PeciHitam.org – Wudhu dalam agama Islam merupakan cara mensucikan anggota badan dari hadats kecil. Setiap orang yang hendak beribadah, diwajibkan untuk berwudhu dan tidak lupa untuk membaca niat wudhu nya.
Betapa pentingnya peran wudhu tersebut mengharuskan kita agar mengetahui sekaligus paham tuntunannya. Oleh sebab itu, pada kesempatan kali ini, kami akan membahas khusus mengenai tata cara wudhu, baik itu syarat sah, rukun dan sunnah wudhu serta niat wudhu dan doa setelahnya.
Daftar Pembahasan:
Pengertian dan Hukum Wudhu
Jika dilihat secara bahasa, kata wudhu (وضوء) merupakan turunan dari kata al-wadha’ah (الوضاءة) yang berarti bagus dan cemerlang. Adapun secara istilah, kata wudhu (وضوء) didefinisikan sebagai suatu kegiatan yang menggunakan air untuk membasuh anggota badan tertentu dengan disertai niat. Posisi niat wudhu ini penting, karena segala amal perbuatan harus didahului dengan niat.
Bagi orang yang berhadats, apabila hendak melaksanakan shalat, thawaf, dan berbagai ibadah lainnya yang mensyaratkan suci dari hadats kecil, maka berwudhu hukumnya adalah wajib. Hal ini berdasarkan firman Allah dala al Quran sebagai berikut:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (QS. Al Maidah: 6)
Ada pula hadis yang menjadi dasar keharusan berwudhu sebelum melaksanakan ibadah, seperti sabda Rasulullah berikut:
لاَ يَقْبَلُ اللَّهُ صَلاَةَ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ
Artinya: “Allah tidak akan menerima shalat seseorang di antara kamu yang telah berhadats hingga dia berwudhu.” (HR. Bukhari)
Hukumnya disunnahkan ketika orang yang hendak melaksanakan shalat masih mempunyai wudhu dari shalat sebelumnya, atau belum batal wudhunya. Wudhu juga diwajibkan sebelum menyentuh al-Quran. Namun dalam hal ini, ada juga ulama yang mengatakan bahwa hukumnya sunnah.
Para ulama sepakat bahwa hukumnya disunnahkan sebelum menyentuh buku-buku agama seperti hadis, fiqih dan lainnya. Wudhu juga disunnahkan sebelum tidur, sebelum mandi wajib, ketika/sesudah marah, sebelum adzan, bahkan disunnahkan setiap kali batal (men-dawam-kan wudhu).
Tata Cara Wudhu
Dalam hal wudhu, seseorang tidak hanya membasuhkan anggota tubuh tertentu dengan air. Namun terikat syarat sah dan rukun yang wajib dikerjakan agar wudhu kita dihukumi sah dan sesuai aturan syariat. Syarat sah wudhu ada tiga, sedangkan rukun wudhu ada enam. Oleh karena itu, mari kita bahas bersama.
Syarat Sah Wudhu
Tiga syarat sahnya adalah sebagai berikut:
Menggunakan air suci untuk berwudhu
Air yang digunakan untuk berwudhu harus air yang suci lagi mensucikan. Tidak sah wudhu dengan menggunakan air yang tidak suci (mengandung najis).
Air yang digunakan adalah air halal, bukan air curian dan sejenisnya
Makruh berwudhu dengan air ghasab dan menjadi tidak sah jika berwudhu dengan air curian atau yang diperoleh dengan cara haram.
Membersihkan benda-benda yang dapat menghalangi air menyentuh kulit
Tidak sah jika seseorang berwudhu namun airnya terhalang mengenai kulit baik karena cat atau lainnya. Oleh karenanya, sebelum berwudhu, kita diharuskan untuk membersihkan kotoran/benda yang kiranya dapat menghalangi anggota wudhu.
Rukun Wudhu
Adapun rukun atau fardhu wudhu ada enam, antara lain:
Niat Wudhu
Niat wudhu merupakan hal yang paling utama, sebab ketika seseorang sudah niat wudhu, itu artinya ia telah menyengaja untuk berwudhu.
Membasuh wajah
Wajib membasuh seluruh wajah mulai dahi hingga dagu, termasuk janggut. Mulai dari tepi kanan yang berbatasan dengan telinga kanan hingga tepi kiri yang berbatasan dengan telinga kiri.
Membasuh tangan hingga siku
Wajib membasuh kedua tangan hingga siku. Bahkan seluruh bulu dan kulit tangan harus ikut dibasuh.
Mengusap (sebagian) kepala
Wajib mengusap sebagian kepala dengan air. Wudhu tetap sah walaupun hanya sebagian yang terkena air.
Membasuh kaki hingga mata kaki
Wajib membasuh kedua kaki, yakni mulai ujung jari dan kukunya hingga mata kaki. Seluruh bulu dan kulit kaki juga harus dibasuh.
Tertib
Yang dimaksud tertib ialah berurutan mulai niat hingga membasuh kaki.
Rukun wudhu di atas berdasarkan firman Allah dalam Surat Al-Maidah ayat 6, berikut:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (QS. Al Maidah: 6)
Tata Cara Wudhu Rasulullah
Adapun jika ditambahkan dengan sunnah-sunnahnya, tata cara wudhu sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah adalah sebagai berikut:
- Membasuh telapak tangan
- Berkumur
- Memasukkan air ke hidung dan membuangnya
- Niat wudhu
- Membasuh seluruh wajah
- Membasuh tangan hingga siku
- Mengusap (sebagian) kepala
- Mengusap telinga
- Membasuh kaki hingga mata kaki
- Tertib (urut)
Niat Wudhu
Sebagaimana yang telah disinggung di atas, niat secara bahasa artinya adalah menyengaja. Menurut syariat, niat adalah menyengaja suatu perbuatan yang langsung dikerjakan setelahnya.
Niat inilah yang membedakan ibadah dengan kegiatan lainnya. Suatu kegiatan bernilai ibadah ketika diawali dengan niat. Oleh sebab itu, posisi niat memang sangat penting.
Para ulama sepakat bahwa niat tempatnya di hati dan tidak harus dilafadzkan. Namun ketika seseorang terbiasa melafadzkannya pun juga tidak mengapa. Hal tersebut dianggap dapat membantu memantapkan hati dalam berniat.
Syaikh Wahbah Az-Zuhaili juga pernah menjelaskan hal serupa. Menurut jumhur ulama melafadzkan niat disunnahkan dalam rangka membantu hati menghadirkan niat.
Sedangkan dalam madzhab Maliki, yang terbaik adalah tidak melafadzkan niat karena tidak ada contohnya dari Rasulullah. Di Indonesia, masyarakat lebih terbiasa melafadzkan niat.
Dalam Fikih Manhaji dijelaskan, niat wudhu dibaca ketika akan membasuh wajah. Sebab wajah merupakan anggota wudhu (rukun) yang dibasuh pertama kali. Adapun lafadz niat wudhu adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْاَصْغَرِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitul wudluu-a lirof’il hadatsil asghori fardlol lillaahi ta’aalaa
Artinya: “Aku niat wudhu untuk menghilangkan hadats kecil, fardhu karena Allah Ta’ala.”
Sunnah Wudhu
Ada banyak sunnah wudhu. Setidaknya ada 20 sebagai berikut:
- Membaca basmalah
- Bersiwak
- Membasuh telapak tangan
- Berkumur
- Membersihkan hidung dengan air
- Menyela-nyela janggut yang lebat dengan jari-jari
- Menyapu seluruh kepala
- Menyela jari-jari tangan dan kaki
- Menyapu telinga bagian dalam dan luar
- Melakukan fardhu dan sunnah wudhu tiga kali
- Mendahulukan yang kanan daripada yang kiri
- Menggosok anggota wudhu yang dibasuh
- Beriringan membasuk anggota wudhu tanpa dijeda
- Melebihkan basuhan tangan hingga melampaui sika
- Melebihkan basuhan kaki hingga melampaui mata kaki
- Hemat dan tidak boros menggunakan air
- Menghadap kiblat sewaktu berwudhu
- Tidak bicara saat berwudhu
- Membaca doa setelah wudhu
- Mengerjakan shalat dua rakaat setelah wudhu
Doa Wudhu
Sebagaimana telah disinggung di atas, salah satu sunnah wudhu adalah membaca doa setelah mengerjakannya. Berikut ini kami tuliskan beberapa versi doa setelah wudhu yang tercantum dalam hadis, antara lain:
Doa setelah wudhu yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang dinilai paling shahih:
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
Asyhadu an laa ilaaha illalloh wahdahu laa syariikalah. Wa asyhadu wa anna muhammadan ‘abduhuu warosuuluh
Artinya: “Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan melainkan Allah yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.”
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ
Asyhadu an laa ilaaha illalloh wa anna muhammadan ‘abdulloohi warosuuluh
Artinya: “Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan melainkan Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba Allah dan utusan-Nya.”
Ada juga doa setelah wudhu yang lebih panjang dalam riwayat Imam Tirmidzi, berikut ini:
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِى مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ
Asyhadu an laa ilaaha illalloh wahdahu laa syariikalah. Wa asyhadu wa anna muhammadan ‘abduhuu warosuuluh. Alloohummaj’alnii minat tawwaabiina waj’alnii minal mutathohhiriin
Artinya: “Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan melainkan Allah yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang yang menyucikan diri.” Wallahu A’lam bish Shawab.
- Wikipedia - 31/08/2022
- Ganar Bonificación - 29/08/2022
- Gratowin Connexion - 25/07/2022