PDIP Soal PA 212 Tuntut Makzulkan Jokowi: Itu Rasa Kebencian

Pecihitam.org – Massa Persaudaran Alumni (PA) 212  menuntut makzulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pembubaran PDIP.

Tuntutan tersebut dilayangkan massa PA 212 saat menggelar aksi unjuk rasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Dalam unjuk rasa tersebut, massa tampak membawa spanduk-spanduk, salah satunya berisi tulisan ‘Makzulkan Jokowi’.

Selain membawa sejumlah spanduk bertuliskan pemakzulan Jokowi, massa juga turut membawa poster ‘Bubarkan PDIP’ serta poster ‘Tolak RUU HIP dan Tangkap Inisiatornya’.

Dari mobil komando, orator juga tampak menyerukan yel-yel lawan Partai Komunis Indonesia (PKI).

“Lawan lawan lawan PKI, lawan PKI NKRI Harga Mati,” teriak salah seorang orator.

Baca Juga:  Kini, Sertifikasi Halal Bukan Lagi Wewenang MUI

Di atas mobil komando, juga tampak spanduk berisi lima tuntutan umat (Lumat) yakni:

1. Makzulkan Jokowi
2. Bubarkan PDIP
3. Tolak RUU HIP & Tangkap Inisiator
4. Tolak RUU Omnibus Law
5. Batalkan UU Corona

Menanggapi tuntutan massa aksi PA 212 tersebut, Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPP PDIP, Bambang Wuryanto menilai bahwa tuntutan pemakzulan itu merupakan bentuk rasa kebencian terhadap Jokowi.

“Kemudian kalau itu bicara pemakzulan nanti kita juga ngomong itu oknum, kan gitu, tapi ini adalah rasa kalau boleh dibilang ini rasa tidak suka, kebencian kepada presiden, kebencian kepada orang tertentu. Ini kalau kita mau tertib, mengungkapkan kebencian kepada seseorang atau apapun, itu di muka publik itukan kena pasal 156 dan itu dituntut 4 tahun bisa, cuma masa seperti itu, kan nggak,” kata Bambang, Kamis, 16 Juli 2020 seperti dikutip dari detikcom.

Baca Juga:  Gus Miftah Gelar Pengajian di Klub Malam, Mantan Sekjen FPI Larang Baca Al Qur'an

Kendati demikian, pihaknya mengaku tak memiliki rencana untuk melaporkan tuntutan pemakzulan itu kepada pihak berwajib.

Sebab, kata Bambang, untuk pemakzulan terhadap presiden, tak bisa hanya berdasarkan tuntutan massa saja.

“Nggak usah, nggak usah, pemakzulan itu apa. Pemakzulan presiden itu nggak dapat, bahkan impeachment nggak dapat. Itu ada prosesnya, makanya itu nomor satu perbaiki proses yang bagus, prosedurnya diperbaiki, gitu loh. Bukan cuma mengungkapkan ketidaksukaan,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPR ini.

Ia pun kembali menegaskan bahwa massa demo yang menuntut pemakzulan Jokowi hanya berdasarkan rasa tak suka.

“Rasa tidak suka, minimum, atau benci sama presiden,” ujarnya.