Kebersihan Sebagian dari Iman, Hadits atau Bukan? Ini Penjelasannya

kebersihan sebagian dari iman

Pecihitam.org – Tidak jarang kita mendengar dengar kalimat atau “An-Nadhafatu Minal Iman” atau “Kebersihan adalah sebagian dari iman” yang digunakan sebagai jargon kampanye menjaga kebersihan. Bahkan poster dan tulisannya banyak ditempel dimana-mana.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Namun, ada yang mengatakan bahwa ungkapan tersebut bukanlah berasal dari hadits Nabi. Benarkah demikian? Dan apabila bukan hadits apakah salah jika mengunakan kalimat tersebut? Berikut ulasan lengkapnya

Ungkapan an-nazhaafatu minal iimaan atau “Kebersihan Sebagian dari Iman” sebenarnya memang bukan hadits Nabi Saw, akan tetapi kalimat tersebut sekadar peribahasa atau kata mutiara yang baik atau Islami.

Sederhananya, jika ditinjau apakah ungkapan “Kebersihan Sebagian dari Iman” hadis Nabi atau bukan, jawabnya bukan. Sebab tidak terdapat hadits yang berbunyi demikian dalam berbagai riwayat kitab hadis yang ada.

Namun jika ditinjau dari sisi konteks apakah ungkapan itu Islami atau tidak, jawabnya sangat Islami. Sebab ungkapan itu didukung oleh sebuah hadits yang memiliki pengertian hampir mirip.

Syekh Yusuf Qardhawi, seorang ulama kontemporer dan juga cendekiawan Muslim asal Mesir mengatakan,

هذه الكلمة (النظافة من الإيمان) بهذا اللفظ لم ترد عن النبي -صلى الله عليه وسلم- فيما أعلم، بسند صحيح ولا حسن ولا ضعيف.

Artinya: “Kalimat ini (An-nadhafatu minal iman) tidak bersumber dari Nabi saw. sebagaimana saya ketahui dengan sanad sahih, tidak hasan, dan tidak pula dhaif.”

Lebih lanjut, Syekh Yusuf Qardhawi menjelaskan bahwa sebenarnya terdapat hadits yang redaksinya hampir mirip dengan kalimat An-nadhafatu minal iman yang diriwayatkan oleh Imam At-Thabrani di dalam kitabnya Al-Mu’jam Al-Ausath dari Ibnu Mas’ud r.a. Berikut redaksi hadits tersebut:

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَخَلَّلُوْا فَإِنَّهُ نَظَافَةٌ وَالنَّظَافَةُ تَدْعُوْ إِلَى الْإِيْمَانِ وَالْإِيْمَانُ مَعَ صَاحِبِهِ فِى الْجَنَّةِ (رواه الطبراني)

“Buanglah sisa-sisa makanan di gigimu, karena perbuatan itu adalah kebersihan, dan kebersihan itu akan mengajak (menggiring) kepada iman, dan iman itu akan bersama orang yang memilikinya dalam surga.” (HR. At-Thabrani)

Namun, di dalam kitab Majma’ Az-Zawaid, Imam Al-Haitsami mengatakan bahwa di dalam sanad hadits diatas terdapat Ibrahim bin Hayyan yang menurut seorang kritikus dan pakar rawi hadis Imam Ibnu ‘Adi mengatakan, bahwa hadis-hadisnya (Ibrahim) banyak yang palsu.

Baca Juga:  Bolehkah Mengambil Buah yang Jatuh dari Pohon Milik Orang Lain

Akan tetapi walaupun secara matan kalimat An-Nadhafatu minal iman tidak valid dan tidak ditemukan siapa yang mengatakan hal ini. Namun, secara makna kalimat Kebersihan sebagian dari Iman adalah sahih. Karena hal ini selaras dengan hadits -hadits sahih yang mengatakan bahwa kebersihan memang sangat penting. Sebagaimana hadits berikut:

عَنْ أَبِيْ مَالِكٍ الأَشْعَرِىِّ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: الطُّهُورُ شَطْرُ الإِيْمَانِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ تَمْلأُ الْمِيْزَانَ. وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ تَمْلآنِ – أَوْ تَمْلأُ – مَا بَيْنَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ وَالصَّلاَةُ نُورٌ وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ وَالصَّبْرُ ضِيَاءٌ وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ كُلُّ النَّاسِ يَغْدُو فَبَائِعٌ نَفْسَهُ فَمُعْتِقُهَا أَوْ مُوبِقُهَا ». (رواه مسلم)

Dari Abi Malik Al-Asy’ari, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Kesucian itu sebagian dari iman, Alhamdulillah memberatkan timbangan, Subhanallah walhamdulillah memenuhi ruang antara langit dan bumi, salat itu cahaya, sedekah itu bukti nyata, sabar itu pelita, Al-Qur’an itu hujjah (yang membela atau menghujat). Setiap manusia bekerja sampai ada yang menjual dirinya, hingga ia jadi merdeka atau jadi celaka.” (HR. Muslim)

Hadis diatas juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad, At-Tirmidzi, serta termasuk bagian dari hadis yang dimasukkan Imam Nawawi di dalam kitab Arbain-nya yang sangat terkenal.

Kata “thuhur” di dalam hadis tersebut mempunyai arti suci. Suci di dalam agama Islam itu mencakup kesucian maknawi seperti suci dari kekufuran, kemaksiatan, serta kehinaan. Atau bisa juga mencakup kesucian secara hissi (dapat dilihat indrawi), yakni kebersihan.

Suci juga merupakan salah satu syarat sahnya shalat, baik suci dari hadats yang dapat dihilangkan dengan cara berwudhu dan mandi. Maupun suci dari najis yang harus dibersihkan baik pada pakaian, badan, dan tempat yang akan digunakan untuk shalat.

Itu sebabnya, pelajaran pertama yang harus dipelajari dalam fiqih Islam adalah bab Thaharah atau kesucian. Hal ini dikarenakan kesucian adalah adalah pengantar kita menuju shalat. Bersuci adalah kuncinya shalat, shalat adalah salah satu tanda orang beriman dan kuncinya surga adalah iman.

Baca Juga:  Apa Hukumnya Rambut Disemir Hitam? Ini Penjelasan Ulama

عَنْ أَبِي الْمَلِيحِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةً بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلَا صَدَقَةً مِنْ غُلُولٍ (رواه النسائي)

Dari Abil Malih dari bapaknya, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Allah tidak akan menerima shalat dengan tanpa bersuci. Dan Allah tidak akan menerima sedekah dari korupsi.” (HR. An-Nasa’i)

Selain itu, di dalam ayat-ayat Al-Quran juga banyak pujian yang ditujukan kepada orang-orang yang gemar menjaga kebersihan dan kesucian. Sebagaimana penjelasan dalam ayat berikut ini:

لَا تَقُمْ فِيْهِ اَبَدًاۗ لَمَسْجِدٌ اُسِّسَ عَلَى التَّقْوٰى مِنْ اَوَّلِ يَوْمٍ اَحَقُّ اَنْ تَقُوْمَ فِيْهِۗ فِيْهِ رِجَالٌ يُّحِبُّوْنَ اَنْ يَّتَطَهَّرُوْاۗ وَاللّٰهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِيْنَ

Janganlah engkau melaksanakan shalat dalam masjid itu selama-lamanya. Sungguh, masjid yang didirikan atas dasar takwa, sejak hari pertama adalah lebih pantas engkau melaksanakan shalat di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Allah menyukai orang-orang yang bersih. (Q.S. At-Taubah/108)

Perhatian Islam pada Kebersihan dan Kesucian

Islam merupakan agama yang sangat memperhatikan masalah kebersihan dan kesucian. Perkara ini dapat dilihat dalam perintah-perintah syariat berikut:

Pertama, perintah berwudhu khususnya ketika hendak menunaikan shalat. Sebagaimana firman Allah berikut:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki.” (Q.S. Al-Maidah: 6).

Setidaknya umat Islam akan mensucikan dan membersihkan dirinya lima kali dalam sehari setiap akan melaksanakan shalat fardu. Hal ini belum lagi jika ditambah lagi melaksanakan shalat-shalat sunah atau ibadah-ibadah seperti akan memegang dan membaca Al-Quran, belajar, mengajar dan lain sebagainya.

Baca Juga:  Merubah Nasib dalam Pandangan Al Quran, Berikut Penjelasannya

Kedua, perintah mandi besar setelah haid, nifas, junub, mengeluarkan air mani dan ketika sudah meninggal dunia. Selain itu, sunnah-sunnah mandi-mandi lain seperti akan shalat Jumat, shalat hari raya dan lain sebagainya. Allah Swt. berfirman:

وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ

Artinya: “Jika kamu junub, maka bersucilah.” (Q.S. Al-Maidah/5: 6)

Ketiga, perintah memotong dan membersihkan kuku, membersihakan gigi dan menyucikan pakaian. Hal ini sebagaimana hadits Nabi Saw. berikut ini:

الْفِطْرَةُ خَمْسٌ – أَوْ خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ – الْخِتَانُ وَالاِسْتِحْدَادُ وَتَقْلِيمُ الأَظْفَارِ وَنَتْفُ الإِبْطِ وَقَصُّ الشَّارِبِ.

“Fitrah itu ada lima, yaitu khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kuku-kuku, mencabut bulu ketiak dan mencukur kumis.” (H.R. Al-Bukhari dan Muslim).

Rasulullah Saw. juga bersabda:

” لّوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلى أُمَّتي لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّواكِ عِنْدَ كلِّ صَلاَةٍ”

“Seandainya aku tidak memberatkan umatku, maka sungguh aku akan memerintah mereka bersiwak di setiap akan melaksanakan shalat.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Kemudian terkait perintah mensucikan dan membersihkan pakaian. Allah Swt. berfirman:

وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ

Artinya: “Dan pakaian-pakaianmu, maka sucikanlah.” (Q.S. Al-Mudatstsir/74: 4)

Karena orang yang suka kebersihan dan menyucikan diri adalah cermin dari keimanannya.

Demikianlah penjelasan tentang kebersihan sebagian dari iman apakah itu hadis atau bukan. Ternyata kalimat tersebut memang bukan hadits. Namun ungkapan itu dapat diberi arti, bahwa menjaga kebersihan merupakan bukti atau buah keimanan seorang muslim dan ia telah beriman bahwa Allah SWT adalah Dzat yang Maha bersih.

Wallahua’lam bisshawab.

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik