Kiai Said: Pembubaran HTI Masih Setengah Hati!

Said Aqil

Pecihitam.org – Pembubaran organisasi masyarakat Hizbut Tahir Indonesia (HTI) masih setengah hati.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siradj.

Menurut Kiai Said, hal itu dikarenakan masih beredarnya simbol, dan bendera HTI. Bahkan ajaran HTI masih berkeliaran di tengah masyarakat.

“HTI dibubarkan hanya badan hukum dicabut, tapi ajaran, benderanya belum ada larangan,” ujar Kiai Said, dikutip dari Tagar, Minggu, 20 Oktober 2019.

Ia pun lantas membandingkan dengan pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI).

Kiai Said mengatakan, semua atribut, simbol, dan bendera dilarang dibentangkan dan dipasang. Begitu juga halnya ajaran PKI juga dilarang beredar di masyarakat.

Baca Juga:  Ketika "Jubir Medsos HTI" Nyatakan Perang dengan Muhammadiyah

Namun, beda halnya dengan HTI dimana menurut Kiai Said, Ormas tersebut hanya dicabut badan hukumnya.

“Kalau PKI semua dilarang. HTI cuma dicabut badan hukumnya,” ujar Kiai Said.

Muhammad Fahri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *