Niat, Waktu, Keutamaan dan Tata Cara Shalat Sunnah Mutlak

shalat sunnah mutlak

Pecihitam.org – Sebelum membahas tentang shalat mutlak, shalat sunnah terbagi menjadi dua macam, yaitu shalat sunnah muqayad dan shalat sunnah mutlak. Shalat sunnah muqayad adalah shalat sunnah yang dianjurkan untuk dilaksanakan pada waktu yang telah ditetapkan atau pada keadaan tertentu. Seperti shalat sunnah tahiyatul masjid, dua rakaat seusai wudhu (shalat sunnah wudhu), shalat sunah rawatib, dan lain-lainnya.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Sedangkan shalat sunah mutlak ialah semua shalat sunnah yang dilakukan tanpa ada keterikatan waktu, keadaan tertentu, maupun jumlah rakaat tertentu. Sehingga boleh dilaksanakan kapanpun, di manapun dan dengan jumlah rakaat berapapun, selama tidak dilaksanakan di waktu yang terlarang atau tempat yang terlarang untuk shalat (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah al-Kuwaitiyah, 27:154).

Shalat sunnah ini dianjurkan untuk banyak dilaksanakan setiap waktu, siang maupun malam, selain waktu yang dilarang untuk shalat. Waktu terlarang tersebut ialah: setelah shubuh, ketika matahari terbit hingga sepenggalah, ketika matahari tepat berada di atas kepala, hingga condong sedikit kebarat dan ketika matahari sudah menguning setelah ashar, hingga matahari terbenam. Berikut firman Allah:

Baca Juga:  Hukum Meminta Giveaway dalam Islam, Boleh atau Tidak? Berikut Uraiannya

تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ

Artinya:” Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya dan mereka selalu berdoa kepada Rabbnya dengan penuh rasa takut dan harap, serta mereka menafkahkan apa apa rezeki yang Kami berikan.” (QS. As-Sajdah: 16)

Adapun dalam tafsir jalalyn tentang ayat diatas, berikut isinya: (Lambung mereka jauh) diri mereka jauh (dari tempat tidurnya) dari tempat pembaringannya disebabkan mereka selalu melakukan shalat tahajud di malam hari (sedangkan mereka berdoa kepada Rabbnya dengan rasa takut) akan azab-Nya (dan penuh harap) akan rahmat-Nya (dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka) yaitu menyedekahkannya.

Untuk niat sholatnya, ketika kita melakukan shalat mutlak cukup dengan niat: usholli (saya niat salat), sudah cukup dan dianggap sah. Sedangkan untuk jumlah rakaatnya, tidak ada batasan sama sekali, artinya kita dibolehkan shalat sunnah mutlak berapapun rakaatnya.

Untuk sistematikanya, sebagian ulama berpendapat bahwa sebaiknya shalat ini dilaksanakan dengan seri dua rakaat-salam. Artinya, anda takbiratul ihram sambil niat shalat, mengerjakan shalat dua rakaat kemudian diakhiri dengan salam. Jika ingin menambah, bisa langsung takbiratul ihram lagi dan seterusnya tanpa ada batasan berapa pun jumlah shalat yang ingin dilakukan.

Baca Juga:  Bagaimana Hukumnya Menyatukan Dua Niat Puasa dalam Satu Hari?

Keutamaan shalat sunnah mutlak seperti yang diceritakan oleh Rabi’ah bin Ka’b ra. Aku pernah tidur bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku layani beliau dengan menyiapkan air wudhu beliau dan kebutuhan beliau. Setelah usai, beliau bersabda: “Mintalah sesuatu.” Aku menjawab: ‘Aku ingin bisa bersama anda di surga.’ Beliau bersabda: “Yang selain itu?” ‘Hanya itu.’ Kataku. Kemudian nabi Muhammad saw bersabda,

فَأعِنِّي عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ

Jika demikian, bantulah aku untuk mewujudkan harapanmu dengan memperbanyak sujud.” (HR. Muslim).

Orang yang mengerjakan shalat sunnah ini diantara maghrib dan isya, lebih utama dibandingkan orang yang mengerjakannya diantara dzuhur dan ashar.

أفْضَلُ الصَّلاةِ بَعْدَ الصَّلاةِ المَكْتُوبَةِ الصَّلاةُ فِي جَوْفِ اللَّيْلِ

“Shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat sunah yang dikerjakan di malam hari.” (HR. Muslim)

Shalat sunnah mutlak yang dilaksanakan di sepertiga malam terakhir, lebih utama dibandingkan di awalan malam. Hal ini dikarenakan sepertiga malam terakhir adalah waktu mustajab untuk berdoa.

Baca Juga:  Hukum Sewa Menyewa dalam Islam Itu Boleh-Boleh Saja, Asalkan....?

Tata caranya sama dengan shalat wajib. Tidak ada bacaan khusus, gerakan khusus (seperti shalat gerhana) maupun doa khusus. Sama persis seperti halnya shalat pada umumnya. Untuk bilangan rakaatnya, bisa dikerjakan per dua rakaat salam dua rakaat salam. Bisa diulang-ulang dengan jumlah yang tidak terbatas.

Sedangkan Untuk shalat sunnah mutlak yang dilaksanakan pada siang hari, bisa juga dilaksanakan empat rakaat dengan salam sekali, tanpa duduk tasyahud awal.

Mohammad Mufid Muwaffaq

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *