Cara Memilih Hewan Qurban yang Berkualitas, Begini Ciri-cirinya

memilih hewan qurban

Pecihitam.org – Memasuki bulan Dzulhijah dan mendekati hari Raya Idul Adha, banyak umat Islam yang sibuk mencari hewan qurban untuk disembelih atau diqurbankan saat idul Adha. Menyembelih hewan qurban merupakah Ibadah yang menurut Madzhab Syafii hukumnya sunnah muaakkad (sangat dianjurkan). Baca: Hukum Qurban Menurut 4 Madzhab

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

وَالْأُضْحِيَّةُ بِمَعْنَى التَّضْحِيَةِ كَمَا فِي الرَّوْضَةِ لَا الْأُضْحِيَّةِ كَمَا يُفْهِمُهُ كَلَامُهُ لِأَنَّ الْأُضْحِيَّةَ اسْمٌ لِمَا يُضَحَّى بِهِ
سُنَّةٌ مُؤَكَّدَةٌ فِي حَقِّنَا عَلَى الْكِفَايَةِ إنْ تَعَدَّدَ أَهْلُ الْبَيْتِ فَإِذَا فَعَلَهَا وَاحِدٌ مِنْ أَهْلِ الْبَيْتِ كَفَى عَنْ الْجَمِيعِ وَإِلَّا فَسُنَّةُ عَيْنٍ

Udhiyyah dengan arti Tadhiyyah (berqurban) sebagaimana dalam kitab Raudlatut Thalibin, bukan arti Udhiyyah sebagaimana yang dipahami dari ucapan mushannif. Karena Udhiyyah adalah nama hewan yang untuk berqurban. Hukumnya sunnah muakkad untuk kami (umat Islam) dengan sunnah kifayah (jika ada satu yang melakukan, maka yang lain gugur perintah melakukannya) apabila ahli rumah berbilang jumlahnya. Jika tidak berbilang (maksudnya hanya satu orang) maka hukumnya sunnah ‘ain. (al Iqna’ fi Hilli Alfadzi Abi Syuja’ Juz II halaman 588)

Hal ini sebagaimana Allah SWT telah mensyariatkan dengan firman-Nya,

Baca Juga:  Pengertian dan Dasar Hukum Fikih Jinayah

“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membencimu dialah yang terputus.” (Al-Kautsar: 1 — 3).

Ibadah qurban akan sah dan sempurna tentunya dengan hewan yang berkualitas, hewan harus sehat, cukup umur dan baik. Adapun hewan yang boleh diqurbankan adalah golongan ternak antara lain seperti Kambing, Unta, Sapi, Domba dan Kerbau. Baca: Syarat Hewan Qurban.

Allah menerangkan tersebut dalam surat Al-Hajj;

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الأنْعَامِ فَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ (٣٤

Artinya; “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka, Maka Tuhanmu ialah Tuhan yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)”

Yang menjadi pertanyaan bagi kita yang awam bagaimana cara memilih hewan qurban yang berkualitas?

Dikutip dari Kompas,com menurut Ajat Sudrajat dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jawa Barat, mengatakan cara memilih hewan qurban yang berkualitas cirinya antara lain sebagai berikut:

Baca Juga:  Niat Mandi Wajib Setelah Haid dan Tatacara Mandi Wajibnya

1. Kondisi Bulu

Hewan kurban bisa dilihat dari hal yang kasat mata seperti bulu. Hewan kurban yang bagus yakni memiliki bulu yang bersih. Maksudnya bersih bukan enggak ada kotoran, tetapi bersih dalam artian mengkilap, sempurna. Karena kadang-kadang hewan yang tidak sehat itu berdiri bulunya, kayak merinding atau rontok.

2. Usia

Usia terbaik untuk hewan qurban yakni minimal 2 tahun untuk sapi, minimal 1 tahun untuk kambing atau domba dan minimal 5 tahun untuk unta. Tanda hewan ternak cukup umur bisa dilihat dari giginya, hewan kurban cukup umur sudah mengalami pergantian gigi seri depan dan bawah.

Di mana gigi susu berukuran kecil dan bentuknya runcing, sementara gigi tetap berukuran lebih besar dan rata. Jika gigi seri sudah berganti atau tumbuh gigi baru artinya hewan ternak sudah berusia dua hingga tiga tahun.

3. Tidak Kurus dan Cacat

Hindari memilih hewan qurban yang sakit seperti demam, bulu kusan-berlendir, mata cekung-kotor, lemas, diare, kudisan, kurang nafsu makan, ada ekskresi yang keluar dari lubang hidung dll. Karena secara syarat pun hewan kurban tidak boleh cacat seperti buta, telinga sobek atau tanduk patah. Hewan kurban juga tidak boleh kurus dan mesti gemuk berisi.

Baca Juga:  Khilafiyah di Antara Ulama Tentang Hukum Menikah dalam Islam

4. Tanda Hewan Sehat

Ada ciri-ciri lain untuk melihat apakah hewan ternak dalam kondisi sehat yaitu memiliki cuping hidung yang basah atau lembap namun bukan karena flu. Selain itu nafsu makan hewan juga normal, detak jantung dan pernafasan normal, lubang kumlah (anus, hidung, mulut atau vulva) bersih dan berwarna merah muda.

Demikian semoga informasi ini bermanfaat.

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik