Fenomena Hijrah: Sekedar Eksistensi Hingga Kehilangan Substansi

Hijrah

Pecihitam.org – Akhir-akhir ini Hijrah menjadi istilah yang banyak dibicarakan berbagai kalangan. Dari anak muda hingga orang tua, dari kalangan artis sampai politisi. Bahkan hampir-hampir dari semua profesi, kata hijrah dihadirkan dalam ruang publik.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Sayangnya kata hijrah ini dijadikan tolak ukur dalam arti fisik dan dianggap unsur yang sangat penting dalam keislaman seseorang. Konon seseorang yang berhijrah harus dengan merubah penampilan, cara berbicara, kebiasaan, meninggalkan pekerjaan yang tidak islami-katanya, dan yang paling ekstrim mengatakan hijrah dengan berjihad lewat jalan yang keras.

Daftar Pembahasan:

Pengertian Hijrah

Secara harfiah, ‘hijrah’ artinya adalah berpindah atau bergerak dari satu lokasi ke lokasi lainnya. Sedangkan dalam sejarah Islam, hijrah merujuk pada masa Rasulullah SAW yang melakukan perpindahan dari Mekkah ke Madinah.

Perpindahan Rasulullah SAW itu dapat diartikan migrasi dan itu menjadi perintah wajib dari kota Mekkah, yang sulit diharapkan bagi berseminya nilai-nilai Islam pada mulanya berpindah ke kota Madinah, sebuah wilayah harapan dan terbuka serta lebih menjanjikan daripada sebelumnya.

Konsep Hijrah yang Keliru

Ada pemaknaan hijrah yang berkembang di kalangan pemuda dan pemudi muslim saat ini. Yakni penekanan makna hijrah pada aspek eksistensinya saja, bukan pada aspek substansialnya. Ya,, meski tak sepenuhnya keliru tapi melencengnya cukup jauh sekali.

Kekeliruan ini dapat kita lihat pada praktek mereka misalnya:

Pertama, Hijrah itu seolah menutup diri.

Padahal, jauh sebelumnya, mereka adalah orang-orang yang periang dan terbuka kepada sesama. Setelah berhijrah, mereka hanya mau sesama kelompok hijrahnya dan seolah membatasi diri dengan kelompok yang lain. Akibatnya, kita kemudian terkotak-kotakkan.

Kedua, sistem patriarki yang disuburkan.

Ada seorang pendakwa yang tak sepertinya tak perlu dituliskan namanya, mengatakan bahwa seorang istri yang baik adalah mereka yang tak meninggalkan rumah. Tempatnya ya hanya di sana. Kurang lebihnya begitu.

Ia lantas menambahkan bahwa itu adalah kodrat, ketentuan Tuhan bahwa perempuan itu harus di rumah. Hal ini erat kaitannya pula dengan gerakan Menikah Muda pada golongan kaum berhijrah.

Akibatnya, saya pribadi menilai inilah penyebab banyak wanita muslim jarang yang berprestasi (tidak semua) khususnya di Indonesia. Karena bagaimana mampu berkarya dan berprestasi jika fisiknya terkurung dalam rumah dan serba dibatasi.

Baca Juga:  6 Peristiwa Penting di Bulan Syawal dalam Kurun Waktu Sejarah Islam

Ketiga, perubahan cara berpakaian

Bagi kaum perempuan yang berhijrah biasanya juga akan dikaitkan dengan perubahan cara berbusana yang lebih islami. Wacana hijrah bagi perempuan tak jauh-jauh dari seputar penggunaan jilbab, cadar dan busana-busana muslimah syar’i lainnya.

Bukan cuma kaum perempuan,namun juga laki-laki. Biasanya fokus perhatiannya pada celana yang digunakan yaitu larang untuk isbal (celana yang panjangnya melebihi mata kaki) karena karena itu sunnan katanya. Selain itu kaum laki-laki juga dianjurkan untuk memanjangkan jenggot dan mencukur kumis sebagai perwujudan dari sunnah rasul.

Hal Ini pun sebenarnya gak salah-salah juga, cuma kadang terlalu berlebihan. Sampai-sampai yang nggak sama atau yang tidak berpenampilan seperti itu dianggap gak sunnah dan gak syar’i.

Keempat, bahasa ke Arab-araban

Perubahan berikutnya yang juga tidak bisa dilepaskan dari wacana seputar hijrah adalah penggunaan istilah-istilah kata yang diambil dari bahasa arab. Misalnya seperti “akhi-ukhti” ,“anta-antum” , “na’am-la” dan beberapa istilah tambahan lain seperti fillah dalam kata ukhti fillah dan akhi fillah. Fenomena ini berkembang dikalangan pemuda dan pemudi yang mengaku tengah berhijrah.

Terlepas dari segala macam pembelaan yang menyatakan bahwa fakta-fakta di atas merupakan tahapan awal dalam berhijrah, akan tetapi hemat kami itu menunjukkan adanya bentuk narsisme atau keinginan untuk diakui. Hal ini menunjukkan adanya pergeseran nilai dan substansi hijrah itu sendiri.

Hijrah yang Sesungguhnya

Hijrah sebagai perintah al-Quran mengandung keutamaan luar biasa karena menuntut pengorbanan fisik, harta, dan mental sekaligus. Akan tetapi, Rasulullah SAW mengingatkan para sahabat untuk tidak mencederai ibadah mulia tersebut dengan niat atau kepentingan lain.

Perihal ketulusan niat ini kemudian diulas oleh Syekh Ibnu Athaillah dalam kitab Al-Hikam berkut ini:

وانظر إلى قوله صلى الله عليه وسلم فمن كانت هجرته إلى الله ورسوله فهجرته إلى الله ورسوله ومن كانت هجرته إلى دنيا يصيبها أو امرأة يتزوجها فهجرته إلى ما هاجر إليه فافهم قوله عليه الصلاة والسلام وتأمل هذا الأمر إن كنت ذا فهم

Baca Juga:  Hijrah Yang Sesungguhnya Menurut Ilmu Tasawuf

Artinya, “Perhatikanlah sabda Rasulullah SAW, ‘Siapa saja yang berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan rasul-Nya. Akan tetapi siapa yang berhijrah kepada dunia yang akan ditemuinya, atau kepada perempuan yang akan dikawininya, maka hijrahnya kepada sasaran hijrahnya.’ Pahamilah sabda Rasulullah SAW ini. renungkanlah hal ini jika engkau termasuk orang yang memiliki daya paham.”

Syekh Ibnu Ajibah kembali mengulas tentang pandangan Syekh Ibnu Athaillah ini secara lebih mendalam. Menurut beliau, hijrah merupakan perpindahan tingkat tinggi, yaitu perpindahan spiritual atau migrasi kerohanian. Beliau memaparkan tiga jenis hijrah spiritual tersebut sebagai berikut:

قلت الهجرة هي الانتقال من وطن إلى وطن آخر بحيث يهجر الوطن الذي خرج منه ويسكن الوطن الذي انتقل إليه وهي هنا من ثلاثة أمور من وطن المعصية إلى وطن الطاعة ومن وطن الغفلة إلى وطن اليقظة ومن وطن عالم الأشباح إلى وطن عالم الأرواح أو تقول من وطن الملك إلى وطن الملكوت أو من وطن الحس إلى وطن المعنى أو من وطن علم اليقين إلى وطن عين اليقين أو حق اليقين

Artinya, “Bagiku, hijrah itu berpindah dari satu ke lain daerah di mana seseorang meninggalkan tanah asalnya dan kemudian mendiami tanah tujuan. Hijrah ini terdapat tiga jenis, yaitu berpindah dari tempat maksiat ke tempat taat, dari lalai ke sadar, dan dari alam jasad ke alam rohani. Atau dapat dikatakan berpindah dari alam malak ke alam malakut, dari lahiriah fisik ke makna, dan dari ilmul yakin ke ainul yakin atau haqqul yakin,” (Syekh Ibnu Ajibah, Iqazhul Himam, (Beirut, Darul Fikr: juz I, halaman 73-74).

Menurut Syekh Ibnu Ajibah, orang yang berhijrah dari tiga tempat asal tersebut ke tiga tempat tujuan dengan maksud mengharap ridha Allah dan Rasul-Nya, maka aktivitas hijrah itu akan mengantarkan pada Ma’rifatullah dan rasul-Nya sesuai maksud dan tekadnya.

Baca Juga:  Hari Valentine, Bisakah Dipahami dalam Sudut Pandang Islam? Ini Ulasannya

Adapun orang yang berhijrah menuju hawa nafsunya, maka maksud dan upayanya akan sia-sia. Karena tujuan dari hijrah tersebut sekedar hawa nafsu itu sendiri sebagai tempat bersandar sehingga hijrahnya itu menjadi sebab celaka baginya.

Hijrah dalam pengertian hadits Rasulullah SAW yang dijelaskan oleh Syekh Ibnu Athaillah dan Syekh Ibnu Ajibah menekankan ketulusan niat, jauh dari hanya sekadar perubahan lahiriah saja. Seperti seperti memaksakan pakaian yang dianggap islami, memakai bahasa yang katanya islami, meninggalkan profesi yang dianggap tidak islami seperti karyawan bank, aktor, atau musisi, perilaku berlebihan dalam syariat beragama dan ujungnya mengkampanyekan ideologi negara yang dianggap paling islami.

Syekh Ibnu Ajibah kemudian mengutip dari Syekh Yazidi, beliau memberikan cara untuk menguji keikhlasan seseorang dalam berhijrah. Untuk mengujinya beliau menganjurkan untuk menghadapkan seluruh hawa nafsu duniawi diletakkan di depan orang tersebut. Jika ia masih menginginkannya, maka niat dan tujuan hijrahnya masih problematis.

“Allah itu cemburu. Tidak senang jika Dia sebagai tujuan hijrah disusupi dengan hawa nafsu dan kepentingan lain di luar diri-Nya. Orang yang masih menyisakan selain Allah di dalam hatinya tidak akan pernah sampai kepada-Nya,” (Syekh Ibnu Ajibah, Iqazhul Himam, (Beirut, Darul Fikr: juz I, halaman 74).

Hijrah dalam makna fisik dari Mekkah ke Madinah sudah tidak ada lagi, seperti pada zaman Rasulullah SAW. Hijrah yang ada sekarang hakikatnya adalah berupa perpindahan spiritual dalam bentuk menata hati dan niat dalam beragama Islam. Bukan sekedar merubah penampilan, pakaian dan cara berbicaranya namun ternyata itu hanya kulitnya saja.

Wallahua‘lam Bisshawab.

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik