa muhdats (perkara baru) ada dua macam: Pertama, perkara baru yang tidak memiliki landasan dalam syariat. Ini dianggap batal dan tercela. Kedua, perkara baru yang memiliki kesamaan (landasan) dalam syariat.

Model kedua ini tidak tercela karena kata ‘muhdats’ dan ‘bid’ah’ itu sendiri tidak tercela dari sisi namanya. Tetapi muhdats dan bid’ah dianggap tercela bila bertentangan dengan sunah dan membawa kepada kesesatan.

Sebab itu, jangan dicela secara mutlak. Karena Allah Swt berfirman,

مَا يَأْتِيهِمْ مِنْ ذِكْرٍ مِنْ رَبِّهِمْ مُحْدَثٍ إِلَّا اسْتَمَعُوهُ وَهُمْ يَلْعَبُونَ

Baca Juga:  Sampaikah Pahala Bacaan Qur’an dan Doa yang Dikhususkan Kepada Mayit?

‘Tidak datang kepada mereka suatu ayat Al-Qur’an pun yang baru (diturunkan) dari Tuhan mereka’ melainkan mereka mendengarnya, sedang mereka bermain-main. (Surat Al-Anbiya ayat 2).

Adapun Umar bin Khatab berkata, ‘Sebaik-baik bid’ah ini, yaitu shalat tarawih.”

Ibnu Daqiq Al-Id membagi bid’ah atau perkara baru menjadi dua kategori.

Pertama, perkara baru yang tidak mempunyai dasar syariat. Inilah yang disebut sebagai amalan baru yang sesat. Seperti melakukan sholat subuh 3 rakaat secara sengaja, adzan dengan bahasa jawa, dan lain sebagainya yang tidak ada didalam Al-Qur’an dan Hadits sebagai dasarnya.

Kedua, perkara baru yang memiliki dasar syariat. Ini tidak sesat dan dibolehkan. Kata bid’ah sebenarnya tidak selalu tentang hal negatif. Kalau perkara baru tersebut memiliki landasan dalam syariat atau bisa qiyaskan dengan kasus sebelumnya, maka tidak termasuk bagian dari kesesatan.

Contohnya, Sayyidina Umar bin Khatab ra menyuruh shalat tarawih secara berjamaah dengan satu Imam di masjid. Ini merupakan amalan yang tidak pernah dilakukan pada masa Rasulullah dan baru ada pada masa Umar bin Khatab ra.

Baca Juga:  Durasi Puasa di Daerah Kutub, Benarkah Harus 24 Jam?

Sayyidina Umar ra sebagai seorang sahabat terdekat Rasulullah tidak mungkin mengamalkan sesuatu yang bertentangan dengan ajaran Islam. Maka dari itu, shalat tarawih yang dianjurkan oleh Sayyidina Umar bukanlah suatu bid’ah yang tercela.

Sampai disini dapat kita pahami, jika masih ada pertanyaan benarkah semua bid’ah itu sesat? Jawabannya adalah tidak, karena ada amalan yang baru, dan memiliki dasar syari’at baik dari Al-Qur’an ataupun Hadits Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam.

Alangkah baiknya jika ada perkara yang dianggap sebagai bid’ah perlu di dianalogikan terlebih dahulu, karena bisa jadi amalan tersebut mempunyai dasar syariat. Jangan langsung mengatakan sesat, kafir, neraka. Wallahua’lam bisshawab.

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik